UNDANG PARPOL, KPU KULON PROGO PEROLEH APPROVAL NAMA-NAMA BACALEG DARI SETIAP PARPOL
Sebagai upaya akhir KPU RI dalam mencetak surat Suara yang berisikan nama-nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo pasca penetapan DCT, Rabu (15/11) KPU Kulon Progo undang semua Parpol untuk lakukan approval pada specimen desain Surat Suara dengan menyertakan tanda tangan BA Persetujuan dari setiap Parpol terhadap nama-nama bacaleg yang tertera untuk selanjutnya sebagai data KPU RI melakukan pencetakan surat suara selanjutnya.
Acara dihadiri oleh tiga anggota KPU Kulon Progo, dan semua pimpinan Parpol atau pihak yang mewakili tentunya dengan menyertakan Surat mandat guna melakukan persetujuan tersebut, serta admin Silon dari masing-masing Parpol tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk dihadiri semua pihak Parpol peserta Pemilu 2024 sebagai bentuk komitmen kroscek akhir untuk selanjunya tercetak menjadi Surat Suara.
Selain itu, dalam forum tersebut juga, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan garis besar tentang mekanisme Kampanye dan pengunanan dana kampanye, “kawan-kawan parpol hendaknya sudah menyiapkan instrumen-instrumen pencatatan guna memudahkan nanti ketika input data di aplikasi Sikadeka”, terangnya.