Berita Terkini

KPU KABUPATEN KULON PROGO DUKUNG RENCANA AKSI YLKIS MEMPERKUAT DEMOKRASI

Pada hari senin, 21 Agustus 2023, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah menjadi narasumber dalam kegiatan yang bertajuk Penyusunan Konsep Rencana Aksi Komunitas dan Lembaga Masyarakat Untuk Pemilu Bersih bertempat di Hotel Ibis YIA Kulon Progo. Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) ini bertujuan untuk membentuk rencana aksi agar pemilu 2024 bisa berjalan dengan bersih tanpa ada politik identitas. Narasumber pertama, Bambang Eko dari UMY mengatakan bahwa kita ini sedang berada di situasi yang kacau dan bingung, karena tidak punya pegangan nilai- nilai tradisional yang sudah mulai menghilang sementara pada waktu yang sama dunia kita berkembang dalam era post truth. "Di era post truth Kita tidak mencari kebenaran, tetapi mencari yang Kita inginkan" Tutur mantan anggota Bawaslu RI 2008-2013. "Oleh sebab itu perlu ketahanan demokrasi. Kebebasan dan HAM merupakan salah satu hal yang penting dalam konteks ketahanan demokrasi”, ucap Bambang. Selanjutnya dalam paparannya Ida menjelaskan tentang 4 hal penting dalam Pemilu yaitu Aturan, Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Peserta Pemilu, dan Pemilih. Ida juga menjelaskan tentang tahapan Pemilu dan akses orang dengan hambatan dalam pemilu. “Pemilu memberikan kesempatan untuk meningkatkan partisipasi dan mengubah persepsi publik atas kemampuan penyandang disabilitas, Dan orang-orang tanpa akses” ucap Ida. Terakhir Ida menekankan agar pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 jangan sampai golput. (Nad)

KPU KAB. KULON PROGO LAKUKAN VERMIN PENCERMATAN DCS 13 PARPOL

Senin (14/08), KPU Kabupaten Kulon Progo melanjutkan proses Tahapan Pencermataan DCS (Daftar Calon Sementara) yang diajukan oleh 13 Parpol. Parpol yang mengajukan Perbaikan adalah, PKB, GERINDRA, PDI P, GOLKAR, NasDem, GELORA, PKS, GARUDA, PAN, PBB, Partai DEMOKRAT, PSI, dan PPP.  Bertempat di RPP (Rumah Pintar Pemilu) KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan Kegiatan Verifikasi Administrasi (vermin) Pencermataan DCS.  Sebelumnya di hari Minggu (13/08), KPU Kabupaten Kulon Progo telah melakukan Analisa kegandaan yang hasilnya dari semua Parpol peserta Pemilu tidak terdapat kegandaan satu sama lain. Kegiatan Vermin tersebut dihadiri oleh Semua Komisioner, Sekretaris, Semua Kasubbag, dan Semua Verifikator di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo, dan diawasi oleh Tim Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.  Pada Kegiatan tersebut, Tri Mulatsih menyampaikan perlunya kehati-hatian dari memberikan status pada masing-masing Bacaleg. Pada kesempatan yang sama, Saptati Wulandari selaku  Kasubbag Teknis Penyelenggraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan paparan data awal Bacaleg dari 13 Parpol yang akan dilakukan Verifikasi Administrasi adalah 132 Bacaleg yang kesemuanya itu diharapkan dapat selesai pada hari yang sama. Senada dengan itu, Ibah Muthiah juga menyampaikan perlunya setiap tim Verifikator dan Koordinator tetap menangani Partai yang sama sejak vermin Awal, hingga  vermin akhir, sehingga tim itu mempunyai catatan kronologis setiap Bacaleg dari masing-masing Partai Politik. (Pras)

MENGINTIP MASA DEPAN DENGAN MELIHAT PEMILIH PEMULA KULON PROGO

Pada hari Senin, 14 Agustus 2023, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk Penanaman Rasa Cinta Tanah Air Melalui Pendidikan Politik Remaja. Acara  diselenggarakan oleh Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo.  Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pelajar SMA-SMK se-Kulon Progo. Dalam pemaparannya, Ida berharap para pelajar SMA-SMK se-Kulon Progo memanfaatkan Pemilos dalam pemilihan pengurus OSIS sebaik mungkin. Pemilos merupakan bentuk miniatur Pemilihan Kepala Daerah dalam ruang lingkup yang lebih kecil, yaitu di lingkungan sekolah. Pemilos menjadi ajang para pelajar untuk belajar berdemokrasi dan kepemimpinan. "Di tangan adek-adeklah masa depan ditentukan. Dengan bertemu adik-adik sekarang, saya berkesempatan mengintip akan seperti apa masa depan" Ida juga menekankan pentingnya keaktifan pemilih pemula dalam gelaran Pemilu 2024 nanti. Pemilih pemula yang merupakan generasi Z menyumbang hingga 1/8 suara dalam Pemilu 2024. Dengan semangat kepemudaan serta karakter yang dimilikinya, diharapkan seluruh pelajar SMA-SMK se-Kabupaten Kulon Progo turut berpartisipasi dalam ajang pesta demokrasi tersebut.  Selain itu, Ida juga menyampaikan bahwa pada Pemilu yang diselenggarakan 14 Februari 2024, warga Kulon Progo akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. Kemudian pada 27 November 2024 akan dilaksakan Pilkada Serentak untuk memilih kepala daerah. (Riza)

JELANG TAHAPAN KAMPANYE, KPU KAB. KULON PROGO LAKUKAN KAJIAN ATAS PKPU NOMOR 15 TAHUN 2024

KPU Kabupaten Kulon Progo, pada Kamis (10/8/23) melakukan kajian hukum dengan mengundang anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Divisi Hukum dan Pengawasan se Kabupaten Kulon Progo.    Kajian Hukum dilakukan atas PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.  Bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo,  Acara diawali dengan pembukaan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu sekaligus sebagai pembicara dalam kajian ini. Pada materinya disampaikan perlunya kajian tentang Kampanye di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota. "Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu" Kata dan/atau dalam definisi kampanye dapat dimaknai sebagai pilihan atau alternative, artinya jika salah satu unsur terpenuhi maka dapat dikatakan kampanye" tuturnya.  Dalam kesempatan ini juga dipaparkan tentang definisi kampanye, dasar hukum yang mendasari pelaksanaan kampaye, peserta kampaye, tahapan kampaye dan juga metode kampanye serta tata cara pelaksanaan kampaye bagi peserta pemilu dan juga hal-hal yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan PPK serta PPS. Turut sebagai narasumber Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan perlunya kerjasama dengan PPK terkait akan dibuatnya Surat Keputusan tentang Penetapan Zonasi Kampaye dan Fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK). PPK perlu untuk mengidentifikasi zona-zona yang dilarang untuk kampaye misalnya tempat ibadah, sarana prasarana umum, sekolah, BUMN, BUMD dan lain sebagainya.  Selain itu, Hidayatut juga mengharapkan acara kajian Hukum dapat menambah pemahaman segenap personil di lingkungan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka mewujudkan penyelenggaan Pemilu yang Luber jurdil(FT)

APEL PAGI, PEMIMPIN APEL INGATKAN MOTTO DAN MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Pada hari senin, 7 Agustus 2023 KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan apel rutin yang diikuti oleh seluruh Anggota KPU, Sekretaris, dan jajaran sekretariat. Hidayatut Thoyyibah bertindak menjadi pemimpin apel yang berlangsung di halaman kantor KPU.  Dalam sambutannya Hidayatut menyampaikan, salah satu rencana aksi Reformasi Birokrasi, adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik. Diantaranya dengan melakukan penguatan implementasi kebijakan bidang pelayanan informasi  publik. Hidayatut mengajak seluruh pimpinan dan jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo untuk mengingat kembali moto pelayanan yaitu; terbuka dan berwibawa.  “Selain terbuka, yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh siapapun, berwibawa menunjukkan bahwa pelayanan yang kita berikan adalah pelayanan yang berintegritas, akurat, dan benar” Tutur perempuan yang biasa dipanggil Ida.  Hidayatut juga mengingatkan lagi maklumat pelayanan informasi dan dokumentasi KPU Kabupaten Kulon Progo “Pertama, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam Melayani Permohonan Informasi Publik yang berada dalam kewenangan KPU Kabupaten Kulon Progo kepada pemohon informasi publik. Pelayanan informasi ini adalah selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan”.  Dalam ulasannya atas  ini, Hidayatut juga menanyakan informasi tentang apa saja yang menjadi kewenangan KPU Kabupaten Kulon Progo, kepada peserta Apel. Menurutnya informasi yang menjadi kewenangan KPU adalah informasi tentang Pemilu, dan pengelolaannya. Sementara informasi yang dikecualikan diantaranya NIK, NKK yang ada dalam data pemilih, karena itu KPU harus mampu dan memiliki skill cyber security sehingga dokumen yang menjadi kewenangannya dan merupakan informasi dikecualikan aman. Termasuk memastikan pakta integritas tentang keamanan informasi benar-benar bisa dijalankan oleh seluruh pemegang kewenangan atas data yang dikecualikan.  Kedua pengelola informasi melakukan penyediaan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Ketiga, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi, guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.  “yang keempat, seperti yang disampaikan oleh Bu Tri minggu lalu di dalam apel pagi juga, bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo memaklumatkan akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik” Kata Ida sekaligus mengingatkan tentang materi reformasi birokrasi minggu sebelumnya.  Maklumat yang kelima, mendukung penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; dan yang ke enam melaksanakan segala ketentuan yang termaktub dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  Selain menyampaikan materi penguatan reformasi birokrasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo juga menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu minggu.  Dalam minggu ini agendanya adalah rapat pembahasan TOR Kirab bendera partai politik, dilanjutkan dengan Rapat koordinasi di DIY untuk kadiv. Partisipasi Masyarakat, Sekretaris, dan Kasubbag Teknis dan Hubungan Masyarakat, membahas tentang evaluasi penerimaan dan pelepasan kirab KPU Kabupaten Gunung Kidul.  Pada hari selasa akan dilakukan rapat pleno rutin membahas LPPA, pada hari rabu akan dilakukan penguatan kelembagaan, pada hari Kamis akan dilakukan kajian atas PKPU Kampanye bersama PPK dan PPS, dan pada hari senin dampai dengan jumat adalah sekaligus penerimaan perbaikan DCS jika ada yang akan mengubah dan melengkapi data Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kulon Progo dalam Pemilu 2024. Apel diakhiri dengan berdoa untuk kelancaran agenda kegiatan dan kesehatan  seluruh anggota, sekeretaris dan jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Kulon Progo. (Ida)

JELANG KIRAB, KPU KABUPATEN KULON PROGO ADAKAN RAPAT PERENCANAAN

Sosialisasi adalah sebuah upaya menyampaikan informasi Tahapan Pemilu tahun 2024, salah satunya Kirab Pemilu yang dicanangkan oleh KPU RI sebagai agenda nasional merupakan instrument sosialisasi kepada warga sekitar, juga dijadwalkan program penting bagi KPU Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Penerimaan dan penyerahan Kirab Pemilu di Kabupaten Kulon Progo akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023. Pada Senin (07/08) di Ruang RPP KPU Kabupaten Kulon Progo, melakukan Rapat Perencanaan kegiatan penerimaan dan penyerahan Kirab Pemilu. Rapat diikuti oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan semua Kasubbag serta staf Pelaksana Subbagian Teknis dan Hupmas. Acara yang dibahas menyangkut bentuk kegiatan, keterlibatan pihak lain, mekanisme komunikasi dengan para pihak, dukungan pihak lain, route kegiatan dan time schedule pelaksanaan. Pada kegiatan tersebut, Hidayatut Thoyyibah memaparkan secara rinci teknis pelaksanaan dan dasar pelaksanaan kegiatan. “terkait dengan pelaksanaan kirab Oktober nanti hendaknya kita persiapkan secara dini, dan mulai sekarang hendaknya kita mulai menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendapat dukungan". Senada dengan hal tersebut, Saptati Wulandari selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Masyarakat juga menyampaikan bahwa tidak hanya internal di wilayah Kulon Progo yang perlu dikomunikasikan, namun dari luar juga perlu, karena KPU Kabupaten Kulon Progo, akan menerima kirab dari KPU Kabupaten Bantul. Widi Purnama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, juga memastikan bahwa untuk Sektor Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo mendukung dan mensuport penuh kegiatan tersebut. Pada akhir kegiatan, Ibah Muthiah mengharapakan bahwa Kirab yang akan dilaksanakan kedapannya hendaknnya mempunyai kesan yang positif, mengingat Kirab yang akan menjadi rangkaian di Kabupaten Kulon Progo adalah seri penutup se-DIY untuk diserahkan kepada KPU Kabupaten Ciamis. (Pras)