Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo telah lakukan penetapan DPT Pemilu 2024

Pada hari selasa tanggal 20 Juni 2023 KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 di Hotel UNY Wates yang dihadiri dari Organisasi Pemerintah Daerah, Parpol, TNI, Polri, Rutan, Ponpes Nurul Haromain dan PPK se Kabupaten Kulon Progo.

Pleno dipimpin oleh Ibah Muthiah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan masukkan dalam proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan DPT. DPT akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya, seperti logistic

Selanjutnya untuk pembacaan jumlah pemilih dipimpin oleh Yayan Mulyana selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Yayan menyampaikan bahwa proses penetapan DPT sesungguhnya sangat Panjang yang dimulai dari DP4 dari KPU RI yang selanjutnya menjadi Daftar Pemilih (DP) kemudian Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) DSPHP Akhir dan kemudian ditetapkan menjadi DPT. Atas dukungan banyak pihak, KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terimakasih. Secara khusus Yayan mengapresiasi kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagai ujung tombak pendataan pemilih. Kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam dan Bawaslu yang selalu mengawal proses Penyusunan data pemilih.

Adapun Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Pemilu Tahun 2024 sejumlah 345.038 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 168.022 dan perempuan 177.016.(YM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 412 kali