KPU Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
Jogja, Rabu, 7 Mei 2025 - KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengumpulan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor KPU Daerah lstimewa Yogyakarta (DIY) yang diikuti oleh Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, serta seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY.

Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa pengumpulan laporan merupakan kewajiban bagi penyelenggara tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, yang kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang sudah ditentukan oleh undang-undang yaitu KPU RI, KPU Provinsi DIY, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi DIY. Penyampaian laporan untuk Bawaslu DIY dilaksanakan dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang di koordinir oleh KPU Provinsi Yogyakarta.
Sementara itu Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih Berharap pasca pertemuan pertama yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom yang diampu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan diharapkan sudah ada progress atau langkah kongkrit yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY meskipun belum menerima data Pemilih dari hasil sinkronisasi KPU RI.
Analis Primadani, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY juga menyampaikan agar jangan hanya fokus pada output data PDPB tetapi juga harus memperhatikan evidence yang ada, dikarenakan dalam PDPB akan membutuhkan banyak alat bukti/evidence, contohnya bukti koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
Setelah rapat koordinasi laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 dan persiapan pemutakhiran data pemilih 2025 ditutup, dilanjutkan dengan pengiriman laporan hardcopy ke Bawaslu Provinsi DIY.
-Irv


