Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

Wates – 22 April 2025 Bertempat di Ruang Rapat Menoreh Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024 sebesar 7,5 Milyar kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kulon Progo Bapak Agung Setyawan, S.T., M.Sc, M.M., Sekretaris Daerah dan OPD terkait. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Kulon Progo, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Kulon Progo. Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sebesar Rp 7.529.112.405,- dari anggaran yang diberikan sebesar Rp 32.381.341.000,-. Artinya anggaran yang digunakan dalam Tahapan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 24.852.228.595,- atau 76.75%. Pengembalian dana tersebut sudah dilakukan melalui transfer ke kas daerah tanggal 24 Maret 2025 sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Dalam kesempatan tersebut, Budi Priyana juga menyampaikan terkait pengajuan fasilitasi anggaran  untuk mendukung kegiatan KPU Kabupaten Kulon Progo seperti sarana dan prasarana untuk persiapan pemilihan selanjutnya serta  fasilitasi program kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih. Agung Setyawan, S.T., M.Sc, M.M., selaku Bupati Kulon Progo menerima laporan yang disampaikan sekaligus mengapresiasi dan siap bersinergi dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi di Kabupaten Kulon Progo. -fau  

Apel Rutin Senin Pagi - Penting Manajemen Perubahan

APEL PAGI, SENIN 21 APRIL 2025 Pemimpin Apel : Budi Priyana Senin, 21 April 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Dalam arahannya, Budi Priyana menyampaikan beberapa hal terkait dengan arahan yang telah disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo pada Upacara Apel Minggu lalu terkait dengan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Fokus Pada apel Minggu ini terkait dengan area pertama pada RBZI yaitu manajemen perubahan. “Setiap individu pasti akan melakukan perubahan, yang di maksud dalam Zona Integritas ini merupakan perubahan yang sistematis dan konsisten untuk menuju tata laksana pemerintahan yang lebih baik,” tegas Budi Priyana.  Dalam arahannya, Budi Priyana menyampaikan bahwa ada tiga hal penting dalam manajemen perubahan perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Pertama terkait dengan mekanisme kerja bisa dimulai dengan menyusun SOP (Standar Oprasional Prosedur), sehingga dalam melakukan pelayanan publik KPU kabupaten Kulon Progo dapat sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan.  Kedua terkait dengan pola pikir/Mindset, setiap individu mulai dari Ketua, anggota dan seluruh pelaksana di Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo harus memiliki pola pikir sebagai pelayan publik yang harus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.  Ketiga budaya kerja/ culture set dimana mekanisme kerja dan pola pikir sudah di terapkan diharapkan dapat menjadi budaya kerja di lingkungan KPU kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya, Budi Priyana juga menyampaikan terkait dengan agenda KPU Kabupaten Kulon Progo Pada Minggu ini. Agenda pada hari Selasa, 22 April 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan audiensi ke Pemda Kabupaten Kulon Progo untuk menemui Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo dan setelah audiensi KPU Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan Pleno rutin mingguan.  Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv  

Apel Rutin Senin Pagi - Reformasi Birokrasi untuk Merubah Perilaku Mental

PEL PAGI, SENIN 14 APRIL 2025 Pemimpin Apel : Widi Purnama Senin, 14 April 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Dalam arahannya, Widi Purnama menyampaikan beberapa hal terkait dengan RB (Reformasi Birokrasi). Reformasi Birokrasi ini bertujuan untuk merubah perilaku mental dari pelaksana birokrasi itu sendiri, mulai dari ketua, anggota dan seluruh pelaksana di Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam RBZI ini ada 8 area perubahan: Pertama, Manajemen Perubahan. Yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Kulon Progo adalah memfasilitasi sarana dan prasana terkait pelayanan publik seperti guilding block, penanda lokasi parkir serta pengadaan kursi prioritas. Kedua, Penataan Peraturan Perundang-undangan dengan melakukan pemetaan peraturan perundangan-undangan yang digunakan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Ketiga, Penguatan Kelembagaan, Dimulai dari KPU RI yang telah membuat struktur baru dikelembagaan KPU. Keempat, Penataan Tatalaksana. KPU Kulon Progo telah menyiapkan dokumen dan menyimulasikan Standar Oprasional Prosedur (SOP). Kelima, Manajemen SDM dengan menerapkan sistem penilaian kinerja individu. Keenam, Penguatan Pengawasan dengan melakukan pengawasan terhadap penegakan aturan untuk semua unsur. Ketujuh, Akuntablitas Kinerja. Setelah semua laporan selesai, apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertetu (PDTT). Terakhir kedelapan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan menerapkan standar pelayanan dalam pelayanan public. “Dari 8 area perubuhan tersebut, kemudian dijadikan sebagai acuan untuk melayani masyarakat selaras dengan isi dari Panca Prasetya KORPRI yang ketiga, Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.” tegas Widi Purnama.   Selanjutnya Widi Purnama juga menyampaikan terkait dengan agenda pada pagi hari ini yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo terkait dengan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada dari arsip tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta via Zoom. Pada hari Selasa KPU Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan pleno rutin yang membahas RBZI serta agenda terkait Laporan Tahapan Pilkada ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini.