Perkuat Peran Perempuan dalam Proses Elektoral, KPU Kulon Progo Ikuti Seminar International Women Day
Wates, 12 Maret 2026— KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Seminar dalam rangka peringatan International Women’s Day dengan tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif” yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menekankan pentingnya peningkatan partisipasi dan peran strategis perempuan dalam setiap tahapan proses elektoral sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang inklusif dan substantif. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas penguatan peran perempuan dalam proses elektoral sebagai pilar demokrasi substantif. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Nona Evita selaku Tenaga Ahli KPU. Adapun narasumber yang hadir dalam diskusi panel tersebut antara lain Anggota KPU RI Iffa Rosita, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian M.PP, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amurwani Dwi Lestariningsih, Anggota KPU RI Periode 2007–2012 Andi Nurpati, Ketua Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Dr. Hurriyah, S.Sos serta Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Neni Nurhayati. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh penyelenggara pemilu dalam mendorong peningkatan partisipasi dan representasi perempuan dalam proses demokrasi, sehingga tercipta sistem elektoral yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan. -Nad ....
Kaji PMK, Demi Tingkatkan Kesiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan
Sebagai upaya peningkatan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penyelenggaraan Pemilihan, KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Kajian Hukum dan Teknis Putusan MK tentang Judicial Review UU No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU terakhir d No 6 Tahun 2020, secara daring Kamis, 12 Maret 2026. Pada kesempatan ini KPU Kulon Progo memaparkan lima kajian atas Putusan MK tentang Judical Review UU No 1 Tahun 2015 dengan tema jual beli dukungan partai politik dalam pencalonan kepala daerah, peradilan khusus yang menangani perselisihan hasil pemilihan, desain besar penyelenggaraan Pemilihan secara serentak, kekosongan masa jabatan dan ketentuan Kampanye bagi petahana. Pemaparan disajikan secara kolaborasi antara Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum KPU Kulon Progo. Harapannya dengan kajian hukum ini menghasilkan rekomendasi legislasi, landasan yuridis bahkan bisa jadi menjadi analisis kritis terhadap undang-undang penyelenggaraan pemilihan baik secara teknis maupun hukum. Tth ....
KPU Kulon Progo Laksanakan COKTAS PDPB Triwulan I 2026 untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih
Kulon Progo, 12 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pelaksanaan coktas berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 11 dan 12 Maret 2026, dengan melibatkan jajaran dari pemerintah desa dan pemangku wilayah setempat. Koordinasi dengan perangkat desa dilakukan guna memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan lancar dan tepat sasaran. Pada pelaksanaan tersebut, tim Coktas melakukan pencocokan data terhadap 24 pemilih di beberapa wilayah. Pada hari pertama, Rabu, 11 Maret 2026, tim melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi langsung alamat pemilih yang menjadi sasaran verifikasi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercantum dalam daftar pemilih dengan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk memeriksa keberadaan pemilih, status kependudukan, serta kemungkinan adanya perubahan elemen data. Adapun sebaran wilayah meliputi Kapanewon Panjatan sebanyak 5 pemilih, yaitu di Kalurahan Cerme dan Krembangan. Selanjutnya di Kapanewon Pengasih sebanyak 5 pemilih meliputi Kalurahan Kedungsari, Pengasih, dan Tawangsari. Di Kapanewon Temon sebanyak 2 pemilih yang tersebar di Kalurahan Demen dan Kalurahan Temon Kulon. Sementara itu, di Kapanewon Wates kegiatan pencocokan data dilakukan kepada 7 pemilih di Kalurahan Bendungan, Sogan, Triharjo, serta Kelurahan Wates. Sementara itu, pada pelaksanaan Kamis, 12 Maret 2026, kegiatan pencocokan data pemilih dilaksanakan di Kapanewon Panjatan. Adapun rincian data pemilih yang perlu dimutakhirkan meliputi Kalurahan Bugel sebanyak 1 pemilih, Kalurahan Gotakan sebanyak 3 pemilih, serta Kalurahan Kanoman sebanyak 1 pemilih yang perlu dilakukan verifikasi. Kegiatan Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih sehingga proses penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel. -irv ....
Rapat Evaluasi Mingguan, KPU Kulon Progo Bahas Arsip, Program Internal, hingga Kerja Sama Kelembagaan
Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Selasa (10/3/2026) bertempat di Ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan rapat yang biasanya dilaksanakan setiap hari Senin tersebut pada pekan ini dijadwalkan pada hari Selasa, menyesuaikan dengan agenda kegiatan konsultasi dan koordinasi KPU Kabupaten Kulon Progo ke KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan kali ini, rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar sub bagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo Dalam rapat tersebut, setiap sub bagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya: 1. Penyampaian terkait pelaksanaan pengelolaan arsip yang telah berjalan serta rencana kegiatan kerja bakti yang akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa guna menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor. 2. Penyampaian progres rencana kegiatan reading club yang direncanakan akan dilaksanakan pada Triwulan II, serta revisi program Ngulik Hukum yang masih dalam proses penyempurnaan. 3. Progres penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah, Polres, serta IKIP PGRI. Selain itu, turut disampaikan pula hasil konsultasi dan koordinasi yang telah dilaksanakan bersama KPU DIY, salah satunya terkait penyelarasan dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. 4. Proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV dan tahunan telah diselesaikan oleh seluruh pegawai. Selain itu, rencana pelaksanaan pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) juga telah mulai disusun dalam bentuk draf sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. -irv ....
KPU Kulon Progo Perkuat Pendidikan Pemilih dan PDPB melalui Audiensi dengan Balai Dikmen dan Kemenag
Kulon Progo, Selasa (10/03) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Kulon Progo dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat program pendidikan pemilih serta mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kulon Progo. Tim KPU Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Budi Priyana, Aris Zurkhasanah, Ria Harlinawati, dan Hidayatut Thoyyibah bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan sejumlah poin kerja sama yang dapat dikembangkan bersama kedua instansi tersebut. Fokus pembahasan meliputi penguatan pendidikan pemilih bagi pelajar serta dukungan dalam penyediaan dan pembaruan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih. Dalam konteks pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Kulon Progo juga mendorong pengembangan kurikulum pendidikan pemilih yang terintegrasi dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman pelajar mengenai nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam proses pemilu sejak usia dini. Dalam pertemuan di Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo, Kepala Balai Dikmen, Heru Santoso, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut. Heru menilai kolaborasi dengan KPU dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan pelajar sebagai pemilih pemula. Audiensi berikutnya dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan tersebut, tim KPU bertemu dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, beserta jajaran. Dalam diskusi yang berlangsung, pihak Kementerian Agama menyambut baik rencana penguatan kerja sama tersebut. Selain mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi demokrasi, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan dan generasi muda di Kulon Progo. Melalui koordinasi lintas instansi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap program pendidikan pemilih dapat menjangkau lebih luas serta mendukung ketersediaan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir. - Pras ....
KPU Kulon Progo Konsultasi dan Koordinasi ke KPU DIY, Perkuat Sinkronisasi Program Kelembagaan
Yogyakarta, 12 Desember 2025— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program serta kegiatan kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo yang terdiri atas Ketua, Anggota, serta para pejabat struktural. Rombongan diterima langsung oleh jajaran KPU Daerah Istimewa Yogyakarta di lantai 2 Kantor KPU DIY. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk pengelolaan program kerja, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, dan beberapa perguruan tinggi. Dalam konsultasi tersebut juga disampaikan progres penyusunan SOP di KPU Kabupaten Kulon Progo, salah satunya terkait SOP pelayanan publik. Selain itu, dibahas pula penyamaan penulisan tata naskah dinas dengan KPU DIY, khususnya dalam penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama. Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi komunikasi serta menyamakan persepsi antara KPU Kabupaten Kulon Progo dengan KPU Provinsi DIY dalam rangka mendukung kegiatan kelembagaan yang ada di KPU Kabupaten Kulon Progo. -irv ....