Berita Terkini

APEL RUTIN SENIN PAGI - Sosialisasi Adalah Tugas komisi Pemilihan Umum

APEL PAGI, SENIN 6 JANUARI 2024 Pemimpin Apel : M. Puja Rasa Satuhu Senin, 6 Januari 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam amanatnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terkait dengan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) yang sampai hari ini belum keluar, “setelah BRPK tersebut keluar maka maksimal tiga hari setelah itu baru KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan  penetapan pasangan calon terpilih" tegas M. Puja Rasa Satuhu. M. Puja Rasa Satuhu dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa tugas KPU adalah melaksanakan sosialisasi kepada pemilih. Hal ini penting dilakukan secara terus menerus, jika dalam kerangka menciptakan Pemimpin yang baik. “Sebagai Penyelenggara Pemillihan, Pendidikan Pemilih adalah tugas kita salah satunya adalah untuk menghindari yang namanya money politics dan niatkan pelayanan kita sebagai ibadah”, himbau M. Puja Rasa Satuhu.  Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Soliditas, Solidaritas dan Integritas

APEL PAGI, SENIN 30 DESEMBER 2024 Pemimpin Apel : Widi Purnama Senin, 30 Desember 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Dalam amanatnya pada apel rutin kali ini Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua Staff Sekretariat baik dari Anggota, Kassubag, Pelaksana dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo atas kelancaran terlaksanannya Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Dalam amanat tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo juga menyampaikan informasi dari hasil Konsolnas tadi malam bahwa tiga provinsi, yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi Bali, dan KPU Provinsi DIY mendapatkan apresiasi dari KPU RI atas lancarnya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Selain tahapan yang lancar juga sangat mengapresiasi kinerja KPU Kab/Kota yang telah berjuang dalam melaksanakan tahapan hingga paripurna. "Ini adalah bentuk dari Soliditas, Solidaritas dan Integritas kita semuanya”, tegas Widi Purnama. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv

APEL RUTIN SENIN PAGI - KPU Kabupaten Kulon Progo Memasuki Tahapan Terakhir Pilkada Tahun 2024

APEL PAGI, SENIN 23 DESEMBER 2024 Pemimpin Apel : Hidayatut Thoyyibah Senin, 23 Desember 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah. Dalam amanatnya pada apel rutin kali ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo sudah akan memasuki Tahapan terakhir dari Pilkada tahun 2024. Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Kulon Progo akan memperoleh informasi terkait e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dari MK pada tanggal 3 Januari 2025, yang harus segera diikuti dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2024 paling lambat tiga hari setelahnya. “Berjalannya waktu tiga hari itu kita harus menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kemungkinan besar jika kita mengambil waktu terakhir, kemungkinan itu pada tanggal 6 Januari 2025. Persyaratanya adalah setelah mendapatkan surat dari MK tetapi persiapan harus siap kita lakukan sehingga kita tidak menyalahi ketentuan tiga hari setelah turunya e-BRPK”, tegas Hidayatut Thoyyibah. Hidayatut Thoyyibah dalam amanatnya beliau juga menyampaikan terkait  peringatan hari ibu kemarin. Beliau menyampaikan bahwa tanggal 22 Desember 1928 adalah hari Kebangkitan Perempuan Indonesia dan kita di ajak untuk mengingat bahwa perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan Indonesia untuk menjadi seperti sekarang ini.  Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv