PKs guna Membangun Kemitraan Untuk Meningkatkan Pemahaman Tentang Demokrasi Dan Kepemiluan
KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melakukan perjanjian kerjasama dengan SMA Negeri I Lendah terkait dengan peminjaman buku dan bahan cetak lainnya untuk meningkatkan literasi siswa pada isu-isu Demokrasi dan kepemiluan.
Surat perjanjian kerjasama yang ditandatangani Ibah Muthiah selaku ketua KPU dan Sugiyanto, S.Pd., M.Pd.Si. selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Lendah ini bertujuan membangun kemitraan untuk meningkatkan pemahaman tentang Demokrasi dan kepemiluan.
Usaha untuk meningkatkan pemahaman civitas akademik SMA Negeri 1 Lendah, dilakukan dengan menyediakan informasi dan peminjaman buku dan bahan cetak lainnya.
Dokumen perjanjian kerjasama ditandatangani kedua belah pihak di kantor KPU Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 29 Juni 2021.
Hadir dalam proses penandatanganan, ketua, Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubag Hukum KPU Kabupaten Kulon Progo.