LPA; TARGET PENYERAPAN ANGGARAN 2021 TERCAPAI
Berdasarkan Undang undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dijelaskan bahwa semua Satuan Kerja dalam melaksanakan anggaran harus akurat, berkualitas, akuntabel dan memadai sesuai dengan standar akuntansi keuangan Pemerintah, begitu juga dengan jajaran Satker KPU mulai dari KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota.
Dalam rangka pengelolaan anggaran secara transparan, pada Selasa (11/01) KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan pelaporan penggunaan Anggaran dalam rapat Pleno KPU yang diagendakan setiap bulan. Klarifikasi penggunaan Anggaran mewarnai rapat yang diikuti oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Kulon Progo.
Berdasarkan surat dari KPPN Wates Nomor S-482/WPB.15/KP.03.2021, tentang penyerapan anggaran belanja triwulan IV Tahun anggaran 2021, penyerahan Anggaran mitra kerja KPPN sebesar 98%. Penyerapan Anggaran KPU sampai akhir Desember 2021 sebesar 99, 98%.
Target penyerapan anggaran 2021 salah satunya, merupakan upaya semua pihak baik internal maupun eksternal dalam rangka memberi kontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional (Aji)