Berita Terkini

Apel Rutin Senin Pagi - Reformasi Birokrasi untuk Merubah Perilaku Mental

PEL PAGI, SENIN 14 APRIL 2025 Pemimpin Apel : Widi Purnama Senin, 14 April 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Dalam arahannya, Widi Purnama menyampaikan beberapa hal terkait dengan RB (Reformasi Birokrasi). Reformasi Birokrasi ini bertujuan untuk merubah perilaku mental dari pelaksana birokrasi itu sendiri, mulai dari ketua, anggota dan seluruh pelaksana di Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam RBZI ini ada 8 area perubahan: Pertama, Manajemen Perubahan. Yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Kulon Progo adalah memfasilitasi sarana dan prasana terkait pelayanan publik seperti guilding block, penanda lokasi parkir serta pengadaan kursi prioritas. Kedua, Penataan Peraturan Perundang-undangan dengan melakukan pemetaan peraturan perundangan-undangan yang digunakan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Ketiga, Penguatan Kelembagaan, Dimulai dari KPU RI yang telah membuat struktur baru dikelembagaan KPU. Keempat, Penataan Tatalaksana. KPU Kulon Progo telah menyiapkan dokumen dan menyimulasikan Standar Oprasional Prosedur (SOP). Kelima, Manajemen SDM dengan menerapkan sistem penilaian kinerja individu. Keenam, Penguatan Pengawasan dengan melakukan pengawasan terhadap penegakan aturan untuk semua unsur. Ketujuh, Akuntablitas Kinerja. Setelah semua laporan selesai, apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertetu (PDTT). Terakhir kedelapan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan menerapkan standar pelayanan dalam pelayanan public. “Dari 8 area perubuhan tersebut, kemudian dijadikan sebagai acuan untuk melayani masyarakat selaras dengan isi dari Panca Prasetya KORPRI yang ketiga, Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.” tegas Widi Purnama.   Selanjutnya Widi Purnama juga menyampaikan terkait dengan agenda pada pagi hari ini yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo terkait dengan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada dari arsip tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta via Zoom. Pada hari Selasa KPU Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan pleno rutin yang membahas RBZI serta agenda terkait Laporan Tahapan Pilkada ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini.  

Apel Rutin Senin Pagi - Standar Pelayanan yang Baik

APEL PAGI, SENIN 17 MARET 2025 Pemimpin Apel : Ria Harlinawati Senin, 17 Maret 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati. Dalam arahannya, Ria Harlinawati menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan agar tercipta pelayanan prima di KPU Kulon Progo. "Harus ada standar pelayanan yang baik, budaya pelayanan prima yang dibangun, adanya penilaian kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan, adanya pengelolaan pengaduan, dan adanya sarana prasarana yang memadai," ujar Ria. Selanjutnya Ria juga menegaskan agar dalam memberikan pelayanan publik jangan terlalu berbelit-belit. "Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, standar layanan kita jangan lambat dan berbelit-belit. Memperpendek prosedur pelayanan dan mempercepat waktu penyelesaian salah satu ikhtiar kita agar tercipta service excellent di lembaga KPU Kulon Progo," pungkasnya. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Evaluasi Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024

Temon – 14 Maret 2025 bertempat di Hotel Swiss-belhotel  Yogyakarta Internasional Airport, Temon, Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Evaluasi Pembentukan  Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024. Acara tersebut turut mengundang Anggota PPK, Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK se-Kabupaen Kulon Progo. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Evaluasi Adhoc ini adalah untuk memastikan pembentukan Badan Adhoc yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sebagai refleksi terhadap proses rekrutmen, pembinaan serta pengelolaan Badan Adhoc. Selanjutnya, disampaikan pemaparan materi oleh Aris Zurkhasanah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo.  Setelah pemaparan materi, peserta dibagi ke dalam divisi masing-masing untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc. Sebelum acara di tutup, KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan apresiasi kepada PPK Terbaik dengan berbagai kategori sesuai Divisi.  Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi 1.    Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Terbaik: PPK Galur 2.    Penggunaan Sirekap Terbaik: PPK Girimulyo 3.    Laporan Tahapan Pemilihan Terbaik: PPK Temon Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM 1.    Sosialisasi Pendidikan Pemilih Terinovatif: PPK Temon 2.    Media Sosial Termasif: PPK Lendah     Divisi Hukum dan Pengawasan 1.    Kajian Hukum Terbaik: PPK Nanggulan 2.    Mitigasi Permasalahan Hukum Terbaik: PPK Samigaluh Divisi Teknis Penyelenggaraan 1.    Pelaksanaan Tahapan Tungsura Terbaik Untuk Kapanewon Dengan TPS Besar: PPK Lendah 2.    Pelaksanaan Tahapan Tungsura Terbaik Untuk Kapanewon Dengan TPS Sedang: PPK Galur 3.    Pelaksanaan Tahapan Rekapitulasi Terbaik Untuk Kapanewon Dengan TPS Besar: PPK Nanggulan 4.    Pelaksanaan Tahapan Rekapitulasi Terbaik Untuk Kapanewon Dengan TPS Sedang: PPK Lendah Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga 1.    Ketepatan Jumlah Surat Suara: PPK Lendah dan PPK Temon    Kesekretariatan PPK 1.    Pelaporan SPJ yang Akuntabel: PPK Lendah 2.    Pelaporan SPJ Tepat Waktu dan Valid: PPK Kokap. -fau

KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Evaluasi PPID dan Pelatihan Layanan Publik di lingkungan KPU se-DIY

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo turut serta dalam kegiatan Evaluasi PPID Serta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU se-DIY yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Acara ini bertujuan untuk meningkatkan Layanan Publik kepada Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini (13/03/2025) dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Hasil Monitoring dan Evaluasi SAQ PPID serta Pelatihan Layanan Publik yang disampaikan oleh Ketua KID Daerah Istimewa Yogyakarta, Wawan Budiyanto. Hasil tersebut sebagai acuan bagi Kabupaten/Kota dalam melakukan layanan Publik terkait informasi yang dimiliki masing-masing instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum.  "Penilaian yang dilakukan KID bersifat dinamis karena mengacu pada keadaan masing-masing daerah". Tegas Wawan. "Keterbukaan public merupakan Quote yang perlu kita ingat selalu, sehingga diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan publik yang baik. sebagai  Instansi/badan publik diperlukan empat Standar Operasional Prosedur (SOP). Sementara itu, untuk kualitas Informasi Publik dapat dilihat dari postingan di Websitenya.  Berita yang diposting di website harus memperhatikan aspek gramatikal, aspek akurasi, SOP dan aspek akurasi waktu saat memposting berita.  Adapun prinsip yang harus dipegang suatu Badan Publik dalam memberikan informasi adalah sikap keramahan sebagai pelayan publik". Imbuhnya. Sri Surani selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY dalam kata penutupnya menyampaikan bahwa masing-masing kabupaten/kota sudah legawa dan menyadari hasil  Evaluasi, dan ke depan akan  berusaha untuk memperbaiki terkait informasi layanan publik, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun  dalam menyuguhkan informasi/berita melalui media sosial dan website. -Ipit