Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo lakukan Rapat Koordinasi Optimalisasi Sosialisasi Pemilu 2024

Temon, 25 November 2023 – KPU Kabupaten Kulon Progo mengundang Ketua dan Kadiv Sosdiklih Parmas Hubmas PPK serta Kadiv Sosdiklih Parmas Hubmas PPS se-Kabupaten Kulon Progo dalam acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemilu Tahun 2024 di Hotel Ibis YIA Kulon Progo. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana dilanjut dengan metode Forum Grup Discusion yang dipimpin oleh Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah. Masing-masing PPK dan PPS dari masing-masing Kapanewon menyampaikan masalah dan rencana kegiatan sosialisasi menjelang Pemilu 2024. Pada akhir acara, Budi Priyana mengapresiasi kinerja PPK dan PPS dari awal masa kerja hingga detik ini. Beliau juga mengingatkan bahwa petugas selalu melakukan itikad yang baik dalam sosialisasi dan juga mengingatkan untuk zero pelanggaran, zero PSU, dan zero PSL. (Uzr)

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 dengan Stakeholder

Temon, 24 November 2023 – KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Dafam Signature Yogyakarta International Airpot Kulon Progo. Rakor tersebut turut dihadiri oleh Budi Hartono yang mewakili Pj Bupati Kulon Progo, Ipda Afik Widodo dari Polres Kulon Progo, Kapten Arm Mashudi dari Kodim 0731 Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono dari DPRD Kab. Kulon Progo, Agrin Ika Laras Ati dari IKIP PGRI Wates, unsur Forkompimda, Panewu se-Kabupaten Kulon Progo, Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2024, Penghubung Calon DPD RI Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kulon Progo, Ketua Wartawan Kulon Progo, Ketua Paguyuban Wartawan Kulon Progo, dan Karang Taruna Kulon Progo. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Kulon Prgo, Budi Priyana. Narasumber pertama disampaikan oleh Bapak Muhadi, S.H., M.Hum. selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Kulon Progo dengan pemaparan tentang dasar hukum Kampanye: PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 405/C/2023 tentang Lokasi yang Dilarang Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye serta Fasilitas Umum yang Diperbolehkan  Sebagai  Tempat  Kampanye  Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Narasumber selanjutnya adalah Bapak Supiyanto, S.H dari Polres Kulon Progo dengan pemaparan tentang dasar hukum kampanye, latar belakang kampanye, bentuk kampanye, dan surat permohonan untuk kampanye. Narasumber terakhir dari Ikatan Akuntan Indonesia se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Lita Kusumasari dengan pemaparan materi: bentuk dana kampanye, alur pelaporan dana kampanye (LADK : Laporan Awal Dana Kampanye,  LPSDK : Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye, dan LPPDK : Laporan Penerimaan & Pengeluaran Dana Kampanye). Sebelum acara ditutup, dibuka sesi diskusi terkait dengan pemaparan dari ketiga narasumber. (Uzr)

KPU Kab. Kulon Progo Laksanakan Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye Serta Pengenalan Aplikasi Sikadeka

Wates – Kamis, 23 November 2023 KPU Kabupaten Kulon Progo mengundang ketua dan admin Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dalam acara Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye Serta Pengenalan Aplikasi Sikadeka. Acara yang diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kulon Progo ini dibuka dengan sambutan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hidayatut Thoyyibah dengan memaparkan tentang tahapan pada masa kampanye. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang dioperatori oleh Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam Bimtek tersebut admin Parpol dikenalkan dan langsung praktek untuk menggunakan Aplikasi Sikadeka. Di akhir acara, Hidayatut Thoyyibah sedikit memberi gambaran untuk lokasi  yang diperbolehkan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye. (Uzr)

Memahami KAMPANYE Pemilu 2024; Kajian Hukum atas Peraturan Kampanye

Hari ini Rabu 23/11/2023 KPU Kabupaten Kulon Progo dengan bertempat di Rumah Pintar Pemilu menggelar acara Kajian Hukum Peraturan KPU no 15 tahun 2023 ttg Kampanye  Pemilu 2024. Acara ini diikuti oleh Ketua dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan PPK se Kabupaten Kulon Progo. Kajian Hukum diharapkan dapat memberikan modal bagi penyelenggara pemilu ditingkat Adhoc guna menghadapi pelaksanaana Pemilihan Umum Serentak 2024 yang harapannya dapat terselenggaranya pemilu yang bermartabat di wilayah Kulon Progo khususnya. Acara Kajian Hukum ini dibuka oleh ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kulon Progo. Acara selanjutnya dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam pembukaannya Puja Rasa mengatakan bahwa "Kegiatan kampanye tidak akan lepas dari yang namanya Pemilihan Umum. Kampanye dan Pemilu bagaikan sisi mata uang yang tidak akan pernah terpisah satu dengan yang lainnya. Kampanye merupakan suatu tindakan doktrin bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan. Usaha kampanye bisa dilakukan perorangan maupun sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian sesuai dengan apa yang diinginkan. Secara bahasa kampanye berasal dari Bahasa Perancis “Campaign” yang berarti lapangan. Istilah kampanye banyak digunakan untuk berbagai kegiatan, yaitu berupa kampanye dalam pemasaran bisnis, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota , Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, ataupun kegiatan sosial dan lain-lain. Kampanye merupakan  suatu serangkaian usaha yang terencana dalam bentuk tindakan komunikasi dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dari sejumlah besar khalayak, kampanye biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara terorganisir dalam pengambilan keputusan yang dilakukan secara berkelanjutan dan dalam kurun waktu tertentu. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana peserta Pemilihan Kepala Daerah dapat meraih simpati dan dukungan oleh Pemilih yang kemudian dapat menduduki jabatan politiknya demi mewujudkan visi dan misi" Tegasnya. Selanjutnya dibahas tentang kampanye sebagaimana PKPU No 15 tahun 2023 beserta perubahannya secara aktif oleh pemateri maupun audensi yang hadir. Acara diakhiri dengan pembahasan draft SK KPU tenrang Lokasi Penempatan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 dengan harapan untuk segera disahkan sebagai dasar pelaksanaan kampanye pemilu 2024. (MPRS)

Layani Mahasiswa Pindah Memilih, KPU Kulon Progo Bersinergi dengan UNY Kampus Wates

KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi ke UNY Kampus Wates pada Senin (20/11/2023). Audiensi diterima oleh Dr. Tri Hadi Karyono, S.Pd., M.Or. selaku Wakil Dekan Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Usaha UNY Kampus Wates. Pada kesempatan tersebut KPU Kulon Progo meminta kerja sama UNY Kampus Wates terkait mahasiswa yang ingin pindah memilih. "Salah satu wilayah yang paling potensial terdapat pemilih pindah memilih (DPTb) adalah di UNY Kampus Wates," jelas Ria Harlinawati, Anggota KPU Kulon Progo. "Kami dengan dibantu UNY Kampus Wates akan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan bersama PPK Pengasih akan melayani mahasiswa yang akan pindah memilih," imbunya. Tri Hadi menyambut baik sinergi yang disampaikan oleh KPU Kulon Progo. Tri Hadi berharap agar mahasiswa UNY Wates yang pada tanggal 14 Februari 2024 tidak dapat pulang tetap dapar menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan layanan pindah memilih. (R)

Jaga Soliditas Komisioner dan Sekretariat Hadapi Pemilu 2024

Wates, 20 November 2023 seluruh Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan agenda rutin Apel Senin Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Dalam amanatnya, Budi Priyana menyampaikan untuk menjaga selalu soliditas antara komisioner dan sekretariat, dikarenakan setiap aspek yang ada dalam kepemiluan memerlukan kerjasama dan profesionalitas dalam bekerja, sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan secara sukses dan lancar. Beliau menyampaikan komunikasi yang baik sebagai kunci menjaga soliditas, hal tersebut sangat penting untuk meminimalisir miss communication maupun human error saat bekerja meskipun kita tidak dapat selalu bertemu langsung karena sedang ada tugas luar. Pada kesempatan tersebut, Budi Priyana juga menyampaikan sebagai penyelenggara pemilu kita memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan selalu menjalankan tugas sesuai dengan tahapan yang telah berjalan.Selanjutnya disampaikan bahwa meski agenda kegiatan semakin padat diharapkan tetap selalu menjaga Kesehatan dan untuk agenda minggu ini antara lain, kegiatan menghadiri undangan rapat dari KPU DIY terkait Kampanye dan besok juga ada undangan Deklarasi Kampanye Damai dari Pemda DIY. Budi Priyana mengakhiri arahannya dengan mengajak peserta berdoa bersama-sama.