Pembaharuan Data Parpol Berkelanjutan Semester I Tahun 2025
Pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pukul 08.30 bertempat di Pendopo KPU Kulon Progo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Semester I Tahun 2025 oleh KPU se-DIY yang dilaksanakan secara Daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Kulon Progo, Kasubbag Teknis dan Hukum beserta jajaran Pelaksana bagian Teknis dan Hukum.
Dalam acara Rakor tersebut, Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis KPU DIY dan Galuh Adisti selaku Kasubbag Teknis dan Parmas DIY, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data parpol merupakan kegiatan rutin setiap semester yang dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.
Pemutakhiran Data Parpol dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya Perubahan data pasca Pemilu 2024 yang berdampak pada perubahan struktur dalam Parpol. Sehingga KPU di tiap daerah hendaknya mulai berkoordinasi dan mendorong Parpol untuk mengunggah SK terbaru dalam Sipol apabila terdapat Parpol yang melakukan perubahan struktur dengan batas Akhir Juni tahun 2025.
-Nbl
