Berita Terkini

Pleno Mutarlih Berkelanjutan Periode Juli 2021

Hasil Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021 yang dilaksanakan tanggal 27 Juli 2021, menetapkan Jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 334.817 dengan rincian laki-laki sebanyak 162.522, dan pemilih perempuan sebanyak 172.295. Data tersebut bersumber dari Dinas Dukcapil Kulon Progo, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Balai Dikmen Kulon Progo, Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Kantor Kecamatan dan Desa di wilayah Kulon Progo, serta dari masukan masyarakat. Pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag, dan Staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Adapun untuk link rincian rekapitulasi DPBbulan Juli 2021 silahkan klik disini

Uji Coba Aplikasi Pemilos Kulon Progo 2021

Dalam melaksanakan pemilihan OSIS (Pemilos) melalui ruang dalam jaringan atau secara on line, KPU Kabupaten Kulon Progo didukung oleh KOMINFO Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan uji coba aplikasi pemilos. Uji coba aplikasi dilakukan bersama SMKN 1 Pengasih dengan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama yang sudah dilakukan adalah memasukkan data pemilih kedalam aplikasi data pemilih yang nantinya akan menjadi dasar utama bagi pemilih untuk bisa membuat akun dalam jendelaKu agar bisa mengakses fitur kandidat untuk melihat kualifikasi kandidat, fitur Kampanye untuk mengikuti postingan Kampanye dari kandidat dan tentu saja fitur Pemungutan Suara, dimana pemilih atau siswa sekolah bisa memilih ketua OSISnya masing-masing. Sebagai tahapan uji coba berikutnya adalah TOT Uji coba Aplikasi Pemilos. Tot uji coba ini diikuti oleh PPO, KPPS dan guru pendamping dari SMKN 1 Pengasih. TOT yang dilakukan pada Hari Jumat 30 Juli 2021 ini bertujuan untuk membekali Panitia Pemilihan OSIS (PPO) agar memiliki pengetahuan dan ketrampilan untuk mengoperasionalkan aplikasi sekaligus memiliki kemampuan menyampaikan kepada pemilih untuk melakukan pembuatan akun sebagai sarana untuk menggunakan hak pilihnya. Pemicara KOMINFO menjelaskan secara rinci aplikasi apa saja yang menjadikan PPO dan KPPS sebagai adminnya dan aplikasi yang bisa diakses oleh pemilih. Diharapkan dengan uji coba aplikasi pemilos ini, proses pelaksanaan pemilos secara serentak di SMP, SLTA dan Madrasah Tsanawiyyah Aliyyah, bisa berjalan dengan lebih lancar dan Demokratis. (Ida)

Koordinasi Keparmasan, menjadi ruang untuk saling menginspirasi

KPU DIY melaksanakan rapat koordinasi isu-isu peningkatan Partisipasi Masyarakat pada hari Kamis, 15 Juli 2021. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat KPU DIY, serta  ketua, sekretaris, ketua Divisi Partisipasi masyarakat dan Kasubag hubungan masyarakat see Kabupaten/Kota se DIY. Pada Rapat  koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat DIY, Ahmad Sidqi ini, dibahas isu-isu keparmasan diantaranya progress persiapan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Badan Koordinasi Kehumasan dan agenda Pendidikan Pemilih di setiap KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya Kadiv. Parmas KPU DIY meminta agar setiap KPU Kabupaten/Kota   menginformasikan kegiatan yang sudah dilakukan di masing-masing Kabupaten terkait tiga isu utama tersebut.   Dalam tanggapannya Ghoniyatun salah Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU DIY menyampaikan, bahwa dalam proses koordinasi ini, masing-masing KPU  Kabupaten/Kota bisa saling berbagi informasi tentang upaya peningkatan Partisipasi Masyarakat, bisa saling berbagi strategi dan bisa saling menginspirasi. "Untuk pendidikan Pemilih Pemula bisa belajar dari program Pemilos daring KPU Kabupaten Kulon Progo, untuk belajar tentang pengembangan Desa Pelopor Demokrasi yang melibatkan banyak pihak, bisa belajar dari KPU Kabupaten Bantul, begitupun program yang lainnya bisa belajar dari Kabupaten/Kota yang lainnya" Tuturnya. Agenda koordinasi keparmasan akan  menjadi ajang untuk saling menginspirasi, agar KPU Kabupaten/Kita se DIY dapat maju bersama. (Ida)

Knowledge Sharing Tahapan Kampanye pada Pemilihan 2020 di Kabupaten Sleman dan Bantul

"Pengalaman adalah guru terbaik" merupakan ungkapan yang bijak jika dikaitkan dengan usaha seseorang untuk menambah ilmu. Hal ini terkontekstualisasikan pada kegiatan sharing pengetahuan tentang Tahapan Kampanye pada Pemilihan 2020 di Kabupaten Sleman dan Bantul yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo pada hari Rabu (15/07). Kegiatan yang dilaksanakan melalui metode daring/online ini, diikuti oleh semua Komisioner dan Jajaran sekretariat KPU Kulon Progo. Selain komisioner dan jajaran sekretariat, kegiatan ini juga mengundang sejumlah pemateri dan penanggap. KPU Sleman dan KPU Bantul, bertindak sebagai pemateri, sementara Bawaslu Sleman dan Bawaslu Bantul berperan sebagai penanggap dan pemapar hasil pengawasan. Diskusi yang dipandu oleh M.Puja Rasa Satuhu - Ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo berlangsung menarik karena semua narasumber memaparkan materinya secara lengkap dan komprehensif tentang tahapan kampanye pada Pemilihan 2020, di masing-masing Kabupaten. Dalam pemaparannya terlihat sekali pendekatan masing-masing Kabupaten berbeda dalam menjalankan tahapan Kampanye, demikian juga dalam menyelsaikan dinamikanya. Salah satu kesimpulan penting dari semua narasumber dalam menghadapi dinamika kampanye adalah pengelolaaan konflik melalui mitigasi potensi konflik di masa sebelum kampanye, proses kampanye hingga sampai pada akhir atau pasca kampanye. Pelaksanaan Pemilihan 2020 yang berada dalam masa pandemi juga menjadi salah satu kendala. Kendala ini diantaranya aturan yang berubah yang terlihat dari mundurnya masa tahapan. Dimundurkannya waktu tahapan pemilihan juga berdampak pada metode dan konsep kampanye. Begitupun tenaga dan pikiran yang tercurah pada penyelenggaraan tahapan Pemilihan. Menjalankan tahapan pada masa pandemi juga harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik sehingga mempengaruhi strategi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Ibah Mutiah selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo mengapresiasi usaha kerja keras semua penyelenggara di masa Pemilihan 2020. Bagaimanapun juga, menurutnnya kampanye adalah bagian dari cara branding seseorang untuk menaikan popularitas guna mendapatkan simpati massa dan berakhir pada dukungan dalam tahapan Pemungutan Suara. Penyelenggara Tahapan Kampanye harus memastikan agar proses menfasilitasi branding bagi peserta pemilihan tidak saling menjatuhkan rival dalam kontestasi. Untuk ini dibutuhkan kepekaan dan keberanian serta keputusan dari penyelenggara tahapan pemilihan untuk menegakkan prinsip penyelenggara Pemilihan memegang teguh asas netralitas atau tidak berpihak (Pras)