Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Diskusi Publik Bahas Penataan Daerah Pemilihan

Wates 25 Agustus 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo hari ini menggelar diskusi publik bertajuk "Menggagas Daerah Pemilihan yang Memperkuat Keadilan Elektoral, Legitimasi Demokrasi, dan Kedaulatan Rakyat" di Ruang Nakula Sadewa DPRD Kabupaten Kulon Progo.  Acara ini merupakan kolaborasi antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Diskusi publik dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini mengundang Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, OPD terkait, pimpinan partai politik, dan organisasi masyarakat. Dalam diskusi ini, Abdul Gaffar Karim selaku akademisi dari Universitas Gadjah Mada sebagai narasumber memaparkan konsep daerah pemilihan (Dapil) dan pemenuhan hak politik rakyat. Ia juga membahas prinsip dasar Pemilu, elemen kunci, dan perbandingan sistem majoritarian dengan sistem proporsional.   Selanjutnya, Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, menjelaskan prinsip, metode, dan simulasi pembentukan Dapil. Ida menekankan pada tujuh prinsip utama yang harus dipenuhi dalam penataan dapil: Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi simulasi  pembentukan dapil dengan diskusi kelompok. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada para peserta mengenai kompleksitas dan pertimbangan dalam proses penentuan Dapil. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dan rekomendasi dalam tahapan menyusunan Dapil. -Why

Apel Rutin Senin Pagi - Strategi Pencegahan Gratifikasi di Lingkungan Kerja

APEL PAGI, SENIN 25 AGUSTUS 2025 Pemimpin Apel : Hidayatut Thoyyibah Senin, 25 Agustus 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah. Dalam amanatnya, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan pentingnya strategi mencegah gratifikasi di lingkungan kerja. Pencegahan ini dapat dilakukan mulai dari tingkat individu, institusi, hingga melibatkan peran masyarakat. Di tingkat individu, pegawai didorong untuk menanamkan niat bekerja sebagai ibadah, menjaga integritas dengan mengingat dampaknya bagi keluarga, serta selalu bersyukur dengan apa yang dimiliki. Selain itu, membedakan antara kebutuhan dan keinginan menjadi kunci untuk menghindari perilaku konsumtif yang bisa mendorong penerimaan gratifikasi. Sementara di tingkat institusi, pencegahan gratifikasi diwujudkan melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja, pengendalian internal yang kuat, penerapan sanksi tegas dan konsisten, serta penyediaan saluran pelaporan seperti Whistleblowing System (WBS) agar setiap dugaan gratifikasi bisa segera ditindaklanjuti. Tak kalah penting, peran masyarakat juga menjadi bagian dalam pencegahan gratifikasi. Masyarakat diharapkan aktif mengawasi, melaporkan dugaan pelanggaran, sekaligus ikut membangun budaya kerja yang berintegritas melalui diskusi etika dan pelatihan antikorupsi. Dengan langkah-langkah tersebut, Hidayatut Thoyyibah menegaskan bahwa pencegahan gratifikasi bukan hanya tanggung jawab individu atau lembaga semata, tetapi merupakan kerja bersama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. -Irv  

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Pengisian SAQ di KPU DIY

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan pengisian SAQ ini dilaksanakan secara luring di Lantai 2 Kantor KPU DIY, dengan melibatkan KPU kabupaten/kota se-DIY. SAQ menjadi instrumen evaluasi mandiri yang digunakan untuk menilai keterbukaan informasi publik, kualitas layanan, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di lingkungan KPU. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag yang membidangi Parmas dan SDM serta Operator/Admin dari KPU Kabupaten/Kota se DIY. Sri Surani selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY sekaligus sebagai fasilitator kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana standar layanan informasi publik sudah dijalankan di KPU di lingkungan DIY. "Selain sebagai kewajiban kelembagaan, SAQ juga menjadi sarana pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya. Adapun indikator yang diukur melalui SAQ meliputi komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi  dalam layanan publik (digitalisasi), jenis informasi, serta sarana prasarana yang mendukung kecepatan dan kualitas respons terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Lebih lanjut, Sri Surani juga menyampaikan bahwa hasil pengisian SAQ akan dijadikan dasar dalam meningkatkan pelayanan publik ke depan. Harapannya tidak hanya berhenti pada pengisian SAQ, akan tetapi menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan. "Ini adalah wujud pertanggungjawaban kita sebagai badan publik agar masyarakat mendapatkan layanan informasi yang transparan, cepat, dan akurat,” tambahnya. KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai salah satu Badan Publik berkomitmen untuk melaksanakan pengisian SAQ secara serius dan bertanggung jawab. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap dapat memperkuat akuntabilitas kelembagaan serta membangun kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, transparan, dan profesional. -Izr

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Pleno Rutin

Kulon Progo, 19 Agustus 2025 — KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pleno rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta pelaksana sub bagian teknis dan hukum di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan hari ini menyetujui permohonan izin dari Hidayyatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaran pada tanggal 19-22 Agustus 2025 karena mempersiapkan ujian tesis dan yudisium serta membahas terkait dengan kesiapan pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik “Menggagas Daerah Pemilihan yang Memperkuat Keadilan Elektoral, Legitimasi Demokrasi, dan Kedaulatan Rakyat di Kabupaten Kulon Progo” yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2025 bertempat di Ruang Nakula Sadewa, Kantor DPRD Kabupaten Kulon Progo. -Why

KPU Kabupaten Kulon Progo Meraih 6 Penghargaan Satuan Kerja Terbaik dari KPU DIY

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kulon Progo kembali menorehkan prestasi membanggakan! Tahun 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih 6 Penghargaan Satuan Kerja Terbaik dari KPU DIY, yaitu: Pengelolaan SPIP Terbaik Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Terbaik Pengelolaan Website Terbaik  Partisipasi Pemilih Pilkada Tertinggi Pelayanan PPID Terbaik Pengelolaan Media Sosial Terbaik Mari terus bersama menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, dan membangun demokrasi yang berkualitas. #TemanPemilih, berikut untuk prestasi-prestasi yang telah diperoeh KPU Kabupaten Kulon Progo >> PRESTASI KPU KABUPATEN KULON PROGO #kpumelayani #MURAKABI

KPU Kabupaten Kulon Progo Juara I Pengucapan Panca Prasetya KORPRI - Porseni KPU DIY

KPU Kabupaten Kulon Progo mengucapkan selamat kepada Bapak Andri Sigit Widodo mendapatkan Juara I Kategori Pengucapan Panca Prasetya KORPRI dalam Pekan Olahraga dan Seni KPU se-DIY dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi bukti semangat sportivitas, kekompakan, dan kebanggaan bagi Keluarga Besar KPU Kabupaten Kulon Progo. #KPUMelayani #MURAKABI