Berita Terkini

KPU KABUPATEN KULON PROGO TERIMA PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI DUA PARPOL DI HARI KE 11 PENDAFTARAN.

Memasuki hari ke sebelas, Tahapan pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo menerima Pengajuan Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perubahan (PDIP) Dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM).

Kedua Partai datang secara berurutan ke KPU Kabupaten Kulon Progo, bersama dengan Calon Anggota legislatif beserta simpatisan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan dengan pemenuhan persyarat melalui Sistim Informasi Pencalonan (SILON) Pengajuan pendaftarannya dinyatakan lengkap dan diterima.

Sebagai tanda penerimaan, KPU Kabupaten Kulon Progo menerbitkan Berita Acara penerimaan dokumen dan menyerahkannya kepada pimpinan Partai.

Tri Mulatsih ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan "selanjutnya, Verifikasi administrasi atas kebenaran dan kedalaman dokumen pendaftaran akan dilakukan sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023".

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 522 kali