PPPK KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Penandatangan SPK dan SPMT PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode I
Pasca penuhi panggilan melaksanakan tugas, PPPK KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode 1 pada Jumat (9/5/2025) bertempat di kantor KPU DIY. Acara yang diselenggarakan oleh KPU DIY ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM, serta seluruh PPPK KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Ucapan selamat disampaikan oleh Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana. Dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk meningkatkan kinerja, disiplin dan loyalitas sebagai ASN. Serta tetap untuk mempelajari regulasi yang ada, melaksanakan kewajiban yang harus dijalankan dan setiap tugas yang diberikan oleh Pimpinan. Hal ini tercantum dalam di setiap aturan tugas pokok dan fungsi yakni terdapat klausul melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan Pimpinan sesuai dengan regulasi.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan arahan dan materi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY Analis Primadani didampingi oleh Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM KPU DIY Viera Mayasari Sri Rengganis. Selanjutnya pada akhir sesi sejumlah 7 (tujuh) orang PPPK KPU Kabupaten Kulon Progo menerima SPK dan SPMT yang telah ditandatangani.
-Inn