KPU Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik se Kabupaten/Kota se-DIY
Wates, 9 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Kulon Progo Rapat Koordinasi Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I dan Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 dengan KPU Kabuapten/Kota se-DIY pada tanggal 9 Juli 2025 melalui media zoom meeting.
Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY menyampaikan bahwa kita harus mencermati data partai politik yang disajikan di aplikasi Sipol baik data alamat kantor, kepengurusan, keterwakilan perempuan di kepengurusan dan keanggotaan untuk persiapan pemutakhiran data parpol di Semester II Tahun 2025.
"Jika ada partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data parpol, maka parpol harus selalu diingatkan untuk melakukan identifikasi terkait dengan kewenangan untuk memutakhirkan di Aplikasi Sipol, meskipun kewenangan ada di pimpinan pusat tetapi ada juga partai politik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang diberi kewenangan untuk melakukan pemutakhiran di Aplikasi Sipol" tegasnya.
Sementara itu, Indra Yudistira selaku Kabag Teknis dan Hukum KPU DIY mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota membuka layanan/help desk pemutakhiran data partai politik dan diumumkan di media sosial.
Pada kesempatan rakor ini KPU Kabupaten/kota menyampaikan terkait dengan hasil pencermatan Aplikasi Sipol, baik alamat kantor, kepengurusan, keterwakilan perempuan di kepengurusan dan keanggotaan.
Ahmad Shidqi selaku Ketua KPU DIY menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik bisa dijadikan sebagai media berkomunikasi dengan partai politik selaku mitra kerja kita.
-Sap