Berita Terkini

MELALUI ZOOM MEETING, KPU KULON PROGO IKUTI KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN YANG DIADAKAN KPU DIY

Medasar Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 398 Tahun 2020, tentang penilaian Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan bagi KPU Kab/kota yang sedang tidak sedang melakukan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Maka, hari Jumat (26/06) KPU Kulon Progo mengikuti kegiatan koordinasi oleh KPU DIY melalui zoom meeting tentang Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Pada Zoom meeting itu, Ketua dan anggota KPU Kulon Progo mengikuti koordinasi tersebut, beserta Sekerataris dan Kasubbag Program Seketariat KPU Kulon Progo dan Operator Data Pemilih. Pada kesempatan itu, Yayan Mulyana selaku Ketua Divisi Program Data menjelaskan beberapa indikator yang dimiliki oleh KPU Kulon Progo terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna penilaian untuk dijadikan pilot project, diantaranya adalah tetap terkoneksinya hubungan kelembagaan antara KPU Kulon Progo dengan Dukcapil Kulon Progo serta bagaian Adminduk di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten kulon Progo.
Menurut Ibah Muthiah, hal ini hendaknya perlu terus dikawal oleh KPU DIY dan KPU RI, karenan hubungan kelembagaan antara badan Adminduk di setiap Kabupaten memiliki karakter yang berbeda di setiap daerah. Widi Purnama selaku Sekertaris KPU Kulon Progo juga menambahakan, perlunya penyeragaman regulasi di tingkat atas untuk memberikan payung hukum yang jelas tentang mekanisme Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang melibatkan lembaga lintas induk pemerintahan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 764 kali