Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqah di lingkungan KPU se-DIY

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing “Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqah” di lingkungan KPU se-DIY Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo turut serta dalam kegiatan Knowledge Sharing tentang Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqah (ZIS) yang diselenggarakan di lingkungan KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya ZIS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini (11/03/2025) dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep ZIS, mekanisme pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Dr. H. Munjahid, M. Ag. dari BAZNAS DIY yang memberikan wawasan mendalam tentang tata cara pengelolaan zakat. Dengan adanya knowledge sharing ini, diharapkan KPU se-DIY dapat menjadi contoh dalam pengelolaan ZIS yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. -Nad

Apel Rutin Senin Pagi - Penataan Manajemen SDM menggunakan metode 5S 5R

APEL PAGI, SENIN 10 MARET 2025 Pemimpin Apel : Aris Zurkhasanah Senin, 10 Maret 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan kembali pentingnya Area Zona Integritas (ZI) yang mencakup Area 1: Manajemen Perubahan, Area 2: Penataan Tatalaksana, Area 3: Penataan Manajemen SDM, Area 4: Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5: Penguatan Pengawasan, dan Area 6: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pada kesempatan ini, Area 3: Penataan Manajemen SDM menjadi fokus utama sebagai langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja. Aris Zurkhasanah menjelaskan dalam area 3 Penataan Manajemen SDM menggunakan metode 5 S – 5 R. Dimana   metodologi ini merupakan system organisasi tempat kerja  yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi  dan menekan pemborosan dengan menjaga lingkungan kerja yang bersih dan teratur. 5 S adalah singkatan dari; pertama Sort (Ringkas/Sortir) sebagai upaya membuang apa yang tidak diperlukan dan menyimpan yang dibutuhkan. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh divisi Keuangan Umum dan Logistik dengan merapikan sekaligus menyortir Logistik di Gudang Gedung Kesenian. Kedua Set in Order(Rapi) memastikan penyusunan berkas dan barang penting lebih teratur dan mudah diakses. Ketiga, Shine (Resik/Bersinar) mendorong kebersihan lingkungan kerja agar tetap nyaman. Keempat, Standardize (Rawat/standarisasi) menetapkan standar dan pedoman untuk menjaga tempat kerja agar tetap nyaman dan bersih, contohnya untuk kita agendakan kerja bakti setiap Jumat. Kelima adalah Sustainable (Rajin/berkelanjutan) menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga kebiasaan baik. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Kebaikan dalam Bulan Ramadhan

APEL PAGI, SENIN 3 MARET 2025 Pemimpin Apel : M. Puja Rasa Satuhu Senin, 3 Maret 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa dalam momen Ramadhan ini untuk saling mengingatkan untuk berbuat kebaikan. Jika dikaitkan dengan bulan ramadhan, ada satu zona integritas terkait dengan perubahan mental. “Kita ini diibaratkan hadir sebagai tamu, dan mau tidak mau suatu saat tamu tersebut harus pergi. Hal tersebut sama ketika kita tinggal di dunia. Sebagai tamu kita harus meninggalkan kesan yang baik dan bisa meninggalkan amal yang tidak putus, yakni amal jariyah” M. Puja Rasa Satuhu juga mengingatkan di bulan ramadhan ini janganlah melakukan hal keburukan. “Diibaratkan bagaikan mengisi ember bocor, di isi seberapapun jika masih melakukan hal keburukan maka ember tersebut tidak akan penuh, hal tersebut sesuai dengan amalan yang kita laksanakan selama di bulan ramadhan ini”, tegas M. Puja Rasa Satuhu. M. Puja Rasa Satuhu, juga menyampaikan terkait agenda KPU Kabupaten Kulon Progo yang akan dilaksanakan pada hari ini. Pada minggu ini, KPU Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan agenda kegiatan rutin Rapat Pleno tentang Reformasi Birokrasi Zona Integritas dan untuk nanti sore KPU Kabupaten Kulon Progo akan menghadiri Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv  

KPU Kulon Progo Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

KPU Kulon Progo Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024 Pada Rabu (26/02/2025), KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan di Kantor KPU Kulon Progo ini menghadirkan peserta dari stakeholder yakni Bawaslu Kulon Progo, Tim Pasangan Calon, Pemantau Pemilu (JaDI DIY), dan Media Massa. FGD ini bertujuan untuk memvalidasi data dari kuesioner yang telah diisi sebelumnya dengan melakukan pendalaman dan cross check berkait dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024. FGD dilakukan dengan menggunakan pendekatan diskusi terfokus pada topik bahasan yang mencakup Tahapan Pemilihan, Non Tahapan Pemilihan, Kelembagaan, dan Faktor Eksternalitas. -RH