Berita Terkini

KPU KABUPATEN KULON PROGO SERAHKAN HASIL VERMIN AKHIR UNTUK MENJADI  RANCANGAN DCS

Sesuai dengan tahapan Pencalonan Bakal calon anggota legislative (Bacaleg) DPRD Kab/kota, dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo, (05/08) KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat kooordinasi Penyerahan BA Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten Kulon Progo. Acara yang dihadiri oleh Laison oficcer LO/Penghubung dari Partai Politik (parpol) Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Kulon Progo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Kulon Progo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah mengapresisasi upaya semua Parpol dalam mendaftarkan Bacalegnya sesuai dengan dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh Peraturan KPU nomor 03 tahun 2023, tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya Tri Mulatsih, memaparkan poin-poin penting terkait tindak lanjut Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) kepada semua peserta Rakor. Menurutnya, tahapan Pencermatan Rancangan DCS harus benar-benar dioptimalisasikan oleh semua Parpol karena hasil dari Pencermatan DCS akan di publikasikan kepada masyarakat, dan selanjutnya KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan ruang kepada masyarakat untuk menanggapi dan dan memberikan masukan atas daftar para bacaleg yang ada dalam DCS. Selain itu, Tri Mulatsih, juga menjelaskan jadwal proses Pencermatan DCS hingga Penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). Pada forum itu juga, Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partidipasi Masyarakat, dan SDM juga menyampaikan informasi tentang PKPU nomor 15 Tahun 2023 Kampanye Pemilu 2024, yang telah dikeluarkan sejak tanggal 14 Juli 2023. Pada kesempatan tersebut Hidayatut menyampaikan Surat Dinas  KPU nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023 tentang Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit dan gedung Pemerintah, termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD, kepada peserta rakor.  Terakhir, Bawaslu kab. Kulon progo, Wagiman memberikan catatannya, mengenai beberapa Bacaleg yang diberikan status TMS hendaknya KPU memiliki sebuah catatan argument yang dapat dipertanggungjawbkan untuk dijadikan sebagai jawaban jika ada gugatan. (Pras)

APEL PAGI: INGATKAN PENTINGNYA EVALUASI ZONA INTEGRITAS

Kulon Progo, Senin 24 Juli 2023 untuk mengawali aktivitas kerja, seluruh jajajaran  karyawan dan karyawati KPU Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan kegiatan rutin apel Senin pagi sebagai bentuk pendisiplinan Kerja. Dalam apel Senin pagi kali ini diikuti oleh Ketua, Komisioner, Kasubag serta seluruh staff, dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo, dengan pembina Apel Ketua KPU Kabupaten  Kulon Progo Ibah Muthiah. Dalam amanatnya, Ibah Muthiah kembali mengingatkan akan pentingnya Evaluasi Zona Integritas. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo  mengharapkan agar Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani terus diupayakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Selain itu Ibah Muthiah mengharapkan evaluasi ZI yang di dalamnya mencakup  6 aspek yang meliputi, Managemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas Kerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan, "hususnya, seperti survey kepuasan masyarakat, juga dilakukan kembali, paling lambat akhir minggu ini harus dilakukan lagi”. Ibah megingatkan setelah apel, akan dilanjutkan pencermatan kembali Vermin administrasi perbaikan Bakal Calon ANggota Legislatif DPRD Kabupaten Kulon Progo sampai Selasa 25 Juli 2023. Hasil Selasa, 25 Juli 2023 juga akan dilakukan Serabi Pemilu di Kapanewon Temon, dilanjutkan Pleno Progress Report dan Evaluasi RB ZI. Pada hari Rabu, 26 Juli 2023  Penguatan Kelembagaan, Kamis, 27 Juli 2023 Pemaparan Hasil Vermin Perbaikan ke Pleno dan di hari Jumat, 28 Juli 2023 klarifikasi hasil Vermin perbaikan serta rapat Mutarlih DPTB.” Jelas Ibah Muthiah selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. (IR)

INDIKATOR KINERJA INDIVIDU SEBAGAI SARANA PENGUATAN SISTEM MANAJEMEN SDM DI KPU KABUPATEN KULON PROGO

Senin, 17 Juli 2023 bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo komisioner serta seluruh jajaran karyawan dan karyawati KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan apel rutin Senin pagi. Apel rutin Senin pagi kali ini dipimpin oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Hidayatut Thoyyibah. Dalam kesempatan tersebut, Hidayatut menyampaikan amanatnya terkait Indicator Kinerja Individu sebagai Sarana Penguatan Sistem Management SDM.  Hidayatut Thoyyibah selaku pemimpin apel dalam amanatnya menyampaikan, KPU Kabupaten Kulon Progo telah membuat komponen pembangunan zona integritas dimana tujuan dari pembangunan zona integritas adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komponen pembangunan zona integritas salah satunya adalah penataan sistem managemen SDM. Dalam penataan sistem managemen SDM, salah satu yang disusun adalah Indikator Kinerja Individu. Dimana dalam indicator yang disampaikan oleh beliau memastikan indikator kinerja individu sejalan dengan tujuan dan strategi organisasi, Indikator kinerja individu haruslah spesifik dan dapat diukur serta Indikator kinerja individu harus relevan dengan pekerjaan atau tanggung jawab individu.  Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh beliau dalam agenda apel senin pagi. Selain itu, di kesempatan yang sama juga, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan pada Minggu ini.

KPU KABUPATEN KULON PROGO MELAKSANAKAN PENERIMAAN PENGAJUAN PENGGANTIAN DOKUMEN PERSYARATAN PERBAIKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN KULON PROGO

Sebagai tindak lanjut dari terbitnya surat KPU nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Persyaratan Perbaikan Bakal Calon tertanggal 10 Juli 2023, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan penerimaan pengajuan Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo bagi partai politik yang akan malakulan penggantian dokumen perbaikan bakal calon  sampai dengan 16 Juli 2023. Partai politik yang mengajukan penggantian perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yaitu: 1. Gerindra tanggal pengajuan 15 Juli 2023 status diterima 2. PDIP tanggal pengajuan 15 Juli 2023, status diterima 3. Golkar tanggal pengajuan 15 Juli 2023, status diterima 4. Nasdem tanggal pengajuan 16 Juli 2023 status diterima 5. Gelora tanggal pengajuan 16 Juli 2023, status diterima 6. PKN tanggal pengajuan 14 Juli 2023, status diterima 7. PAN tanggal pengajuan 16 Juli 2023, status diterima 8. PBB tanggal pengajuan 15 Juli 2023, status diterima 9. Demokrat tanggal pengajuan 15 Juli 2023, status diterima 10. Perindo tanggal pengajuan 16 Juli 2023, status diterima 11. Ummat tanggal pengajuan 15 Juli 2023, status diterima Selanjutnya KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan bakal calon pada tanggal sampai dengan tanggal 6 Agustus 2023.

528 BAKAL CALON DIAJUKAN DALAM PENGAJUAN PERBAIKAN DI KULON PROGO

Sesuai tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo membuka jadwal Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Pemilu 2024 mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Pengajuan bisa diterima tiap hari dari pukul 08.00 sampai 16.00. khusus pada hari terakhir Minggu, 9 Juli 2023, pengajuan dilakukan sampai pukul 23.59 WIB. Pada penyampaian hasil verifikasi administrasi yang sudah dilakukan oleh KPU Kulon Progo kepada parpol pada tanggal 25 Juni 2023, tercatat dari 550 bakal calon yang diajukan , dengan 94 bersatus Memenuhi Syarat (MS) dan 456 berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dari jumlah tersebut, sampai akhir pengajuan perbaikan 9 Juli 2023 pukul 23.59 tercatat semua parpol di Kulon Progo mengajukan perbaikan terhadap calon calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Kulon Progo. Berdasarkan berita acara rekapitulasi penerimaan perbaikan tercatat 17 parpol mengajukan perbaikan dengan jumlah bakal calon sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini; No Parpol Jumlah Pengajuan 1 Partai Kebangkitan Bangsa (40) 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (40) 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (40) 4 Partai Golongan Karya (40) 5 Partai Nasdem (40) 6 Partai Buruh 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (18) 8 PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (40) 9 Partai Kebangkitan Nusantara (12) 10 Partai Hati Nurani Rakyat (8) 11 Partai Garda Perubahan Indonesia (10) 12 Partai Amanat Nasional (40) 13 Partai Bulan Bintang (40) 14 Partai Demokrat (34) 15 Partai Solidaritas Indonesia (40) 16 PARTAI PERINDO (30) 17 Partai Persatuan Pembangunan (32) 24 Partai Ummat (24) Jumlah 528 Pasca penerimaan perbaikan tersebut, KPU Kulon Progo mendasar pada surat dinas KPU RI Nomor 700 Tahun 2023 masih memberikan kesempatan kepada parpol yang masih ingin melengkapi dokumen bakal calon untuk dapat melakukan upload dokumen ke Silon hingga Minggu, 16 Juli 2023. Parpol yang berkeinginan untuk melengkapi dokumen bakal calon dapat mengajukan permohonan permbukaan akses Silon ke KPU, dan KPU akan memberikan akses kepada parpol untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan bakal calon. (Tri)

APEL PAGI: CITA-CITA ITU BUTUH PENGORBANAN

Kulon Progo, Senin 3 Juli 2023 seluruh jajaran  karyawan dan karyawati  KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan apel rutin Senin pagi pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.  Apel pagi dipimpin oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan M. Puja Rasa Satuhu. Pelaksanaan apel diikuti oleh Ketua, Komisioner, Kasubag serta seluruh staff, dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo. M. Puja Rasa Satuhu selaku pemimpin apel dalam kesempatan tersebut menyampaikan amanat tentang pentingnya sebuah pengorbanan, seperti pengorbanan  Nabi Ibrahim untuk melaksanakan perintah Allah SWT. "Sama seperti Penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas tentu harus ada pengorbanan untuk bisa mewujudkan tujuan akhir dari pemilu itu sendiri yaitu terpilihnya seseorang untuk menduduki sebuah jabatan kepemimpinan tertentu ," jelasnya.  Demikian amanat yang beliau sampaikan terkait apel rutin Senin pagi. Selain itu, pada kesempatan yang sama, M. Puja Rasa Satuhu menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan dalam Minggu berikutnya. Yaitu mengenai  Perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten Kulon Progo pada tanggal 9 Juli 2023, yang mana tahapan ini menjadi salah satu tahapan paling krusial sehingga dibutuhkan pelaksanaan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian harinya, imbuh Kadiv Hukum dan Pengawasan M. Puja Rasa Satuhu. (Sap)