Berita Terkini

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi oleh KPU DIY

Profesional dan integritas merupakan beberapa unsur penting dan tak bisa ditawar guna menjaga kemandirian  dan marwah KPU sebagai Penyelenggara Pemilu. Melaui Daring, Kamis( 03/06) KPU DIY adakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi. Pada kegiatan itu, Ketua KPU – Hamdan Kurniawan menyampaikan pentingnya untuk menjaga kredibiliitas lembaga KPU terhadap benturan kepentingan dan gratifikasi terhadap semua pihak yang sedang berkepentingan. Selanjutnya Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY juga menyampaikan lima prinsip dasar, yakni : Patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; Mengutamakan kepentingan umum; Menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan Benturan Kepentingan; Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, dan menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap Benturan Kepentingan. Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU DIY, Ibah Muthiah yang juga Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan himbauan dan peringatan kepada seluruh anggota Komisioner dan jajaran Sekretariat beserta karyawan di lingkungan Sekrteraiat KPU Kulon Progo untuk terus berusaha menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggra Pemilu. Kepercayaan yang telah dibangun oleh Lembaga KPU Kulon Progo kepada warga haruslah tetap terjaga, karena menurutnya dari integritas dan profesionalitas berdampak terbangunnya kepercayaan kepada penyelenggra Pemilu, dan selanjutnya akan menjamin legitimasi hasil Pemilu.

Pleno Mutarlih Berkelanjutan Periode Mei 2021

Hasil Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021 yang dilaksanakan tanggal 27 Mei 2021, menetapkan Jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 335.475 dengan rincian laki-laki sebanyak 162.854, dan pemilih perempuan sebanyak 172.621. Data tersebut bersumber dari Dinas Dukcapil Kulon Progo, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Balai Dikmen Kulon Progo, Kantor Kemenag Kulon Progo, Kantor Kecamatan dan Desa di wilayah Kulon Progo, serta dari masukan masyarakat. Pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag, dan Staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Adapun untuk link rincian rekapitulasinya ada pada : http://bit.ly/RekapitulasiDPBwithbyname_Mei2021

DPRD Kabupaten Kulon Progo Apresiasi Pemilos Sebagai Bentuk Pendidikan Pemilih Untuk Siswa

KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo (27/05) untuk menyampaikan informasi tentang kegiatan pendidikan pemilih dan meminta masukan tentang upaya mensukseskan kegiatan tersebut. Dalam audiensi yang diterima oleh Ketua DPRD, Komisi 1 bidang pemerintahan dan Komisi 4 bidang kesejahteraan masyarakat, KPU menyampaikan informasi tentang program Pemilos yang telah dijalankan pada tahun 2020. Beberapa pembelajaran yang baik dalam Pemilos 2020 disampaikan oleh kadiv Parmas KPU Kulon Progo diantaranya; Pemilos menjadi sarana pembelajaran Demokrasi sejak dini, Sebagai miniatur Pemilu, Pemilos memberikan pembelajaran tentang kelembagaan negara, sistim Pemilu dan tehnik pelaksanaan tahapan  pelaksanaan Pemilu yang sesungguhnya. Pemilos juga emmperkuat hubungan kelembagaan antara KPU, Dikpora, Balai Dikmen, Kemenag, Dukcapil, Kesbangpol, dan Kominfo. Pemilos secara serempak dalam bentuk daring menjadi sarana uji coba penggunaan TI dalam pemungutan suara tanpa meninggalkan asas, komponen dan tahapan dalam Pemilu. Pemilos menjadi media pendataan Pemilih pemula sebagai data penting dalam Mutarlih berkelanjutan. Pemilos juga menyiapkan SDM Penyelenggara Pemilu yang melek tehnologi dan bugar. KPU Kulon Progo juga menyampaikan kegiatan Pendidikan Pemilih dalam bentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang untuk tahun 2021, kegiatannya ada di KPU DIY. Selain menyampaikan informasi tentang program pendidikan pemilih, KPU juga menyampaikan program non kepemiluan lainnya yaitu pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Menanggapi kegiatan pemilos, Ketua DPRD mengapresiasi kegiatan pendidikan pemilih yang sebenarnya bukan hanya tugas KPU saja. Akhid Nuryati juga menyampaikan urgensi dari Pemilos, “Ketika orang yang belum pernah mengenal Pemilu, pasti akan gagap menghadapi tahapan pemilu, kegiatan edukasi ini penting dilakukan agar pemilih pemula tidak gagap dalam mengikuti pemilu yang pertama”. Selanjutnya dalam menanggapi proses pemutahiran data pemilih, Ketua DPRD menyampaiakan bahwa Mutarlih Berkelanjutan bisa menghindarkan penyimpangan dan pemalsuan data, dilakukan secara berkelanjutan juga memastikan agar pekerjaan tidak menumpuk di belakang. DPRD juga akan mengkomunikasikan dalam rapat dengan TAPD. “Meskipun sebenarnya masukan ini sudah agak terlambat, karena Sistim Informasi Perencanaan Daerah (SIPD)nya sudah dikunci awal mei lalu” Tutur ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo.