Berita Terkini

Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih KPU Kulon Progo Bersama Stake Holder Terkait

KPU Kulon Progo adalah salah satu lembaga yang mempunyai tugas melaksanakan Program Pendidikan Pemilih di wilayah Kulon Progo. Guna mengawali untuk pemantapan program  tersebut, Kamis (29/04) mengadakan  diskusi pencermatan Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan Pendidikan Pemilih dengan semua sekolah SMP - SMA dan MA – MTS di wilaayah Kulon Progo.   Pada diskusi lanjutan ini, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada seminggu sebelumnya, dihadiri banyak pihak yang nantinya terlibat dalam program Pendidikan Pemilih diantaranya Perwakilan masing-masing Kankemenag Kulon Progo, Balai Dikmen, Diknas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Sekolah/Madrasah SMA/SMK/MA, dan juga SMP/MTs se-Kulon Progo.    Kesepemahaman bersama akan tujuan dalam pembangunan demokrasi dimulai dari Pemilih Pemula maupun Pemilih Potensial untuk Pemilu kedepannya, membuat semua pihak bersinergi dengan mudah dan  antusias menyepakati garis besar klausul Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih dalam jangka waktu lima tahun.   Adapun untuk teknis dalam penyelenggaran Pendidikan Pemilih nantinya juga tetap mengedepankan kondisi riil yang ada pada masing-masing sekolah, ketersediaan jaringan internet maupun keterbatasan SDM dalam melakukan pendidikan Pemilih juga tetap akan menjadi prioritas langkah blueprint KPU Kulon Progo selaku inisiator utama dalam pelaksanaan Pendidikan Pemilih tahun ini. Salah satu blueprint yang tetap dikedepankan untuk ketaatan dan kepatuhan Protokol Kesehatan dalam penanggulangan Pendemi Covid 19 yakni ditempuhnya kegiatan TOT mengenai Perinsip Pemilu melalui Daring, dengan diikuti oleh masing-nmasing perwakilan semua sekolah yang ada di wilayah Kulon Progo. Puncaknya adalah perwujudan Pemilos yang dilaksanakan serentak denga tetap menggunakan Teknologi Informasi (TI) dengan berbasis E-Voting di masing-masing sekolah, dengan hasil pemungutan secara riil time dapat dikawal oleh semua pihak.

KPU Kabupaten Kulon Progo dan Kepala Sekolah Lakukan Pencermatan Draft Perjanjian Kerjasama

Dalam rangka melakanakan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kerja sama dengan seluruh sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama se Kabupaten Kulon Progo.  Kerjasama tersebut akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Kulon Progo dengan sekolah.  Pada tanggal 22 April 2021, dipandu oleh Ketua Kadiv. Sosialisasi, Diklih, Parmas dan SDM Hidayatut Thoyyibah melalui zoom meeting room telah dilaksanakan pencermatan draft perjanjian kerjasama tahap pertama dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 29 April 2021.  Pada acara tersebut juga mengundang kepala Dinas Pendidikan, Pemuda da Olah Raga Kabupaten Kulon Progo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo dan Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, ketiga institusi tersebut merupakan pengampu dari sekolah/madrasah yang ada di Kabupaten Kulon Progo.

MODUL PEMILOS DARING DIBAHAS DALAM KAJIAN MINGGUAN

KPU Kulon Progo mempersiapkan modul bagi pelaksanaan Pemilos melalui sistim daring. Pembahasan modul Pemilos sebagai materi kajian dimaksudkan sebagai media diskusi KPU Kulon Progo dalam menjalankan program Pendidikan Pemilih di masa pandemi. Pendidikan Pemilih merupakan kegiatan rutin KPU non tahapan yang menjadi ruang untuk berinteraksi dengan pemilih dan penguatan kesadaran politik masyarakat. Modul Pemilos daring yang dibahas dalam agenda kajian rutin mingguan KPU Kab. Kulon Progo (15/04) merupakan modifikasi dari modul Pemilos sebelumnya yang masih memakai sistim Pemilos secara langsung. Modul ini juga didasarkan pada pengalaman pelaksanaan Pemilos 2020 yang telah dijalankan secara online dan serentak seluruh sekolah menengah dan sekolah atas se Kabupaten Kulon Progo. Pemilos 2020 yang merupakan kegiatan kolaboratif, maka selanjutnya modul yang sedang dibahas juga akan dikomunikaaikan dan disempurnakan bersama instansi yang terlibat dalam Pemilos 2020. Diharapkan modul Pemilos ini akan dibagikan kepada semua sekolah yang akan menyelenggarakan Pemilos daring pada tahun 2021.

RAPAT PLENO RUTIN DENGAN MATERI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN MARET 2021 (13/04)

Hari puasa pertama di Ramadhan 1442, KPU Kulon Progo mengawali dengan agenda Pleno Rutin Dengan Materi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Bulan Maret 2021. Dalam pelaksanaannya guna tetap mengacu pada Prokes pencegahan Covid 19, maka digunakanlah media Daring. Hal ini merupakan salah satu langkah efektif di masa Pandemi yang masih akan tetap diambil dalam diskusi-diskusi guna menentukan arah kebijakan di internal KPU Kulon Progo terutama mengenai Penyelenggraan Pemilu dan Pemilihan 2024 serentak.