RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN KOTAK SUARA BERBAHAN ALUMUNIUM
Mendasar Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk Kotak suara berbahan alumunium dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo No.044/RT01-NK/3401/KPU-Kab/I/2019, pada hari Selasa (22/07) KPU Kulon Progo mengadakan Rapat Koordinasi dengan Kadinas Pemberdayaan Masyarakat -Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Kulon Progo (DPMDPPKB) bersama dengan Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah Kab Kulon Progo.
Rapat koordinasi tersebut membahas pengelolaan lebih lanjut kotak suara, baik mengenai jumlah dan mekanisme penyimpanannya. Untuk posisi jumlah terakhir kotak suara berjumlah 1.200 unit, dimana sebagian kotak suara berjumlah 281 unit masih telah diterima dan digunakan untuk rencana Pemilihan Kepala Desa serentak di Kulon Progo pada tahun 2021 mendatang, sedangkan sisa dari kotak suara tersebut masih dalam gudang KPU Kulon Progo. Sudarmanto selaku Kadinas DPMDPPKB menyampaikan untuk kotak suara yang diterima pasca adanya perjanjian hibah telah tersimpan dengan baik, dan terdapat rencana perenovasian gudang yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan kotak suara seluruhnya. Tambahnya, Pihak DPMDPPKB akan segera memindahkan semua kotak suara tersebut jika telah selesai dan siap atas renovasi gudang sebagai penyimpanan.
Pada kesempatan tersebut, semua pihak juga turut meninjau kondisi penmyimpanan kotak suara sejumlah 919 unit yang ada digudang KPU Kulon Progo. Selanjutnya dari KPU Kulon Progo juga menyampaikan agenda Pemilos serentak di tingkat SMK/SMA di Kulon Progo kedepannya tetap berkoordinasi guna meminjam kotak suara dari Pemkab Kulon Progo sebagai penguasa barang.