Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Rapat Koordinasi Kesatkeran KPU se-DIY melalui Zoom Meeting

Wates, 26 Juni 2025. Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Kesatkeran KPU se-DIY melalui daring di Rumah Pintar Pemilu. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi dalam sambutannya menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2025 di Yogyakarta. Ahmad Shidqi menekankan pentingnya konsolidasi pasca pemilu dan pemilihan. Selanjutnya Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana menyampaikan arahan terkait penataan SDM di masing-masing satuan kerja. Pada Rapat Kesatkeran lebih lanjut masing-masing Kepala Bagian menyampaikan informasi terupdate dan menyampaikan beberapa kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota yang  belum sempurna/ belum selesai 100% untuk segera diselesaikan. -ANW  

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Penghimpunan Barang Museum Perjalanan Pemilu

Wates, 25 Juni 2025 bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan Penghimpunan Barang Museum Perjalanan Pemilu. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat dinas dari KPU RI dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Nasional RPJMN 2025 – 2029 yang salah satunya adalah Program Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula, Pemilih Rentan dan Marginal melalui pengembangan Museum Nasional Perjalanan Pemilu. Museum ini nantinya akan dilengkapi dengan barang-barang yang menggambarkan sejarah kepemiluan di Indonesia. Dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, KPU Kulon Progo menginventarisir barang yang berkaitan dengan perlengkapan pemilu yang merepresentasikan jejak sejarah penyelenggaraan Pemilu khususnya di Kabupaten Kulon Progo yang kemudian dilaporkan KPU RI dalam bentuk katalog untuk diverifikasi. Setelah barang/dokumentasi yang sudah diverifikasi oleh TIM KPU RI dan memenuhi syarat selanjutnya akan diantar/diambil dan dikumpulkan di Museum. -Mars

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025

Wates, 25 Juni 2025. Bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo beserta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Ka. Subbag yang membidangi hukum beserta  pelaksana sub bag Teknis dan Hukum mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta Penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU DIY dan diikuti oleh KPUKab./Kota se-DIY.  Ahmad Shidqi selaku Ketua KPU DIY menyampaikan bahwa SPIP sudah diterapkan di lingkungan masing-masing satker. KPU RI ingin mengetahui gambaran dari cara kerja SPIP dari KPU Daerah. Tujuan pokok SPIP adalah memberikan semacam batasan-batasan kepada kita dalam menjalankan program atau membuat kebijakan, karena tanpa batasan-batasan tersebut dapat menyebabkan penyimpangan-penyimpangan". Tegasnya. Dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, memberikan panduan untuk efektifitas dari SPIP.  Adapun tujuan dari penilaian maturitas ini agar SPIP bisa menjadi instrumen untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di satker masing-masing. Harapannya KPU Kabupaten/Kota agar dapat mencermati dan mengawal SPIP, sehinga potensi resiko penyimpangan bisa dimitigasikan.  -Asr

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Internalisasi Tahapan dan Penyusunan SOP Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Rabu, 25 Juni 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengadakan acara Rapat Internalisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) PDPB yang dilaksanakan di  Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, sebagai upaya penguatan kelembagaan dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran serta keberlanjutan data pemilih. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo mulai dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag, serta staf pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Agenda ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PDPB dipahami secara menyeluruh oleh seluruh personel yang terlibat, serta menyusun panduan kerja yang sistematis dan terstandar. Rapat diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu, yang menjelaskan substansi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ria Harlinawati, yang menjabarkan terkait data yang diturunkan oleh KPU RI. Sementara itu penyusunan SOP dimaksudkan agar pelaksanaan PDPB dapat berjalan sesuai koridor dan memiliki standar kerja yang jelas.  Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap penyusunan SOP dapat menjadi pedoman agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan prinsip tata kelola yang baik. -Irv

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Kabupaten Kulon Progo

Wates, 24 Juni 2025 bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris,  Kepala Sub Bagian dan pelaksana sub bag Teknis dan Hukum melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan. Agenda yang dibahas adalah terkait dengan Zona Integritas dan Review SOP.  Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa untuk menuju predikat WBK/WBBM telah menyampaikan LKE Zona Integritas KPU Kabupaten Kulon Progo. "Setelah dilakukan penilaian masih perlu adanya perbaikan, semoga setelah disampaikan dokumen perbaikan KPU Kabupaten Progo lolos tahap selanjutnya", tegasnya.  Hasil lain yang disepakati adalah review SOP akan dilaksanakan dalam setiap kegiatan Kawruh Kepemiluan setiap 2 minggu sekali pada hari Kamis. Harapannya ada masukan-masukan terkait SOP yang dibahas sehingga SOP yang sudah direview dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sekarang.  -Asr

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan

Senin, 23 Juni 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan rapat evaluasi kinerja mingguan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rapat tersebut di pimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama dan diikuti seluruh pejabat struktural beserta pengelola keuangan dan pejabat pengadaan.  Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal yaitu: 1. Pembahasan kelengkapan dokumen eviden ZI 2. Telah dilaksanakan rapat internal review SOP PDPB pada tanggal 19 Juni 2025 3. Rencana rapat internalisasi PDPB dan pembahasan hasil reviu SOP PDPB pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 pukul 13.30 4. Rencana Rapat Evaluasi Jadwal Triwulan II pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2025 pukul 09.00 5. Agenda Knowledge Sharing selanjutnya terkait disiplin pegawai 6. Terkait surat KPU RI nomor 1078/PP.06-SD/09/2025 perihal Penghimpunan Barang Museum Nasional Perjalanan Pemilu akan segera ditindaklanjuti untuk diinventarisir. Diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik. -ANW