Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024

Yogya, 30 April 2025 bertempat di RM. Ingkung Grobog Yogyakarta, KPU Provinsi DIY mengadakan Rapat Koordinasi Progres Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024. Kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pengisian variable-variable yang ada dalam Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian yang membidangi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM serta staf pelaksana atau operator Siparmas di lingkungan KPU se-DIY. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan pertemuan ini sebagai sarana yang digunakan sebagai acuan dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024. Pengisian IPP ini sangat penting kita lakukan karena IPP ini merupakan record bagi KPU baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani meminta keseriusan seluruh KPU Kab/Kota se DIY dalam pengisian Form IPP ini. Karena menjadi tolok ukur kerja-kerja sosialisasi pendidikan pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada. Cak Masykurudin Hafidz sebagai narasumber menyampaikan terkait pengisian variable-variable dalam Indeks Partisipasi Pilkada tahun 2024, baik mengenai narasi juga dokumen yang harus diunggah di masing-masing pertanyaan dalam setiap variable IPP. Tak lupa juga disampaikan bahwa dalam pengisian IPP ini harus benar dan teliti terkait data dukung yang diunggah. Selanjutnya Cak Masykur juga berharap penilaian IPP meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk mewujudkan hal ini, perlu kerjasama dari semua pihak terkait. -Safitri  

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

Wates, 30 April 2025 - Bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat koordinasi ini adalah kelanjutan dari sosialisasi yang minggu lalu (24/4) telah dilaksanakan. Adanya RBZI diperlukan karena merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas. Pokok pembahasan dalam rapat koordinasi ini adalah terkait dengan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas; Manajemen Perubahan, Penata Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. -fau    

KPU Kabupaten Kulon Progo Melaksanakan Rapat Terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Wates, 29 April 2025 SPIP adalah sistem yang harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Kulon Progo sudah secara berkala yaitu setiap bulan dan tahunan juga sudah melakukan pelaporan terkait dengan SPIP dalam bentuk pengiriman kartu kendali ke KPU RI melalui aplikasi e SPIP. Pada kesempatan ini rapat dipandu ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum Pengawasan yang mengampu SPIP menyampaikan bahwa dengan telah melaksanakan SPIP maka bisa menjadi salah satu evidence bahwa kita telah melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.

Apel Rutin Senin Pagi - Integritas Adalah Cerminan Kualitas

APEL PAGI, SENIN 28 APRIL 2025 Pemimpin Apel : Aris Zurkhasanah Senin, 28 April 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel  diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Aris Zurkhasanah. Dalam arahannya, Aris Zurkhasanah menyampaikan beberapa hal terkait dengan makna dari kata integritas yang perlu dipahami oleh seluruh peserta apel rutin Senin pagi kali ini.  “Integritas adalah kualitas diri yang mencerminkan keselarasan antara nilai-nilai baik dalam ucapan maupun tindakan seseorang", tegas Aris Zurkhasanah. Integritas kerja mencerminkan sikap konsisten menjalankan tugas dengan jujur dan terbuka dalam setiap tindakan dan komunikasi di tempat kerja. Seseorang yang memiliki integritas pasti bertanggung jawab atas hasil kerjanya dan tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan yang dibuat, memiliki sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menghadapi tantangan dan tekanan di tempat kerja, serta menjauhkan diri dari benturan kepentingan pribadi dan  menjaga kepentingan umum di atas segalanya.  Dalam menjaga integritas ini dibutuhkan sikap Istiqomah dan konsistensi untuk dilakukan secara terus menerus. "Semoga kita senantiasa menjadi bagian dari barisan orang-orang yang konsisten untuk selalu menjaga integritas penyelenggara pemilu", pungkasnya. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv