Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS BERSAMA STAKEHOLDER

Jumat, 1 Desember 2023 bertempat di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS bersama Stakeholder. Hadir Bawaslu Kulon Progo, Perwakilan Dinas PMD Pengendalian Penduduk dan KB, Badan Kesbangpol Kulon Progo, Satpol PP, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo , Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kulon Progo, BPJS Kesehatan, serta PPK dari 12 Kapanewon. "Kegiatan ini di inisiasi dalam rangka berkoordinasi sekaligus menerima saran dan masukan serta rekomendasi dari masing-masing sektor dalam rangka persiapan pembentukan badan ad hoc KPPS" tegas Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dalam sambutannya. Aris Zurkhasanah selaku Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan, sebagai upaya preventif meminimalisir sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa badan adhoc penyelenggara pemilu akibat kelelahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. "Upaya ini bisa dimulai dari proses rekruitmen sesuai persyaratan, baik dari segi usia maupun screening riwayat kesehatan, dan yang lebih penting adalah memastikan badan adhoc penyelenggara pemilu memiliki akses untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh negara". Pungkasnya. (Izur)

PERLU GUNAKAN INFLUENCER UNTUK PUBLIKASIKAN DCS

KPU Kabupaten Kulon Progo pada hari Kamis, 30 November 2023 mengadakan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Kulon Progo, mengundang penghubung Partai Politik, Penghubung DPD, pihak terkait pencalonan anggota DPRD,  organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan.  Dalam sambutannya, M. Puja Rasa Satuhu, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, mewakili Ketua KPU kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan terimakasih kepada para calon anggota DPD DIY dan DPRD Kabupaten Kulon Progo, yang telah mencalonkan diri ataupun melalui partai politik, karena dengan mendaftar sebagai calon,  berarti turut mempertahankan bangsa ini dengan memunculkan regenerasi kepemimpinan di Indonesia, khususnya di DIY dan Kulon Progo.  Kegiatan yang dilakukan di Hotel Ibis Temon, dipandu oleh Hidayatut Thoyyibah, sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu. Hidayatut membagi peserta dalam tiga kelompok. Kelompok satu khusus membahas pencalonan DPD DIY dan Kelompok dua dan tiga membahas Pencalonan DPRD Kabupaten Kulon Progo.  Dalam salah satu hasil evaluasi yang masih harus di tingkatkan dalam tahapan Pencalonan adalah, memperluas informasi tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.  "Penerbitan pengumuman DCS selama lima hari melalui lima media massa cetak dan media sosial milik KPU kabupaten kulon Progo belum cukup untuk  mendapatkan perhatian masyarakat, pengumuman dan permintaan masukan dari masyarakat perlu disosialisasikan juga oleh influencer, agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan tersebut".  Seluruh masukan atas pelaksanaan tahapan Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dan DPD DIY, akan menjadi masukan bagi perbaikan tahapan Pencalonan pada Pemilu berikutnya. (Ida)

KELOLA TERTIB KAMPANYE, KPU KULON PROGO ADAKAN DISEMINASI ATURAN PELAKSANAAN KAMPNYE

"Tahapan kampanye merupakan salah satu instrument bagi parpol untuk saling berebut simpati warga agar dipilih dalam pemungutan suara 14 Februari 2024.  Kata “berebut”  berkorelasi dengan konflik, sehingga kegiatan kampanye membutuhkan regulasi agar konflik dalam pelaksanaan kampanye dapat diatur dan berjalan dengan tertib" hal ini disampaikan oleh M. Puja Rasa Satuhu dalam acara Diseminasi Regulasi Pelaksanaan Kampanye pada hari Rabu, 29 November 2023.  Bertempat di Hotel Dafam Kulon Progo, kegiatan tersebut dihadiri oleh stakeholder yang terkait dengan penyelenggaraan Kampanye.  Menurutnya, aturan yang jelas dengan domain wewenang yang jelas menjadi dasar penindakan bagi penertiban pelaksanaan kegiatan kampanye.  "Terrhadap penindakan atas pelanggaran kampanye, penyelenggara pemilu harus mengedepankan tranparansi dan imparsialitas sehingga semua lembaga yang berwenang dalam pelaksanaan penindakan kampanye tetap menjaga kenetralan terhadap semua kontestan”. (Pras)

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 Tahun Anggran 2023 dengan Stakeholder

Temon, 28 November 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 Tahun Anggaran 2023 di Hotel Ibis YIA Kulon Progo. Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh: Kabag OPS, Kompol Budi Kustanto, S.H., M.M.; Ketua Bawaslu, Marwanto, S.Sos., Unsur Forkopimda Kabupaten Kulon Progo, Panewu se-Kabupaten Kulon Progo, dan Lurah se-Kabupaten Kulon Progo. Acara pertama adalah sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana dilanjut pemaparan materi dengan moderator oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M Puja Rasa Satuhu. Dalam pemaparan materi, Budi Priyana menyampaikan kinerja Badan Adhoc mulai dari pendaftaran hingga berdinas kerja hingga saat ini. Selesai pemaparan materi, dibuka dengan sesi diskusi tanya jawab oleh peserta. (Uzr

Parpol Ajukan Pendaftaran Tim Kampanye dan Media Sosial ke KPU Kab. Kulon Progo

Sabtu, 25 November 2023, partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo melakukan pendaftaran tim pelaksana kampanye, petugas kampanye dan akun resmi media sosial ke KPU Kabupaten Kulon Progo. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat KPU RI nomor 1374/PL.01.6-SD/5/2023 tentang Pendaftaran Pelaksanaan Kampanye, Tim Kampanye dan Akun Media Sosial Peserta Pemilu 2024 yang mana partai politik menyampaikan pendaftaran pelaksana kampanye, petugas kampanye, dan media sosial kepada KPU paling lambat 3 hari sebelum masa kampanye, yaitu tanggal 25 November 2023. Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan laporan MODEL KAMPANYE PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN kepada KPU Kabupaten Kulon Progo secara langsung maupun melalui aplikasi Sikadeka. Penggunaan aplikasi Sikadeka dimaksudkan untuk menunjang efektivitas dalam pelaksanaan Kampanye pada Pemilu 2024. Partai Hanura, Gerindra, Gelora, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PBB, PPP, dan PDIP menyerahkan laporan model lampanye secara langsung ke kantor KPU Kab. Kulon Progo sekaligus mengunggah laporan melalui Sikadeka. Sedangkan Partai Ummat, PKS, PKB, PKN, dan Garuda melakukan pendaftaran melalui unggah laporan pada aplikasi Sikadeka. Dan terakhir, Partai Perindo menyerahkan hard copy laporan ke kantor KPU Kab. Kulon Progo dikarenakan hingga 25 November 2023 belum mendapatkan akun resmi Sikadeka. Pendaftaran tim pelaksana kampanye, petugas kampanye dan akun resmi media sosial partai politik peserta Pemilu 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Kulon Progo hingga pukul 23.59. Sampai batas akhir pendaftaran, 17 partai politik telah menyesaikan pendaftaran baik secara langsung maupun melalui aplikasi.(RDK)