KPU KABUPATEN KULON PROGO SERAHKAN BILIK SUARA UNTUK PEMILIHAN LURAH SERENTAK TAHUN 2021
Pemilihan Lurah serentak tahun 2021 di Kabupaten Kulon Progo akan diselenggarakan pada hari minggu tanggal 12 September 2021, meskipun masih dalam suasana Pandemi covid 19. Pemilihan serentak akan dilaksanakan di 12 Kapanewon yang tersebar di 68 Kalurahan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) direncanakan sebanyak 650 TPS.
Pada Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo telah menghibahkan Kotak suara berbahan alumunium kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebanyak 1200 buah berdasarkan Perjanjian Hibah Barang Milik Negara Nomor 044/RT.01-NK/3401/KPU-Kab/I/2019 dan Nomor 05/PRJ.KP/HKM/2019. Sementara untuk bilik suaranya KPU Kabupaten Kulon Progo meminjamkan sebanyak 2600 buah.
Pengambilan bilik suara dilaksanakan pada hari Kamis (05/08) dan diperkirakan selesai satu hari, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bilik Suara. KPU Kabupaten Kulon Progo beberapa hari yang lalu juga mengirimkan satu personil ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk memberikan tutorial perakitan kotak suara, harapan kami tutorial tersebut bisa memperlancar dalam proses perakitan kotak suara.
Terkait dengan hal itu, Marsudi Adji S.Sos selaku Kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo mengungkapkan kesiapan dukungan pihaknya guna memperlancar proses Penyelenggaraan Pemilihan Lurah secara serentak tahun 2021 di Kulon Progo. (Adji)