Berita Terkini

Kajian Hukum KPU Kulon Progo Mengenai Penggatian Antar Waktu

Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, KPU Kulon Progo mengadakan Kajian hukum dengan bertemakan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota legislatif di wilayah Kulon Progo. Bertempat di Ruang RPP KPU Kulon Progo, pada Kamis (11/06) kegiatan tersebut dilaksnakan. Acara di buka oleh Ketua KPU Kulon Progo dan sebagai pembicara adalah Ketua Divisi Hukum KPU Kulon Progo yakni Puja Rasa Satuhu. Kegiatan yang diikuti oleh internal Sekretariat dan seluruh Komisioner KPU, dengan bertujuan  untuk meningkatkan pemahaman tentang mekanisme PAW yang menjadi Tupoksi KPU Kabupaten Kulon Progo dengan satu pemahaman bersama. Kegiatan tersebut juga tetap memperhatikan Prosedur dan Ketetapan  dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 dengan selalu jaga jarak dan memakai masker pada masing-masing peserta rapat.

Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2020

Bertempat di ruang RPP KPU Kulon Progo, (09/06) diadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 Periode Bulan Mei. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh lima anggota  Komisioner KPU Kab Kulon Progo, Sekretaris dan Kasubbag yang membidangi Data Pemilih, serta Ketua Bawaskab Kulon Progo yakni Ria Harlinawati. Pemutakhiran daftar pemilih tersebut ada yang berasal dari pelaporan dan tanggapan masyarakat baik secara online maupun offline terkait dengan perubahan administrasi kependudukan di Kabupaten Kulon Progo. Menurut Ibah Muthiah selaku Ketua KPU Kulon Progo, dalam hal pemutakhiran daftar pemilih ini kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan dan mengapresiasi banyak pihak yang yang terkait, meskipun di tengah pandemi ini ternyata masyarakat peduli dan mau memberikan informasi perubahan administrasi kependudukan, untuk itu diucapkan terimakasih. Widi Purnama selaku Sekretaris KPU Kulon Progo menambahkan bahwa dalam menghadapi pandemi covit-19 ini semua kegiatan di kantor harus sesuai aturan berlakunya new normal sehingga tetap harus memperhatikan protokol kesehatan termasuk dalam Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini. Adapun untuk Rekapitulasinya dapat langsung di klik disini

TAMBAH SIGNIFIKAN, PDPB JULI 2022 DITETAPKAN

Wates – KPU Kabupaten Kulon Progo telah menetapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  bulan Juli 2020 pada Selasa (28/7/2022). Rapat pleno yang juga dihadiri Anggota dan Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan PDPB sebanyak 318.660 pemilih,  dengan rincian 155.040 pemilih laki-laki dan 163.620 pemilih perempuan. Jika merujuk pada jumlah pemilih bulan Juni 2022, terjadi peningkatan sebanyak 562 pemilih. Hal ini menunjukan pertama kalinya di tahun 2022 jumlah pemilih bertambah signifikan setelah di bulan-bulan sebelumnya cenderung menurun. Penambahan tersebut disebabkan penambahan 913 data padanan dari Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri dengan KPU RI. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Yayan Mulyana, menyebutkan sumber data pada PDPB Juli 2022 selain dari padanan data SIAK Kemendagri juga data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo terkait jumlah pemilih meninggal dunia. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo berkontribusi dalam data pemilih disabilitas. Tambahan data juga diperoleh dari pelaksanaan Pemilihan OSIS (Pemilos) pada tahun 2021, dan data dari  masyarakat berkaitan dengan berita lelayu (meninggal dunia). Khusus data pemilih disabilitas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo mengalami kendala dalam pemutakhiran daftar pemilih karena perbedaan kategorisasi status disabilitas. KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih mengkategorikan status disabilitas hanya 4 status, sedangkan Dinas Sosial  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo terdapat 14 status kategori disabilitas. (sk)