KPU Kabupaten Kulon Progo Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025
Wates, 31 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pegawai di lingkungan Biro/Pusat/Inspektorat Wilayah Setjen KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.
Sosialisasi dibuka oleh Nanang Priyatna selaku Inspektorat Utama KPU RI. Tujuan dilaksanakan sosialisasi yaitu agar pegawai (responden) mengerti dan memahami tujuan dari SPI, mengetahui sebagai responden, memahami cara pengisian survey serta ikut mendukung agar hasil SPI tinggi dan berkualitas.

SPI adalah survey nasional yang dilaksanakan oleh KPK untuk mempotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indek Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai serta expert (ahli).
Pelaksanaan survey oleh KPK akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan Oktober 2025, metode yang digunakan yaitu pencacahan secara daring dan pengambilan data primer yaitu menghubungi pegawai, eksternal pengguna layanan (penyedia barang dan jasa) dan eksper untuk mengisi kuesioner daring.
SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Dengan mengikuti SPI ini, responden turut berperan aktif dalam menciptakan yang bersih dan berintegritas.
-Sap