PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3) MENJADI UPAYA LITERASI KEPEMILUAN BAGI WARGA DESA
Bertempat di kantor Bupati Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo menyaksikan Audiensi sekaligus penandatanganan Nota kesefahaman tentang implementasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Kegiatan yang dilaksanakan Senin (20/09 dihadiri oleh Bupati Kulon Progo, Asisten Sekretaris Daerah, Bagian Pemerintahan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala bagian Hukum dan Panewu Kapanewon Kokap.
Acara dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ambar Jazili, yang menyampaikan tentang partisipasi masyarakat yang cukup tinggi di Kulon Progo. Lebih lanjut ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa, disamping berupaya meningkatkan atau mempertahankan angka partisipasi, program DP3 diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas partisipasi. "Warga Desa bukan hanya berpeartisipasi untuk memilih, tetapi juga berpeartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan". "Dengan literasi kepemiluan yang lebih baik, warga bisa berpartisipasi melawan hoax yang sangat mungkin memecah bangsa" Lanjutnya.
Bupati Kulon Progo, H. Sitejo mendukung kegiatan DP3 dan menyampaikan terimakasih, bahwa salah satu Kelurahan di Kulon Progo dipilih sebagai locus kegiatan. "Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyambut baik program ini, karena akan membantu pendidikan politik masyarakat". Lebih lanjut Sutejo manyampaikan program DP3 akan menjadi salah satu sarana, untuk menjalankan demokrasi. (Ida)