Berita Terkini

KAPOLRES KULON PROGO: APARAT KEPOLISIAN SIAP JALANKAN TUGAS SEBAIK-BAIKNYA DALAM PEMILU 2024

Selasa, 5 September 2023, dalam rangka silaturahmi dan kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan audiensi dengan Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., MH. di Kantor Polres Kulon Progo. Audensi dibuka dengan pemaparan tahapan Pemilu tahun 2024 oleh Ibah Muthiah, selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. “Tahapan pemilu sebagian telah berjalan, setelah kemarin penetapan DCS dan pencermatan DCS, dan yang akan datang adalah penetapan DCT, tentunya berjalannya tahapan Pemilu 2024 senantiasa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak salah satunya adalah Pemerintah Daerah dan Kepolisian.” Dalam audiensi tersebut KPU Kabupaten Kulon Progo dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Jajaran Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo.  AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, “Dari 1302 TPS yang ada di Kulon Progo, 2 diantaranya adalah TPS khusus, berarti ada 1300 TPS regular. Dari 1300 tersebut ada 146 TPS yang tergolong rawan” Untuk hal tersebut dari kepolisian akan memberikan memberikan strategi pengamanan yang maksimal dalam tahapan Pemilu ini tentunya sesuai dengan arahan Polda. Selain itu, Hidayatut Thoyyibah memaparkan bahwa pada akhir Bulan Oktober mendatang akan dilakukan Kirab Pemilu yang berbarengan dengan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo. “Kirab Pemilu 2024 akan dilakukan selama 5 hari mulai dari tanggal 28 Oktober. Untuk hari pertama nanti KPU Kabupaten Kulon Progo akan melakukan serah terima bendera parpol dari KPU Kabupaten Bantul di perbatasan wilayah, yaitu di Kapanewon Galur selanjutnya akan dilakukan proses seremonialnya di Gedung Kesenian Kabupaten Kulon Progo”. Dari hal tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik instansi pemerintah, organisasi masyarakat dan yang lainnya . Poin lain pada audiensi yang disampaikan oleh Kadiv. Hukum Dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu, adalah tentang penghitungan suara yang digadang-gadang menggunakan 2 panel, artinya akan membutuhkan ekstra pengamanan.  "KPU RI masih menggodok PKPU tentang perhitungan suara 2024"   “Dari kepolisian sendiri sudah mengantisaipasi agar dapat meminimalisir korban seperti Pemilu tahun 2019, yaitu dengan memberi batas maksimal usia untuk polisi yang bertugas pengamanan di TPS dan akan dikerahkan aparat agar menjalankan tugas sebaik-baiknya"   tambah AKBP Nunuk Setiyowati. (Fau)

KETUA KPU KABUPATEN KULON PROGO INGATKAN JAJARANNYA UNTUK MENJAGA KESEHATAN

Senin, 4 September 2023 KPU Kabupaten Kulon Progo  melaksanakan agenda apel rutin Senin pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo. Yang bertindak sebagai pengambil apel adalah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Ibah Muthiah.  Dalam amanatnya Ibah  melakukan evaluasi Proses Penyelenggaraan Pemilu ditengah berjalannya tahapan. Ibah Muthiah mengingatkan agar seluruh pewagai KPU Kabupaten Kulon Progo selalu menjaga kesehatan karenakan tahapan penyelenggaraan Pemilu  yang sedang berjalan ada yang beririsan antar tahapan.  Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara, dalam melaksanakan setiap tahapan harus on schedule sesuai jadwal yang ditentukan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesehatan fisik yang prima dan kesiapan mental yang kuat.  "Untuk menjaga kesehatan seluruh anggota dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo harus menggunakan waktu yang terbaik untuk beristirahat, agar regenerasi sel bisa semoirna,  mengurangi konsumsi makanan di malam hari, serta banyak mengkonsumsi air putih. Apabila kita semua sehat secara fisik, maka tahapan yang berjalan akan dapat kita lakukan dengan baik dan benar, sehingga slogan lembaga kita KPU Melayani juga dapat terlaksana dengan baik.’’ himbau Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. Selain itu Ibah Muthiah juga menyampaikan terkait informasi tentang Entry Meeting yang dilaksanakan di bulan Agustus oleh KPU DIY yang melibatkan KPU Kab/Kota se DIY. Entry meeting yang melibatkan BPK RI  bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi dalam proses dan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dengan Entry Meeting tersebut memberikan pembelajaran sejak dini terkait proses dan pelaksanaan semua tahapan mengacu pada regulasi yang ada sehingga proses pertanggungjawabannya bisa dilakukan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Imbuh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Ibah Muthiah. (IN)

KPU KABUPATEN KULON PROGO TETAPKAN KARTU KENDALI SPIP BULAN AGUSTUS TAHUN 2023

KPU Kabupaten Kulon Progo selenggarakan rapat pleno penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Agustus tahun 2023 bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Kulon Progo (6/9/23). Pleno dipimpin Ketua dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan unsur Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Kadiv Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu mengingatkan kembali pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam berbagai bagian. SPIP sebagai kontrol atau kendali baik di bidang SDM baik PNS maupun PPNPN, bidang Keuangan, Aset dan Persediaan, Pengadaan, Sakip, Perjadin, Pengelolaan Dana Hibah di KPU Kabupaten Kulon Progo. Puja menambahkan bahwa SPIP ini merupakan Pengendalian Internal KPU yang dilaksanakan secara rutin untuk mendukung peningkatan kinerja laporan keuangan dan dalam penanganan aset BMN. Lebih lanjut disampaikan bahwa perlu adanya cek and balance atau saling menyeimbangkan satu sama lain dalam pengendalian ini agar anggaran yang kita pergunakan dapat kita pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. SPIP juga sebagai kontrol dalam meningkatkan kedisiplinan semua elemen yang terlibat sebagai penyelenggara di KPU Kabupaten Kulon Progo, mulai dari Komisioner, PNS dan PPNPN.  Fungsi SPIP sebagai kontrol kegiatan di KPU dan sekaligus sebagai upaya membiasakan tertib administrasi. Selanjutnya pemaparan secara detail lembar Kartu Kendali SPIP oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama, dengan hasil Kartu kendali dapat diterima oleh seluruh peserta rapat pleno dan dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Kulon Progo. (FT) [10.44, 13/9/2023] Riza Dian Kurnia: KPU KABUPATEN KULON PROGO LAKSANAKAN KAJIAN ATAS PKPU NOMOR 14 TAHUN 2023 DAN PKPU NOMOR 18 TAHUN 2023 Kajian hukum merupakan salah satu sarana untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi semua personil di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo terkait pemahaman Peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI untuk dapat digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024. Kajian hukum kali ini mengambil tema Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Acara. Kajian hukum dilaksanakan di ruang RPP KPU Kabupaten Kulon Progo pada hari Kamis (7/9/23). Kajian dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah yang juga sekaligus pemateri dalam kajian PKPU 18 Tahun 2023. Ibah menyampaikan  pentingnya  penyelenggara memahami tentang kebutuhan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya dalam Pemilu 2024. Lebih lanjut disampaikan macam kebutuhan dan pembagian kewajiban pemenuhannya baik KPU RI, KPU Propinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Materi kajian selanjutnya adalah Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu yang disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Tri Mulatsih. Tri menyampaikan tentang definisi dana kampanye, tahapan dana kampanye, sumber dan bentuk dana kampanye, pengeluaran dana kampanye, pembukuan dana kampanye, jenis laporan dana kampanye, penyampaian laporan dana kampanye dan terakhir audit dana kampanye yang dilakukan oleh KAP. Semoga dengan kajian ini dapat menambah  pemahaman segenap personil di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024. (FT)

Memantapkan Langkah Menuju Pemilu 2024: KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 bersama Stakeholder

Kulon Progo, 31 Agustus 2023 - KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi strategis guna mempersiapkan tahapan kampanye jelang Pemilu 2024. Rapat yang digelar di Hotel UNY Wates ini dihadiri oleh Dandim 0731, OPD terkait, Ketua partai politik, penghubung DPD serta PPK se-Kabupaten Kulon Progo.  Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas rencana strategis dan koordinasi dalam pelaksanaan tahapan kampanye yang berkualitas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan berbagai stakeholder dalam memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. “Tahapan kampanye merupakan momen penting dalam proses demokrasi, sehingga harus dipersiapkan secara matang dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Ibah. Berbagai topik dibahas dalam rapat koordinasi ini, termasuk jadwal kampanye, aturan dan regulasi yang berlaku, serta upaya pencegahan dan penanggulangan berita palsu atau hoaks yang mungkin muncul. M. Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dalam paparannya menyampaikan “Kampanye Pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertangung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu”. Dilanjutkan pemaparan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Hidayatut Thoyibbah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.  Para peserta rapat secara konstruktif menyampaikan pandangan dan usulan mereka, yang diharapkan akan menjadi landasan bagi pelaksanaan tahapan kampanye yang sukses dan kondusif. Perwakilan dari partai politik juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Kulon Progo dalam melibatkan semua pihak terkait sejak awal perencanaan. Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya menjaga integritas dan kualitas Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo. Rapat koordinasi ini sebagai titik awal yang positif dalam rangkaian persiapan menyeluruh untuk tahapan kampanye Pemilu 2024. KPU Kabupaten Kulon Progo menunjukkan tekadnya untuk menjaga proses pemilihan yang terbuka, adil, dan bermartabat, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang berintegritas. (Nad)

PEMBINA APEL INGATKAN UNTUK PATUHI KETENTUAN DALAM LAKSANAKAN SETIAP TAHAPAN

Senin, 28 Agustus 2023, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel pagi yang dipimpin pembina apel  M. Puja Rasa Satuhu,  Apel pagi diikuti oleh Ketua, Komisioner, Kasubag serta seluruh staff, dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo.  Dalam sambutannya pembina apel yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut  mengingatkan beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, yang sedang berjalan dan akan   dilaksanakan.   Di Kulon Progo, semua Tahapan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan "Seperti halnya Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu; Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; Pencalonan anggota DPRD kabupaten/kota sedang berjalan menuju penetapan calon anggota DPRD Kabupaten" jelasnya. Dalam amanatnya, Puja juga menginformasi  dalam Rakor Divisi Hukum dan Pengawasan 13 Provinsi pada tanggal 21 sd 23 Agustus 2023 di Banjarbaru Kalimantan Selatan, ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja KPU didaerah yang telah  menyelenggarkan tahapan dengan baik.  "tidak ada tahapan yang ditunda, walaupun ada beberapa sengketa proses di Bawaslu sampai denga PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) bahkan sampai ada yang ke PN (Pengadilan Negeri)”, tambahnya.  Selanjutnya Puja juga menghimbau sebagai Penyelenggara Pemilu dan juga sebagai fasilitator dalam proses politik perebutan kekuasaan oleh partai politik, seluruh jajaran di KPU Kulon Progo harus selalu patuh kepada aturan yang berlaku dan tidak lupa bersandar kepada  Allah SWT.(IN)

Pemilu Serentak di Depan Mata: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Bahas Langkah Bersama PJ. Bupati Kulon Progo

Rabu, 30 Agustus 2023 KULON PROGO – Dalam upaya memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo  mengadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo. Audiensi yang berlangsung pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 tersebut bertujuan untuk menginformasikan Tahapan Pemilu  telah dijalankan KPU Kabupaten Kulon Progo. "Dalam setiap  tahapan Pemilu tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo senantiasa melibatkan sekaligus mendapat dukungan dari  Pemerintah Kabupaten" Tutur Yayan Mulyana yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. Audiensi diadakan di Kantor Bupati Kulon Progo dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, dan Jajaran Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo, serta pejabat terkait dari pemerintah Kabupaten Kulon Progo.  Yayan  menambahkan  "Kami sangat menghargai kerja sama yang erat antara KPU dan pemerintah Kabupaten dalam tahapan persiapan dan pelaksanaan pemilu. Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan memberikan suara yang adil bagi seluruh warga." (Pj) Bupati Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T ,M.T  menjawab, "Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kulon Progo. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPU akan menjadi landasan kuat dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang sukses dan bermartabat. Dan kami sangat apresiasi terhadap kinerja KPU yang telah melaksanakan beberapa tahapan dan mempersiapkan tahapan dengan matang" Pada audiensi tersebut, beberapa poin utama dibahas, termasuk koordinasi dalam perencanaan dan penggunaan fasilitas publik untuk kampanye, penyediaan sarana dan prasarana pemilu  yang memadai, serta peningkatan partisipasi pemilih terutama untuk pemilih pemula dan pemilih disabilitas. Selain itu, dibahas mengenai agenda Kirab Pemilu di KPU Kabupaten Kulon Progo yang akan dilaksanakan pada akhir bulan  Oktober.   "Pada saat yang sama, Kabupaten Kulon Progo juga sedang menggelar rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo sehingga, dapat dikolaborasikan dengan kegiatan kirab Pemilu"  dukung PJ. Bupati. Kesepakatan penting lainnya adalah kampanye edukasi bagi masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pemilihan dan hak-hak mereka sebagai pemilih. Pemahaman yang baik diharapkan dapat merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Audiensi ini mencerminkan tekad kuat untuk menciptakan pemilihan umum yang transparan, adil, dan berkualitas tinggi. Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama yang baik adalah kunci dalam menghadirkan proses ataupun hasil Pemilu yang partisipatif dan legitimatif.    Dengan semakin mendekatnya tahun 2024, diharapkan kerja sama ini dapat terus diperkuat dan berbuah dalam pelaksanaan pemilihan umum yang sukses dan bermakna bagi masyarakat. (Nad)