Mengelola Arsip Pemilu Bersama Depo Arsip Kulon Progo
Dalam rangka pengelolaan dokumen Pemilu/Pemilihan Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2019, Senin (11/10) KPU Kabupaten Kulon Progo berkunjung ke Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, dimana KPU Kabupaten Kulon Progo menyerahkan arsip.
Arsiparis Kulon Progo, Sarjana, menyampaikan Depo Arsip adalah tempat penyimpanan arsip yang dikuasakan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo. Depo Arsip bertugas mengoptimalkan penyimpanan arsip bernilai penting dan bersejarah. Sumber-sumber arsip adalah arsip yang dihasilkan oleh semua instansi/lembaga. Pentingnya menata arsip, adalah untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting dari sebuah instansi/lembaga.
Margareta Ettik Dwi Wulanjari, selaku Kepala Bidang Kearsipan, menyampaikan, “Sebenarnya kalau di OPD/Instansi dokumen kearsipan itu komplit, namun minimnya pemahaman tentang pentingnya pendaftaran arsip merupakan kendala terkini yang seringkali dijumpai. Dalam rangka pembuatan daftar arsip, Lembaga Kearsipan Daerah melakukan langkah penting yakni pendampingan kepada OPD/Instansi untuk membuat daftar arsip, kelak tiap OPD/dengan sendirinya mampu memahami dan mengelola arsip, mana itu masuk kategori musnah atau permanen.”
Ettik juga menambahkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo bersedia mengelola dan merawat dokumen permanen yang kini masih ada di Kantor KPU Kulon Progo.
Pada kesempatan itu, kedua belah pihak melakukan kroscek daftar registrasi pengelolaan arsip secara sampling dengan fisik kondisi dokumen secara riil. Keterkaitan dengan inventarisir dokumen Pemilu, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, berharap kedepannya dapat menggunakan manfaat atas hasil tata kelola arsip yang sejauh ini dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo. Senada dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo atas bantuannya dalam pengelolaan dan penataan arsip yang sangat baik khusunya dokumen permanen Pemilu. (Wulan )