Berita Terkini

Undang PPK, KPU Kulon Progo Lakukan Bimtek Persiapan Simulasi Tungsura

Selasa, 15 Oktober 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan Bimbingan Teknis Persiapan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 bertempat di Kalurahan Hargotirto, Kokap. Bimbingan teknis ini dilakukan dalam rangka persiapan kegiatan simulasi tungsura yang akan dilaksanakan pada awal November mendatang di TPS 1 Hargotirto, Kokap. Hidayatut Thoyyibah, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, memberikan materi bimbingan teknis kepada para peserta yaitu Divisi Teknis PPK se-Kabupaten Kulon Progo, PPK Kapanewon Kokap, PPS Kelurahan Hargotirto, serta Calon KPPS TPS 1 Hargotirto. Adapun materi bimbingan teknis meliputi pembagian peran saat simulasi, alur simulasi, serta kelengkapan logistik yang diperlukan untuk simulasi. Harapannya, dengan adanya bimbingan teknis ini, simulasi tungsura dapat berjalan dengan lancar serta memberikan gambaran teknis yang riil terharap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024.

KPU Kabupaten Kulon Progo hadiri monitoring pelaksanaan Pemilos serentak 2024

Anggota KPU kabupaten Kulon Progo sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Thoyyibah menghadiri pelaksanaan Kunjungan Monitoring Pemilos Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo pada hari Senin (14/10/2024). Monitoring Pemilos Serentak Tahun 2024 dillaksanakan di sekolah MTSN 1 Kulon Progo, acara dihadiri oleh Pj. Bupati yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kulon Progo Drs. Jazil Ambar Was'an, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kulon Progo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo. Acara diawali sambutan oleh Kepala sekolah MTSN 1 Kulon Progo, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pemilos ini merupakan kegiatan rutin yang sudah di laksanakan di MTSN1 Kulon Pogo sesuai dengan surat edaran dari Dinas Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo. Oleh karena itu tahun ini MTSN 1 Kulon Pogo ditunjuk sebagai tuan rumah. Dalam sambutannya Kepala Sekolah MtsN 1 Wates menegaskan; "kami melakukan banyak persiapan agar Pemilos dapat berjalan dengan lancar" Ucapnya, Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilos berdasarkan kepada permendagri nomor 36 tahun 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik. Kedua berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo nomor 180/2784 tentang Pemilos serentak tahun 2024. Tujuan dari penyelenggaraan ini merupakan media edukasi khususnya untuk siswa dan siswi di wilayah Kabupaten Kulon Progo di tingkat SMP dan SMA. Kemudian acara dibuka oleh Asisten Satu Daerah Drs. Jazil Ambar Was'an, sebagai perwakilan Penjabat Bupati Kulon Progo. Dalam sambutannya Penjabat Bupati menyampaikan bahwa Pemilos merupakan sarana pembelajaran berdemokrasi. "Di tangan generasi yang mengikuti Pemilos saat inilah masa depan bangsa sekitar 30 tahun mendatang masa depan bangsa diserahkan" oleh karena itu memberikan perhatian kepada kelompok pemilih pemula menjadi hal strategis untuk dilakukan. (Irvan)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Bimtek Sirekap bagi PPS

Setelah sebelumnya menggelar Bimtek Sirekap bagi PPK, pada Sabtu (12/10/2024) KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap). Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Morazem Kulon Progo ini diperuntukkan bagi PPS. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kulon Progo mengundang Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kadiv Perencanaan, Data, Informasi, dan Hukum Pengawasan serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Sosialisasi, Parmas, dan SDM Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kulon Progo. Ria Harlinawati selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Sirekap digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Aplikasi Sirekap ini terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web. Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sedangkan Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan. Ria berharap, PPK dan PPS dapat mengenal penggunaan aplikasi Sirekap termasuk juga nantinya bagaimana transfer knowledge berkaitan dengan proses penggunaan aplikasi Sirekap. Dalam Bimtek juga akan dilakukan simulasi dan uji coba internal terhadap sistem Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang sudah disiapkan oleh KPU RI.

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Bimtek Sirekap bagi PPK

Pada Jumat (11/10/2024) KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (Sirekap). Acara yang dilaksanakan di Swiss-belhotel YIA Kulon Progo ini mengundang Ketua, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ria Harlinawati selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Sirekap digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Aplikasi Sirekap ini terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web. Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sedangkan Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan. Dalam Bimtek tersebut, peserta diminta melaksanakan simulasi penggunaam Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Kendala-kendala yang ditemukan dalam simulasi tersebut diinventarisir untuk mendapatkan solusi agar penggunaan Sirekap saat penghitungan suara dan Rekapitulasi nantinya tidak menemui kendala.

Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

#TemanPemilih, KPU telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Yuk simak selengkapnya dengan scan barcode ini yaa.. Repost @kpu_ri #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #KulonProgoMemilih