Berita Terkini

PERSIAPKAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK, KPU KABUPATEN KULON PROGO GELAR RAKOR DENGAN LURAH DAN PEMANGKU KEPENTINGAN 

 

Menjelang persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 , KPU Kabupaten Kulon Progo mempersiapkan banyak hal. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Lurah dan Pemangku Kepentingan. Pada Kamis (13/10), bertempat di Ruang Adikarta, Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual dengan mengundang Organisasi Pemerintahan Daerah terkait, Lurah se-Kabupaten Kulon Progo, dan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo.

Mengawali acara, Ketua KPU Kabupaten Kulon, Ibah Muthiah, membuka dengan menyampaikan prinsip verifikasi faktual.  Di samping itu, Ibah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lurah atas dukungannya dalam kegiatan pencocokan penelitian (Coklit) data pemilih terbatas yang dilakukan dua minggu sebelumnya. Menurutnya, tanpa dukungan Lurah, output dari Coklit tidak akan optimal.

Sementara itu,  Pemerintah  Kabupaten Kulon Progo mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Kulon Progo untuk mendapatkan dukungan pemerintah kalurahan/kelurahan melalui forum rapat koordinasi. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Jazil Ambar Was’an, mewakili Sekretaris Daerah, meyakinkan bahwa Pemerintah Kalurahan/Kelurahan akan selalu mendukung langkah KPU Kabupaten Kulon Progo dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon, dalam paparannya menyampaikan mekanisme tahapan verifikasi faktual. Petugas KPU akan mendatangi warga yang terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Jika tidak bisa ditemui secara langsung, LO Partai Politik diminta untuk menghadirkan anggotanya di kantor atau sekretariat Partai Politik untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya Tri  menjelaskan kepada partai politik agar anggotanya dipastikan untuk membawa KTP elektronik dan KTA. 

Di akhir kegiatan,  Hidayatut Thoyyibah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, menginformasikan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo saat ini bersiap untuk melakukan perekrutan Badan Adhoc. Momentum rapat koordinasi bersama Lurah, pemangku kepentingan terkait dan media menjadi ruang penting untuk menyampaikan informasi tentang  rekrutmen Badan Adhoc. (pras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali