Berita Terkini

PENERIMAAN CALON ANGGOTA PPK PEMILU TAHUN 2024 MEMASUKI TAHAP AKHIR

Tahapan seleksi calon anggota PPK Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kulon Progo memasuki tahapan paling akhir. Setelah melalui seleksi administrasi sejak tanggal 20 Nopember sampai 29 Nopember 2022, yang dilanjutkan dengan seleksi tertulis melalui Computer Assissted Test (CAT) pada tanggal 6 Desember 2022, telah ditetapkan lima belas calon anggota PPK yang mempunyai nilai CAT tertinggi atau tiga kali jumlah kebutuhan anggota PPK untuk setiap kapanewon. Terhadap peserta yang mempunyai nilai yang sama pada urutan terakhir (urutan kelima belas) maka ditambah peserta yang nilainya sama, sehingga terdapat beberapa kapanewon yang jumlahnya lebih dari lima belas orang. 
Dari  dua belas Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo, jumlah peserta yang lolos tes tertulis adalah 181 orang dengan rincian empat kapanewon berjumlah masing-masing 16 orang dan tujuh kapanewon berjumlah 15 orang. Khusus untuk Kapanewon Kokap yang ditetapkan lolos CAT sejumlah dua belas orang oleh karena dari lima belas orang peserta yang lolos seleksi administrasi terdapat tiga orang peserta yang tidak hadir mengikuti seleksi tertulis.

KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan seleksi wawancara untuk  enam kapanewon pada hari Minggu, 11 Desember 2022 dan seleksi wawancara pada hari  Selasa, 13 Desember 2022, sebagai kelanjutan seleksi wawancara yang sudah dilakukan untuk enam kapanewon sebelumnya. 

Sesuai dengan ketentuan, KPU Kabupaten Kulon Progo akan menetapkan lima calon anggota PPK Pemilu Tahun 2024 dan  lima calon pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK.  Penetapan tersebut diumumkan setelah tiga hari pelaksanaan seleksi wawancara berakhir. (Ida)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 161 kali