Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Selenggarakan Rapat Koordinasi Progress Report Pengumpulan Arsip Pemilu dan Pilkada Tahun 2004-2024

Wates, 16 Mei 2025 di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Penyampaian Progress Report Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada pada KPU Kabupaten Kulon Progo. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menyampaikan bahwa anggota dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kulon Progo untuk mengoptimalkan dalam pengumpulan arsip Pemilu dan Pilkada. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan arsip Pemilu dan Pilkada yang sah dan terjamin, serta dapat digunakan sebagai bukti otentik di masa depan. Hal Ini mencakup penyimpanan, pengelolaan, dan pemanfaatan arsip secara efisien dan efektif, termasuk digitalisasi dan penyebarluasan arsip kepada masyarakat. Adapun untuk kategori arsip Pemilu ada 10 tahapan dan arsip Pilkada ada 13 tahapan. Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik menginformasikan bahwa untuk melengkapi   Kebutuhan digitalisasi Arsip Pemilu dan Pilkada sejak tahun 2004 perlu berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo.  "Dalam waktu dekat ini akan kita agendakan  berkunjung ke depo arsip Kabupaten Kulon Progo guna melengkapi informasi tentang arsip Pemilu dan Pilkada yang belum di temukan" tegasnya. -Ika

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Wates, 15 Mei 2025 di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan sosialisasi terkait dengan pengendalian gratifikasi. Kegiatan yang diikuti oleh Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Kulon Progo bertujuan agar mendapatkan pemahaman terkait dengan gratifikasi.  KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memahami terkait pengendalian gratifikasi, baik jenis gratifikasi maupun sanksinya. Hal ini mengingat KPU sebagai penyelenggara pemilu yang membentuk calon-calon pemimpin.  M. Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara yang berintegritas harus semakin berhati-hati dalam menerima barang atau uang dari pihak luar atau pihak yang berkepentingan, apalagi ketika dalam masa tahapan pemilu ataupun pemilihan. -Asr

KPU Kabupaten Kulon Progo Terima Audensi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kulon Progo

Rabu, 14 Mei 2025 bertempat di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kulon Progo. H. Alfanuha Yushida, M.P.Mat selaku Ketua Baznas Kabupaten Kulon Progo dalam sambutannya menyampaikan program-program yang ada di baznas dan sosialisasi tentang zakat, infaq dan sedekah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Dalam pengelolaannya, dilakukan sesuai dengan prosedur standar akuntasi yang berlaku di Indonesia. Untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, Baznas diaudit oleh dua pihak yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) dan audit syariah yang dilakukan oleh Kementerian Agama.  Selanjutnya, H. Agus Nuryanto, S.M selaku Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan menyampaikan lima program baznas Kabupaten Kulon Progo, yaitu 1) Kulon Progo Taqwa; 2) Kulon Progo Sehat; 3) Kulon Progo Peduli; 4) Kulon Progo Makmur; dan 5) Kulon Progo Cerdas. Diakhir acara Baznas Kabupaten Kulon Progo menyerahkan Laporan Pengelolaan Zakat Infak Sedekah. -ANW  

PPPK KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Penandatangan SPK dan SPMT PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode I

Pasca penuhi panggilan melaksanakan tugas, PPPK KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode 1 pada Jumat (9/5/2025) bertempat di kantor KPU DIY. Acara yang diselenggarakan oleh KPU DIY ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM, serta seluruh PPPK KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ucapan selamat disampaikan oleh Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana. Dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk meningkatkan kinerja, disiplin dan loyalitas sebagai ASN. Serta tetap untuk mempelajari regulasi yang ada, melaksanakan kewajiban yang harus dijalankan dan setiap tugas yang diberikan oleh Pimpinan. Hal ini tercantum dalam di setiap aturan tugas pokok dan fungsi yakni terdapat klausul melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan Pimpinan sesuai dengan regulasi. Dalam kegiatan ini juga disampaikan arahan dan materi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY Analis Primadani didampingi oleh Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM KPU DIY Viera Mayasari Sri Rengganis. Selanjutnya pada akhir sesi sejumlah 7 (tujuh) orang PPPK KPU Kabupaten Kulon Progo menerima SPK dan SPMT yang telah ditandatangani. -Inn

KPU Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Jogja, Rabu, 7 Mei 2025    - KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengumpulan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor KPU Daerah lstimewa Yogyakarta (DIY) yang diikuti oleh Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, serta seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa pengumpulan laporan merupakan kewajiban bagi penyelenggara tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, yang kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang sudah ditentukan oleh undang-undang yaitu KPU RI, KPU Provinsi DIY, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi DIY. Penyampaian laporan untuk Bawaslu DIY dilaksanakan dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang di koordinir oleh KPU Provinsi Yogyakarta. Sementara itu Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih Berharap pasca pertemuan pertama yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom yang diampu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan diharapkan sudah ada progress atau langkah kongkrit yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY meskipun belum menerima data Pemilih dari hasil sinkronisasi KPU RI. Analis Primadani, Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY juga menyampaikan agar jangan hanya fokus pada output data PDPB tetapi juga harus memperhatikan evidence yang ada, dikarenakan dalam PDPB akan membutuhkan banyak alat bukti/evidence, contohnya bukti koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait. Setelah rapat koordinasi laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 dan persiapan pemutakhiran data pemilih 2025 ditutup, dilanjutkan dengan pengiriman laporan hardcopy ke Bawaslu Provinsi DIY. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Koordinasi Melalui Video Converence Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan Mitra

Wates, 7 Mei 2024 – KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Koordinasi Melalui Video Converence Zoom Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan Mitra. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari jalinan Kerjasama antara KPU Kabupaten Kulon Progo dengan Yayasan LKiS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial). Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo; Aris Zurkasanah, Hidayatut Thoyyibah, dan M. Puja Rasa Satuhu, Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo, dan Perwakilan dari LKiS. Dalam sambutannya Hidayatut Thoyyibah menyampaikan bahwa Selama pasca tahapan pemilu maupun pemilihan, KPU berkewajiban melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.   Dengan adanya Inpres no 1 Tahun 2025, dimana instansi pemerintahan seluruh Indonesia melakukan efisiensi anggaran termasuk KPU Kabupaten Kulon Progo, berharap pada acara ini agar LKiS dengan KPU Kabupaten Kulon Progo dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi di Wilayah Kulon Progo. Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah peningkatan partisipasi pemilih pemula. Salah satu ajang untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih yaitu saat dilakukan Pemilihan OSIS (Pemilos) serentak di Kabupaten Kulon Progo.  Sebagai wadah miniatur Pemilu yang sesungguhnya, maka kegiatan ini penting untuk didorong bagi pemilih pemula karena mereka mewakili generasi muda yang akan menentukan masa depan bangsa. Partisipasi aktif mereka dalam proses politik, seperti pemilihan umum, sangat krusial untuk memastikan kebijakan dan pemimpin yang representatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Selain peningkatan partisipasi pemilih pemula, fokus selanjutnya adalah upaya-upaya untuk peningkatan pendidikan politik masyarakat agar mengetahui tentang  Daerah Pemilihan (Dapil) di Kulon Progo.  Dapil menjadi salah satu unsur penting dalam pemilu karena keterwakilan suara pemilih berdasarkan dari wakil yang dipilih dalam dapil tersebut." imbuhnya. Sementara itu Aris Zurkhasanah selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM berharap agar dari diskusi ini bisa melahirkan rumusan konsep pendidikan demokrasi berkelanjutan dan tidak terjebak pada ritual lima tahunan belaka. -fau