KPU Kulon Progo Ditunjuk Sebagai Pilot Project Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Rabu, 7 Mei 2025 bertempat di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan KPU Provinsi DIY dalam rangka pendampingan teknis dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris KPU Kulon Progo serta Kasubbag.

Tri Tujiana selalu sekretaris KPU DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa predikat WBK/WBBM wajib disandang setiap satker, sehingga setiap satker harus selalu mengupayakan pelayanan prima dan tertib administrasi.
“Pelayanan prima ini harus dipastikan dilaksanakan disetiap kegiatan atau pelayanan, dan harus disertai dengan evidence berupa bukti dokumen-dokumen kegiatan”. Tegasnya.
“Selain nilai LKE, penilaian juga dipengaruhi atas inovasi kegiatan yang dilaksanakan. Dan 2 hal inilah yang perlu dipenuhi pada tahap awal penilaian”. Imbuhnya.
Selanjutnya disampaikan presentasi dari Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Kulon Progo terkait dengan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas.
Ibah Muthi'ah ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY menyampaikan review dari LKE ZI yang telah dipresentasikan. “Secara garis besar isian dan bukti pendukung sudah memenuhi, hanya saja masih ada beberapa yang perlu ditambahkan. Untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan evidence ini akan disampaikan pada Rapat Koordinasi yang diadakan di KPU DIY”. Tegasnya.
-Sap
