Berita Terkini

GUNA PEMAHAMAN PROGRAM PENERAPAN JABATAN FUNGSIONAL, KPU DIY ADAKAN PEMBINAAN SDM DAN SILATURAHMI JAJARAN SEKRETARIAT KPU SE-DIY

Melalui koordinasi KPU DIY, Rabu (22/07) Sekretariat KPU Kulon Progo mengikuti Pembinaan SDM dan Silaturahmi Jajaran Sekretariat KPU se-DIY. Di tengah masa pandemi ini, kegiatan berlangsung melalui virtual dari kantor KPU Kab/kota masing-masing, KPU Kulon Progo memilih Ruang RPP sebagai tempat acara koordinasi tersebut. Dalam acara hadir Kepala Biro SDM KPU yaitu Luky Vernandy Majanto, beliau menjelaskan secara rinci tentang Jabatan fungsional yang akan diterapkan oleh KPU di seluruh jajaran wilayah KPU Kab/kota se Indonesia.Dalam hal ini, Luki menekankan, bahwa adanya Permen PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, terdapat simplifikasi dalam pengalihan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dengan diberikannya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB. Sedangkan, jika melalui jalur inpassing atau perpindahan jabatan, maka terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing individu yang ingin beralih jabatan menjadi pejabat fungsional. Selain itu, di kesempatan yang sama. Menjelang masa berakhir tugas sebagai Sekretaris KPU DIY, Retno Setijowati berpamitan kepada seluruh jajaran KPU kab/kota di wilayah DIY dan berpesan untuk terus berkomitmen menjaga integritas dan marwah wibawa KPU Kab/kota di wilayah DIY. #NewnormalNewspirit

RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN KOTAK SUARA BERBAHAN ALUMUNIUM

Mendasar Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk Kotak suara berbahan alumunium dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo No.044/RT01-NK/3401/KPU-Kab/I/2019, pada hari Selasa (22/07) KPU Kulon Progo mengadakan Rapat Koordinasi dengan Kadinas Pemberdayaan Masyarakat -Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Kulon Progo (DPMDPPKB) bersama dengan Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah Kab Kulon Progo. Rapat koordinasi tersebut membahas pengelolaan lebih lanjut kotak suara, baik mengenai jumlah dan mekanisme penyimpanannya. Untuk posisi jumlah terakhir kotak suara berjumlah 1.200 unit, dimana sebagian kotak suara berjumlah 281 unit masih telah diterima dan digunakan untuk rencana Pemilihan Kepala Desa serentak di Kulon Progo pada tahun 2021 mendatang, sedangkan sisa dari kotak suara tersebut masih dalam gudang KPU Kulon Progo. Sudarmanto selaku Kadinas DPMDPPKB menyampaikan untuk kotak suara yang diterima pasca adanya perjanjian hibah telah tersimpan dengan baik, dan terdapat rencana perenovasian gudang yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan kotak suara seluruhnya. Tambahnya, Pihak DPMDPPKB akan segera memindahkan semua kotak suara tersebut jika telah selesai dan siap atas renovasi gudang sebagai penyimpanan. Pada kesempatan tersebut, semua pihak juga turut meninjau kondisi penmyimpanan kotak suara sejumlah 919 unit yang ada digudang KPU Kulon Progo. Selanjutnya dari KPU Kulon Progo juga menyampaikan agenda Pemilos serentak di tingkat SMK/SMA di Kulon Progo kedepannya tetap berkoordinasi guna meminjam kotak suara dari Pemkab Kulon Progo sebagai penguasa barang. #NewnormalNewSpirit

KPU KULON PROGO ADAKAN RAPAT PLENO RUTIN MINGGUAN KE 3 BULAN JULI

Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan pada minggu ke II sebelumnya, KPU Kulon Progo adakan Rapat Pleno rutin mingguan ke III Bulan Juli 2020 hari Selasa (21/07), Rapat yang diselenggarakan di RPP KPU Kulon Progo dihadiri oleh smua anggota Komisioner, Sekretaris dan para Ka. Sub Bag di Lingkungan KPU Kulon Progo. Adapun pembahasan dalam rapat pleno tersebut adalah membahas perbaikan fasilitas pendukung perkantoran di lingkungan KPU Kulon Progo. Disamping itu, juga diperinci untuk bulan mendatang beberapa agenda kegiatan sosialisasi dan penyusunan data pemilih yang melibatkan pihak luar untuk bertemu langsung melalui sebuah sarana online/virtual, dengan berpedoman pada koridor pencegahan Covid 19. Menurut Widi Purnama selaku Kuasa Pengguna Barang di Sekeratariat KPU Kulon Progo, sarana pendukung perkantoran hendaknya berfungsi secara ideal, untuk itu perawatan dan pemakaian dari user hendaknya perlu dipupuk dengan semangat rasa memiliki. Sedangkan terkait dengan adanya persiapan fasilitas pendukung kegiatan sosialisasi KPU Kulon Progo, Widi Purnama menambahkan di masa pandemi segala pendukung kegiatan akan difasilitasi guna memperlancar berjalannya kegiatan. #NewnormalNewspirit

KPU KULON PROGO BAHAS PKPU NO 03 TAHUN 2020

Melanjutkan diskusi kajian hukum oleh KPU Kulon Progo pada kajian hukum sebelumnya, bertempat di ruang RPP KPU Kulon Progo (16/07) dilaksanakan pembahasan pasal demi pasal dari Peraturan KPU No.03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut diikuti oleh semua Komisioner dan Sekretaris, para Ka. subbag. dan staf di lingkungan KPU Kulon Progo. Jalannya diskusi dipandu oleh anggota komisioner Tri Mulatsih, dan dilanjutkan dengan tanya jawab yang interaktif. Pada diskusi itu, membahas mekanisme penonaktifan sementara bagi komisioner yang sedang berproses masalah hukum, yang merupakan ketentuan yang harus dipatuhi. Selain itu KPU sebagai lembaga yang berintegritas tentunya menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyikapi berbagai hal. #NewnormalNewspirit

MELALUI VIRTUAL, KPU KULON PROGO IKUTI REKAPITULASI MUTARLIH BERKELANJUTAN SE DIY

Guna penyusunan Daftar Pemilih yang Komprehensif, update dan akurat pada hari Selasa (14/07) jam 13.00 diadakan rekapitulasi berjenjang Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan di tingkat Provinsi. Dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid 19, mekanisme penyampaian Rekapitulasi tersebut dilakukan dengan menggunankan cara virtual. KPU Kulon Progo bertempat di RPP yang dimilikinya digunakan sebagai tempat komunikasi virtual dengan KPU Kab/kota se DIY dengan bertindak sebagai koordinatornya adalah KPU DIY. Hadir di RPP tersebut adalah Ketua dan anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag berserta operator yang membidangi data pemilih di KPU Kulon Progo. #NewnormalNewspirit

JADWAL RUTIN MINGGUAN, KPU KULON PROGO ADAKAN PLENO PEMBAHASAN PENYUSUNAN BUKU SEJARAH PEMILU DI KULON PROGO DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN

Pada hari Selasa (14/07), KPU Kulon Progo melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan ke II bulan Juli. Seperti biasanya, Rapat Pleno yang dilaksanakan di RPP KPU Kulon Progo, dihadiri oleh lima anggota komisioner dan Sekretaris serta empat Kasubbag Sekretariat KKPU Kulon Progo. Agenda Rapat membahas tentang Perencanaan Pembuatan Buku Sejarah Pemilu dengan ruang lingkupnya pada Kabupaten Kulon Progo dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunanaan Anggaran yang disampaikan oleh Skertariat dengan diwakili oleh Kasubbag KUL yakni Marsudi Adji, S.Sos. Diharapkan buku sejarah Pemilu di Kulon Progo yang disusun nantinya dapat memberikan perbandingan terhadap proses-proses yang ada dari Pemilu ke Pemilu berikutnya, atau dari Pilkada ke Pilkada berikutnya, sehingga buku yang nantinya di publikasi dapat dengan mudah diperlajari oleh semua kalangan. Adapun untuk Laporan Pertanggungjawaban Penggunanaan Anggaran, diharapkan untuk dicermati kembali guna pengoptimalan anggaran yang efektif terhadap kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan, selain itu pada kesempatan yang sama juga melaporkan realisasi penggunaan anggaran bulan Juni 2020. Rapat Pleno ditutup oleh Ketua KPU Kulon Progo, disampaikan juga agenda pleno minggu depan adalah pembahasan inventarisasi dan pemelilharaan aset di lingkungan KPU Kulon Progo. #NewnormalNewspirit