Berita Terkini

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi oleh KPU DIY

Profesional dan integritas merupakan beberapa unsur penting dan tak bisa ditawar guna menjaga kemandirian  dan marwah KPU sebagai Penyelenggara Pemilu. Melaui Daring, Kamis( 03/06) KPU DIY adakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi. Pada kegiatan itu, Ketua KPU – Hamdan Kurniawan menyampaikan pentingnya untuk menjaga kredibiliitas lembaga KPU terhadap benturan kepentingan dan gratifikasi terhadap semua pihak yang sedang berkepentingan. Selanjutnya Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY juga menyampaikan lima prinsip dasar, yakni : Patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; Mengutamakan kepentingan umum; Menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan Benturan Kepentingan; Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, dan menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap Benturan Kepentingan.

Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU DIY, Ibah Muthiah yang juga Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan himbauan dan peringatan kepada seluruh anggota Komisioner dan jajaran Sekretariat beserta karyawan di lingkungan Sekrteraiat KPU Kulon Progo untuk terus berusaha menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggra Pemilu. Kepercayaan yang telah dibangun oleh Lembaga KPU Kulon Progo kepada warga haruslah tetap terjaga, karena menurutnya dari integritas dan profesionalitas berdampak terbangunnya kepercayaan kepada penyelenggra Pemilu, dan selanjutnya akan menjamin legitimasi hasil Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali