KPU Kabupaten Kulon Progo Terima Audiensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Wilutama
Bertempat di Pendopo (07/07), KPU Kulon Progo menerima kunjungan Audiensi LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Wilutama. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota komisioner dan para kasubbag di lingkungan sekretariat KPU Kulon Progo, serta tim dari LKBH Wilutama.

Hidayatut Thoyyibah membuka forum sekaligus mengapresiasi atas kunjungan dari LKBH. Dari pihak LKBH Wilutama yang diwakili oleh Andri Aan, menyampaikan maksud kedatangannya terkait ketugasan dalam LKBH dan peluang kemungkinan bisa bersinergi dengan KPU Kulon Progo dalam penyelenggraan Pemilu dan Pemilihan dan berharap untuk ditindak lanjuti dengan MoU.
Ria Harlinawati dan M Puja Rasa Satuhu, sependapat mengenai penjajakan kerjasama ini tetap menunggu konfirmasi dari KPU RI karena diperlukan screening yang mendetail tentang apakah pihak yang akan bekerjasama dengan KPU RI tidak memiliki rekam jejak atau berafilisasi dengan Partai politik manapun.
Selain itu, dari Jajaran Sekretariat KPU Kulon Progo yang di wakili oleh Saptati Wulandari menyampaikan bahwa draft MoU dari pihak LKBH Wilutama dapat dikirimkan ke KPU Kulon Progo, untuk kemudian kami cermati dan kami kirimkan untuk dimintakan konfirmasi kepada KPU RI melalui KPU DIY. Senada dengan itu, Marsudi Adji selaku Kasubbag KUL juga tetap menggarisbawahi apapun bentuk kerjasamanya itu tetap mengacu pada DIPA yang tersedia di KPU Kulon Progo.
Acara ditutup dengan penyampaian closing statement dari Hidayatut Thoyyibah bahwa pada prinsipnya kerjasama 2 belah pihak ini berharap memberikan manfaat bersama, namun mekanisme yang berlaku di KPU RI tetap menjadi acuan atas terealisasinya kerjasama dua belah pihak ini.
-Pras
