KPU Kulon Progo Ajak Peserta Pemilu dan Stakeholder Turut Sosialisasikan Layanan Pindah Memilih
Senin (04/12/2023) KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat koordinasi dengan tema “Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sosialisasi Pemilih Pindahan Pada Pemilu Tahun 2024” di Hotel Grand Dafam Signature YIA Kulon Progo. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Yayan Mulyana selaku Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo periode 2018-2023 dan Ria Harlinawati, Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo periode 2023-2028.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkompimda Kulon Progo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bawaslu Kulon Progo, Panewu, Orgaisasi Kemasyarakatan, Organisasi Perempuan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Disabilitas, Perwakilan Partai politik dan LO DPD, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut, Ria menegaskan pentingnya peran stakeholder dan peserta pemilu untuk turut serta menyosialisasikan terkait pindah memilih kepada Masyarakat. “Bagi pemilih yang tidak dapat memilih di TPS asal pada tanggal 14 Februari mendatang, silakan segera mengurus pindah memilih di KPU, PPK, atau PPS dengan membawa e-KTP dan dokumen pendukung," ujarnya. “Informasi terkait pindah memilih ini diharapkan bisa tersampaikan secara utuh kepada seluruh lapisan Masyarakat agar pada tanggal 14 Februari 2024 seluruh pemilih dapat menggunakan hak memilihnya sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.