Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Knowledge Sharing Mengenai Prinsip, Metode dan Simulasi pembentukan Dapil

Wates, 10 Juni 2025 - Bertempat di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo lakukan Knowledge Sharing melalui Program Kawruh Kepemiluan dengan tema mengenai prinsip, metode, dan simulasi pembentukan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilihan Umum Tahun 2029. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Kasubbag, ASN, dan PPNP di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Hidayatut Thoyyibah, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo menjadi narasumber pada kegiatan ini. Dalam pemaparannya disampaikan terkait 7 prinsip dalam pembentukan daerah pemilihan yaitu: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Dalam membentuk dan menentukan daerah pemilihan terdapat langkah-langkah yang perlu dilakukan yaitu menetapkan BPPd, menghitung perkiraan Alokasi Kursi setiap kecamatan, memilih 1 (satu) kecamatan atau gabungan beberapa kecamatan untuk menjadi suatu Dapil dengan memperhatikan ketentuan Alokasi Kursi setiap Dapil minimal 3 maksimal 12 kursi dan 7 prinsip penyusunan Dapil, menghitung alokasi kursi setiap Dapil dengan memedomani ketentuan Alokasi Kursi kemudian menjumlahkan Alokasi Kursi seluruh Dapil hasil penghitungan. Selanjutnya untuk menghitung alokasi kursi setiap Dapil dilakukan dengan cara membagi jumlah Penduduk seluruh kecamatan atau bagian kecamatan yang telah menjadi suatu Dapil dengan BPPd.      Pada knowledge sharing ini, terdapat sesi simulasi pembentukan daerah pemilihan. Hidayatut Thoyyibah membagi peserta menjadi 4 kelompok, masing-masing kelompok diminta untuk mensimulasikan pembentukan daerah pemilihan berdasarkan 7 prinsip Dapil yang telah disampaikan. -Riz

KPU Kabupaten Kulon Progo Serahkan Petikan SK PPPK

Selasa 10 Juni 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengadakan acara Penyerahan Petikan Surat Keputusan PPPK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo. Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo diberikan kepada 7 orang pegawai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo atas nama: 1. Adji Sarasta 2. Andri Sigit Widodo 3. Aryo Kintoko 4. Danang Lestari 5. Ika Sari Sugesty 6. Karyanyo 7. Wijaya Penyerahan dilakukan oleh Widi Purnama selaku Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo. Budi Priyana selaku Ketua Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Kulon Progo dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada 7 orang yang telah diangkat menjadi PPPK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo dan juga menyampaikan kepada semua PPPK dengan jabatan yang baru maka harus bisa menjalankan antara hak dan kewajiban. Widi Purnama selaku Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo memberikan pembinaan atau pengarahan terkait penguatan Sumber Daya Manusia yang berada di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo.  Dalam  materinya terkait Penguatan Budaya Organisasi, disampaikan  bahwa ASN sebagai pelayanan publik dituntut  untuk bekerja sesuai tagline BERAKHLAK. Selain itu Widi juga mensosialisasikan terkait penetapan core value Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo yaitu "MURAKABI" dan employer branding "Melayani Sepenuh Hati Integritas Tuntas" dalam rangka untuk membangun budaya kerja unggul. -Ika  

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 secara Daring via Zoom Meeting

Wates, Kamis, 5 Juni 2025 - KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat  Koordinasi  Persiapan   Rekapitulasi  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di ruang Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo via daring  yang diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan dan Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, serta seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY. PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) ini bertujuan untuk Melakukan pemeliharaan dan pembaruan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara terus-menerus dari pemilu/pemilihan terakhir untuk digunakan pada pemilu/pemilihan berikutnya, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih serta Menyediakan data dan informasi pemilih secara nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk menjamin kualitas data pemilih yang valid. Dalam sambutanya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa pasca pemilu, fokus utama KPU adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui rekapitulasi secara berjenjang setiap bulan dan persemester. Tahun 2025 menjadi rekapitulasi semester pertama pasca pemilu.  Ia menyebut data akan sedikit mengalami perubahan, seperti pemilih meninggal, pindah domisili, dan pemilih baru. Karena itu, ia menekankan pentingnya data akurat dari KPU kabupaten/kota agar sesuai kondisi faktual di lapangan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan bahwa Sesuai regulasi, KPU bertanggung jawab dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Data tersebut bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dan telah diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota. Saat ini, KPU Kabupaten/Kota dapat mulai mencermati DP4 sebagai dasar untuk menentukan langkah verifikasi dan penyesuaian data selanjutnya. Selanjutnya, Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Tri Mulatsih, menyampaikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui mekanisme tanggapan masyarakat. Partisipasi ini disalurkan melalui Formulir Model A Tanggapan Masyarakat sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Untuk itu, diperlukan publikasi kegiatan PDPB serta kolaborasi dengan Divisi Parmas dan SDM agar masyarakat mengetahui dan dapat melaporkan data pemilih yang belum terdaftar. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian progres PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) oleh  setiap KPU Kabupaten/Kota se-DIY. -Irv

Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Wates, 5 Juni 2025. Dalam rangka untuk menuju WBK/WBBM KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas.  Pelaksanan evaluasi dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo M. Puja Rasa Satuhu dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo.  Puja menyampaikan bahwa setelah ditunjuk sebagai pilot project untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, KPU Kabupaten Kulon Progo telah menyampaikan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas ke Kementerian PAN-RB  melalui KPU RI, yang sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal KPU RI.  Tujuan dari diadakan kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terkait dengan isian link LKE ZI yang telah lakukan, walaupun link tersebut telah dikunci, tetapi kita bisa mengantisipasi jawaban apabila kita secara random dikonfirmasi oleh tim dari Menpan RB.  Pada kesempatan ini Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa dari semua jajaran mulai dari Jagad Saksana yang merupakan garda terdepan harus siap apabila mendapat pertanyaan. Widi Purnama selaku sekretaris KPU kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa semua pegawai harus paham tentang semua area yang ada di ZI, masing-masing koordinator harus mulai mengisi komponen evaluasi yang ada direncana aksi ZI beserta eviden-eviden kegiatan yang telah dilaksanakan, Widi menambahkan bahwa bulan depan sdh memasuki Triwulan III, sehingga salah satu agenda pleno awal bulan Juli adalah monitoring dan evaluasi whistle blowing system,   pengaduan masyarakat, pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan. -Sap

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Wates, 4 Juni 2025- Bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua,  Komisioner, Sekretaris, kassubag dan Pelaksana  Sub  Bagian  Perencanaan  Data  dan  Informasi  Sekretariat  KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat ini membahas tentang evaluasi capaian kinerja triwulan I Tahun 2025 dan evaluasi perjanjian kinerja KPU tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tiga bulan pertama pada tahun ini, sekaligus memastikan keselarasan antara perencanaan dan implementasi kerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Pokok pembahasan dalam rapat ini juga membahas  terkait dengan LKE AKIP (Lembar Kerja Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) KPU Kabupaten Kulon Progo yang bertujuan untuk mengukur penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dimana dalam rapat tersebut berfokus pada Evaluasi Capaian Kinerja KPU Kabupaten Kulon Progo serta IKU (Indikator Kinerja Utama) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Senin, 2 Juni 2025 - Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 dengan tema "Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya" Upacara diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana PPPK dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina upacara pada kesempatan kali ini adalah Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dengan membacakan amanat resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi.  Hari Lahir Pancasila merupakan momen penting untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai dasar bangsa. Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.  “Pancasila mempersatukan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia dalam keberagaman. Nilai-nilainya harus terus dihidupkan dalam pendidikan, birokrasi, ekonomi dan ruang digital. Pemerintah telah menetapkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, dengan penguatan ideologi Pancasila sebagai prioritas utama," ungkapnya -fau