KPU Kabupaten Kulon Progo pada hari Kamis, 30 November 2023 mengadakan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Kulon Progo, mengundang penghubung Partai Politik, Penghubung DPD, pihak terkait pencalonan anggota DPRD, organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan. Dalam sambutannya, M. Puja Rasa Satuhu, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, mewakili Ketua KPU kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan terimakasih kepada para calon anggota DPD DIY dan DPRD Kabupaten Kulon Progo, yang telah mencalonkan diri ataupun melalui partai politik, karena dengan mendaftar sebagai calon, berarti turut mempertahankan bangsa ini dengan memunculkan regenerasi kepemimpinan di Indonesia, khususnya di DIY dan Kulon Progo. Kegiatan yang dilakukan di Hotel Ibis Temon, dipandu oleh Hidayatut Thoyyibah, sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu. Hidayatut membagi peserta dalam tiga kelompok. Kelompok satu khusus membahas pencalonan DPD DIY dan Kelompok dua dan tiga membahas Pencalonan DPRD Kabupaten Kulon Progo. Dalam salah satu hasil evaluasi yang masih harus di tingkatkan dalam tahapan Pencalonan adalah, memperluas informasi tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. "Penerbitan pengumuman DCS selama lima hari melalui lima media massa cetak dan media sosial milik KPU kabupaten kulon Progo belum cukup untuk mendapatkan perhatian masyarakat, pengumuman dan permintaan masukan dari masyarakat perlu disosialisasikan juga oleh influencer, agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan tersebut". Seluruh masukan atas pelaksanaan tahapan Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dan DPD DIY, akan menjadi masukan bagi perbaikan tahapan Pencalonan pada Pemilu berikutnya. (Ida)