Berita Terkini

Pegawai KPU Harus Bisa Profesional di Manapun Ditempatkan

Senin, 18 September 2023 di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel Senin Pagi. Apel Rutin Senin Pagi diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag, seluruh staf, dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kadiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Tri Mulatsih.
 
Pada kesempatan ini Kadiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan, sebagai penyelenggara pemilu harus selalu memegang teguh asas dan prinsip pemilu. “Asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Prinsip pemilu adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien. Asas dan prinsip tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,”
 
Tri Mulatsih juga menambahkan personil KPU Kabupaten Kulon Progo harus memiliki prinsip profesionalitas yang harus dipegang teguh oleh setiap jajaran karyawan dan karyawatinya. “Profesionalitas yaitu memahami tugas pokok dan fungsinya dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Menjadi profesional berarti mampu menempatkan diri sebagai seorang yang mengerti dan paham akan tugas dan tanggungjawab pekerjaan, membangun hubungan dan relasi kerja dengan tim lain, serta selalu fokus dan konsisten dengan target dan tujuan organisasi,” terangnya menganggapi beberapa perubahan personel baru di KPU Kabupaten Kulon Progo ataupun di satker lainnya. Kadiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Tri Mulatsih. menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan pada Minggu ini. (Tri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali