Berita Terkini

Pilkada Kulon Progo Tolak Politik Identitas

Sebagai fungsi kelembagaan yang di emban oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat (19/07) mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema "Pentingnya Kerukunan Umat Beragama untuk Suksesnya Pilkada tahun 2024". Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bale Agung Komplek Pemda Kulon Progo.

Pada forum tersebut, dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Kulon Progo Drs. Surahmanto, Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Gatot Sugiharto, S.H. M.H, dan dari KPU Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Aris Zurkhasanah selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM.

Materi diawali oleh Dr. Gatot yang menyampaikan perbedaan hendaknya jangan dijadikan pelemah persatuan bangsa.
Senada dengan itu, Izur dalam paparannya juga menyampaikan rasa kepekaan dan kecintaan terhadap Bangsa Indonesia, dalam Pilkada menjadikan momentum untuk menentukan arah nasib bangsa, salah satunya dengan turut menyukseskan demokrasi elektoral Pilkada. "Tidak hanya datang di TPS di hari H pada tanggal 27 November 2024, akan tetapi warga dapat berkontribusi menjadi Volunteer Relawan Demokrasi yang akan di rekrut pada Bulan September 2024 ini" tegasnya.

Terkait Politik Identitas yang biasanya muncul pada saat kampanye, Izur mengajak agar dari forum ini nanti bisa menjadi agent of change yang bisa memengaruhi khalayak secara umum. "Mari kita berkontribusi dengan turut mengkampanyekan hal-hal baik, melalui konten Media Sosial yang berisi ajakan sukseskan Pilkada tanpa ujaran SARA".

Sementara itu pemateri dari Ketua FKUB Kulon Progo, menekankan bahwa embrio isu politik identitas dalam pemilu maupun pilkada harus dengan cepat dan sigap diselesaikan, jangan sampai isu tersebut berkembang sampai menimbulkan perpecahan, terutama dalam masa-masa tahapan pilkada. "mari jadikan kontestasi dalam Pilkada Kulon Progo ini sejuk dan damai dan senantiasa terhindar dari isu politik identitas, dan ajak semua warga untuk mengawal jalannya proses Pilkada ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh Undang-undang". ujarnya dalam penutupan diskusi tersebut.

Adapun Peserta Sosialisasi ini adalah Perwakilan Tokoh Agama, Forum Pemuda Lintas Agama dan Ikatan Mahasiswa Kulon Progo yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi.

-Pras

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 651 kali