Berita Terkini

KPU Kulon Progo Ditunjuk Sebagai Pilot Project Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Rabu, 7 Mei 2025 bertempat di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan KPU Provinsi DIY dalam rangka pendampingan teknis dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris KPU Kulon Progo serta Kasubbag. Tri Tujiana selalu sekretaris KPU DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa predikat WBK/WBBM wajib disandang setiap satker, sehingga setiap satker harus selalu mengupayakan pelayanan prima dan tertib administrasi.  “Pelayanan prima ini harus dipastikan dilaksanakan disetiap kegiatan atau pelayanan, dan harus disertai dengan evidence berupa bukti dokumen-dokumen kegiatan”. Tegasnya. “Selain nilai LKE, penilaian juga dipengaruhi atas inovasi kegiatan yang dilaksanakan. Dan 2 hal inilah yang perlu dipenuhi pada tahap awal penilaian”. Imbuhnya. Selanjutnya disampaikan presentasi dari Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Kulon Progo terkait dengan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas. Ibah Muthi'ah ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY menyampaikan review dari LKE ZI yang telah dipresentasikan. “Secara garis besar isian dan bukti pendukung sudah memenuhi, hanya saja  masih ada beberapa yang perlu ditambahkan. Untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan evidence ini  akan disampaikan pada Rapat Koordinasi yang diadakan di KPU DIY”. Tegasnya. -Sap  

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing Sosialisasi SP4N LAPOR! di Lingkungan KPU se-DIY

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Knowledge Sharing "Sosialisasi SP4N LAPOR!" di Lingkungan KPU se-DIY Kulon Progo, 6 Mei 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo berpartisipasi dalam kegiatan Knowledge Sharing bertajuk "Sosialisasi SP4N LAPOR! di Lingkungan KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)" yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada Selasa (6/5). Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU DIY dalam rangka memperkuat pemahaman serta pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! di lingkungan KPU kabupaten/kota se-DIY. Acara virtual ini diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU se-DIY. Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani menyampaikan pentingnya optimalisasi layanan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR! demi mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap mampu memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, sekaligus mewujudkan pelayanan yang lebih partisipatif dan akuntabel di bidang kepemiluan. -Nad

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti FGD Pendalaman Janji Politik Pemimpin Terpilih

Wates, Senin 05 Mei 2025 bertempat di Dapur Semar, KPU Kabupaten Kulon Progo menjadi Peserta Kegiatan focus group discussion (FGD) beserta 30 peserta dari  perwakilan organisasi pemerintah daerah (OPD) serta lembaga/komunitas masyarakat  sipil di Kabupaten Kulon Progo yang fokus pada isu disabilitas, lingkungan, orang  muda, perempuan, pendidikan, kesehatan masyarakat, penghayat kepercayaan, serta kelompok minoritas lainnya. Kegiatan yg diinisiasi oleh Yayasan  Lembaga Kajian Islam dan Sosial (YLKiS) ini bermaksud untuk mendiskusikan dan memperdalam isu-isu strategis dalam rangka mendorong pembangunan yang demokratis dan inklusif. "Hasil dari diskusi ini  akan menjadi catatan rekomendasi untuk mendorong kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kulon Progo yang lebih inklusif" tegas Sana Ulaili selaku Fasilitator Kegiatan. Lebih spesifik tujuan dari  kegiatan ini selain merefleksikan pelaksanaan, pengawasan dan hasil pilkada di Kulon Progo, juga membangun kolaborasi antara warga dan pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan pembangunan yang berpusat pada suara aspirasi warga.  -Izr

Apel Rutin Senin Pagi - Makna Benturan Kepentingan

APEL PAGI, SENIN 5 MEI 2025 Pemimpin Apel : Hidayatut Thoyyibah Senin, 5 Mei 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Thoyyibah. Dalam arahannya, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan beberapa hal terkait dengan makna dari Benturan Kepentingan, yang perlu dipahami oleh seluruh peserta apel rutin Senin pagi kali ini. “Benturan kepentingan dalam instansi pemerintah adalah situasi di mana seseorang pejabat atau pegawai negeri memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi atau berpotensi memengaruhi objektivitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenangnya", tegas Hidayatut Thoyyibah. Benturan kepentingan terjadi ketika urusan pribadi, keluarga, atau kelompok mengalahkan kepentingan publik dalam pelayanan pemerintahan. Beberapa praktik yang menjadi sorotan antara lain pertama nepotisme, di mana pejabat mengangkat anggota keluarga ke jabatan strategis, kedua gratifikasi dan suap yang diterima pegawai dari pihak luar, ketiga penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keempat Konflik bisnis terjadi saat pejabat ikut tender proyek pemerintah yang ia awasi. Untuk memperkuat upaya pencegahan benturan kepentingan di lingkungan birokrasi. Pemerintah menerapkan regulasi berupa transparansi, kode etik, serta sistem pelaporan dan pengawasan untuk mengawasi penyalahgunaan jabatan. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv