KPU Kulon Progo Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo di Iwak Kalen Nanggulan
KPU Kulon Progo Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo di Iwak Kalen Nanggulan


Bertempat di Iwak Kalen Janti Nanggulan, KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 pada Senin, 20 Januari 2025. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi seluruh regulasi yang ada selama masa tahapan Pilkada ini.
Turut terundang dalam acara tersebut antara lain OPD terkait, Bawaslu, Tim Pasangan Calon, serta PPK Divisi Hukum dan Parmas&SDM. Acara dibuka oleh Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo.
Materi evaluasi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu serta dimoderatori oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah. Selanjutnya seluruh peserta diminta untuk memberikan evaluasi dan tanggapan terkait regulasi tahapan yang telah berjalan hingga Pilkada selesai.

Beberapa hal yang dievaluasi salah satunya mengenai regulasi yang sebaiknya tidak dikeluarkan secara mendadak. Harapannya, dengan adanya evaluasi ini tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo mendatang dapat dilaksanakan dengan lebih baik.


