SONGSONG PEMILU 2024, KPU KABUPATEN KULON PROGO MELAKSANAKAN KNOWLEDGE SHARING "PEMBENTUKAN DAERAH PEMILIHAN"
Wates, 24 Maret 2022
Sebagai upaya untuk mampu menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan lancar dan baik, KPU Kabupaten Kulon Progo terus melakukan pengkajian. Bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo, dilakukan knowledge sharing yang bertemakan Pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sharing pengetahuan ini adalah untuk membuka kembali ingatan terkait tentang pembentukan Daerah Pemilihan, yang merupakan salah satu tahapan dalam Pemilu untuk dilaksanakan penyelenggara Pemilu.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Kholil Ar Rahman, Lulusan S2 Tata Kelola Pemilu, yang memaparkan bahwa Dapil merupakan ajang pertempuran dari kontestan Pemilu untuk memperoleh simpati dari pemilih di Dapil tersebut. Beberapa negara menerapkan cara yang berbeda-beda dalam pembentukan Dapil. Terdapat negara yang dalam pembentukan Dapil dilaksanakan oleh lembaga independen dari beberapa unsur ahli yang ada korelasinya dengan pembentukan Dapil. Sebagai perbandingan juga bahwa di Amerika Serikat, pembentukan Dapil dilaksanakan tiap 10 tahun sekali setelah dilakukan penelitian statistik.
Dari proses diskusi dapat disimpulkan bahwa idealnya pembentukan Dapil dilaksanakan sebelum tahapan dengan melibatkan beragam komponen ahli dan masukan pemilih.
Lebih lanjut Kholil yang juga memaparkan jika penetapan Dapil dilakukan sebelum tahapan pendaftaran peserta Pemilu, akan memberikan gambaran kepada peserta Pemilu tentang bagaimana mengelola Dapilnya untuk dapat meraih simpati pemilih sehingga dapat memenangkan Pemilu. (Sap)