Berita Terkini

Apel Rutin Senin Pagi - Fokus dalam Menjalankan Setiap Tugas

APEL PAGI, SENIN 13 JANUARI 2025 Pemimpin Apel : Budi Priyana Senin, 13 Januari 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Dalam amanatnya Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terkait dengan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo secara umum sudah selesai terlaksana. Ditandai dengan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo yang dilaksanakan kemarin pada tanggal 9 Januari 2025. Selanjutnya terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 akan dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025. “ Pada Jumat, tanggal 10 Januari 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo telah menyerahkan usulan pengesahan pengangkatan calon bupati dan calon wakik bupati Kulon Progo terpilih kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo, untuk selanjutnya diproses untuk tahapan-tahapan selanjutnya”, tegas Budi Priyana. Terkait dengan evaluasi-evaluasi KPU Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Januari 2025 akan melaksanakan evaluasi terkait dengan Pencalonan. “Meskipun tahapan-tahapan sudah longgar kita semua diharapkan tetap fokus dalam menjalankan tugas seperti biasanya”, tegas Budi Priyana. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -irv

KPU Kulon Progo Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 ke DPRD Kulon Progo

KPU Kulon Progo Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 ke DPRD Kulon Progo Bertempat di Ruang Arjuna Kantor DPRD Kabupaten Kulon Progo, Jumat, 10 Januari 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo yang diwakili oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih Tahun 2024 ke DPRD Kabupaten Kulon Progo. Usulan tersebut disampaikan 1 (satu) hari setelah dilakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada 9 Januari 2025 lalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Budi Priyana, selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa penyampaian usulan pengesahan pengangkatan calon terpilih dilakukan hari ini dengan membawa berkas administrasi yang meliputi Salinan SK KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 771 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024, Salinan SK KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilh Tahun 2024, dan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Kedatangan KPU Kabupaten Kulon Progo ke DPRD Kabupaten Kulon Progo disambut baik oleh Sekretraris dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya, Suraji, selaku Sekwan, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kulon Progo sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas kerja keras KPU selama ini, mulai dari proses awal Pemilu hingga PIlkada 2024. Proses Pemilu di Kulon Progo juga dinilai relatif aman dan damai. Selanjutnya, beliau juga menerima berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpiliih dengan senang hati. Berkas usulan tersebut akan dijadikan bahan rapat paripurna DPRD dan ditindaklanjuti hingga proses pengambilan sumpah janji. Harapannya, semua proses dapat dilalui dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Diharapkan juga Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik dan membawa masyarakat Kulon Progo lebih sejahtera.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024

Kulon Progo - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dan dilaksanakan di Novotel YIA, pada Kamis (9/1/2024). Sebelumnya, dari wawancara dengan Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana menerangkan bahwa pasca penetapan ini, KPU akan bersurat kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo. Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kulon Progo ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan keputusan final tanpa adanya sengketa pemilu. “Setelah kita melakukan rekapitulasi hasil, di tanggal 2 Desember pasangan calon itu diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan gugatan ke MK dan sampai tiga hari di tgl 5 Desember tidak ada perselisihan hasil pemilihan di Kulon Progo berarti kita bisa lanjut ke penetapan pasangan calon terpilih”, ujar Budi. Dari hasil rapat pleno terbuka ditetapkan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo terpilih adalah Nomor Urut 1 Agung Setyawan dan Ambar Purwoko dengan perolehan suara sebanyak 119.643 atau 46,89%. Pada akhir acara, sebagai calon Bupati terpilih Agung Setyawan menyampaikan semangatnya untuk pelaksanaan pembangunan Kulon Progo kedepan. “Di ruangan ini kami pasangan nomor 01, Insyaallah siap untuk bersama-sama, bergandengan, berangkulan, bekerja bersama-sama untuk mewujudkan harapan, impian kita bersama dalam memajukan pembangunan Kulon Progo”, kata Agung. selengkapnya di kulonprogokab.go.id      

APEL RUTIN SENIN PAGI - Sosialisasi Adalah Tugas komisi Pemilihan Umum

APEL PAGI, SENIN 6 JANUARI 2024 Pemimpin Apel : M. Puja Rasa Satuhu Senin, 6 Januari 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam amanatnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terkait dengan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) yang sampai hari ini belum keluar, “setelah BRPK tersebut keluar maka maksimal tiga hari setelah itu baru KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan  penetapan pasangan calon terpilih" tegas M. Puja Rasa Satuhu. M. Puja Rasa Satuhu dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa tugas KPU adalah melaksanakan sosialisasi kepada pemilih. Hal ini penting dilakukan secara terus menerus, jika dalam kerangka menciptakan Pemimpin yang baik. “Sebagai Penyelenggara Pemillihan, Pendidikan Pemilih adalah tugas kita salah satunya adalah untuk menghindari yang namanya money politics dan niatkan pelayanan kita sebagai ibadah”, himbau M. Puja Rasa Satuhu.  Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Soliditas, Solidaritas dan Integritas

APEL PAGI, SENIN 30 DESEMBER 2024 Pemimpin Apel : Widi Purnama Senin, 30 Desember 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Dalam amanatnya pada apel rutin kali ini Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua Staff Sekretariat baik dari Anggota, Kassubag, Pelaksana dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo atas kelancaran terlaksanannya Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Dalam amanat tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo juga menyampaikan informasi dari hasil Konsolnas tadi malam bahwa tiga provinsi, yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi Bali, dan KPU Provinsi DIY mendapatkan apresiasi dari KPU RI atas lancarnya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Selain tahapan yang lancar juga sangat mengapresiasi kinerja KPU Kab/Kota yang telah berjuang dalam melaksanakan tahapan hingga paripurna. "Ini adalah bentuk dari Soliditas, Solidaritas dan Integritas kita semuanya”, tegas Widi Purnama. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv