Berita Terkini

STANDAR BIAYA DAERAH (SBD) MENJADI SALAH SATU ACUAN DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PEMILIHAN 2024

Bersiap memasuki tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang tidak lama lagi, KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan rapat membahas perkiraan anggaran yang akan diperlukan. Rapat diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo (Jumat, 07/01/22) yang dihadiri ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Ibah Muthiah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo membuka rapat dengan harapan penyusunan anggaran ini nantinya berjalan dengan baik, teliti dan lancar. Memimpin rapat kali ini Yayan Mulyana Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan rincian anggaran biaya berdasarkan  data kegiatan pemilihan 2020. Kabupaten Kulon Progo tidak mengalami pemekaran wilayah sehingga jumlah Kecamatan/Kapanewon dan Desa/Kalurahan tidak berubah yaitu 12  Kecamatan/Kapanewon dan 88 Desa/Kalurahan. Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan asumsi sebanyak 937 TPS, karena aturan terbaru tentang jumlah pemilih dalam satu TPS pada Pemilihan Serentak 2024 masih belum keluar. Marsudi Adji selaku Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik mengingatkan untuk ketentuan satuan biaya pada pemilihan di Kabupaten Kulon Progo nantinya menyesuaikan standar biaya daerah dikarenakan pembiayaan berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Akan tetapi beberapa satuan biaya juga nanti akan ada aturan khusus yang ditentukan oleh KPU terutama terkait besaran honor kelompok kerja (Pokja) dan honor badan adhoc. Meskipun rincian anggaran biaya (RAB) yang disusun baru sebatas draft, akan tetapi itu dapat  menjadi gambaran awal  perkiraan biaya pemilihan yang akan diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilihan 2024. Ketika peraturan KPU yang mengatur tentang penyusunan anggaran pemilihan sudah ditetapkan, tentunya draft RAB ini akan disesuaikan dengan peraturan yang terbaru.(fy)

KPU KABUPATEN KULON PROGO, LAKUKAN AUDENSI DENGAN POLRES KULON PROGO

Ketua KPU, Ibah Muthiah, berserta jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan audensi dengan Kepala Kepolisian Resort Kulon Progo (06/01). Dalam audiensi ini Ketua dan Anggota KPU serta Sekretaris dan Jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Kulon Progo, AKBP. Muharomah Fajarini, didampingi oleh Kasat Intelkam dan Kanit Politik Polres Kulon Progo. Ibah Muthiah menyampaikan maksud dan tujuan audensi adalah untuk konsolidasi dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang rencana tahapan Pemilu dimulai Tahun 2022. Hal tersebut memerlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk dari Polres Kulon Progo. KPU juga melakukan update data pemilih yang dilakukan setiap bulan yang juga memerlukan data valid dari berbagai sumber, termasuk dari pihak Kepolisian. Yayan Mulyana selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan update data dari kepolisian terkait dengan data pemilih yang tidak Memenuhi Syarat (TMS), bagi pemilih yang menjadi anggota Polri dan data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), bagi anggota kepolisian yang memasuki masa purna tugas. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hidayatut Thoyyibah, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan pendidikan pemilih, baik pendidikan pemilih pemula melalui kegiatan Pemilos serentak maupun pendidikan pemilih kepada pemilih marginal. Pada kesempatan itu Widi Purnama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu di Tahun 2024 akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya karena  Pemilu 2024 dilaksanakan serentak  secara nasional. Pelaksanaan pemilihan bupati akan dilaksanakan dengan jeda waktu yang tidak lama dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan wakil Presiden. Artinya akan ada irisan tahapan yang memerlukan upaya lebih untuk memaksimalkan hasil dari tahapan yang beririsan tersebut. Untuk itu komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik perlu lebih ditingkatkan. Selanjutnya Fajarini, menyampaikan terima kasih atas silaturahim dari KPU Kabupaten Kulon Progo serta menyampaikan bahwa Polres Kulon Progo akan selalu mendukung dan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024. Adapun untuk perkembangan informasi terkait dengan regulasi dan simulasi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 berharap senantiasa dapat menjalin komunikasi yang intens dengan pihak KPU Kulon Progo. Meyinggung tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula di sekolah, KPU Kabupaten Kulon Progo dapat berkolaborasi dalam program Police go to school Polres Kulon Progo, dalam bentuk pembinaan, penyuluhan dan motivasi di sekolah TK, SD, SMP dan SMA. (Sapt.)

Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja dan Bedah POK Tahun 2022.

Bersiap memasuki tahun 2022, KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Perjanjian Kinerja serta bedah Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2022. Rapat diselenggarakan pada hari Kamis (23/12/2021) bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo. Memandu jalannya rapat, Yayan Mulyana selaku Kadiv Perencanaan Program dan Data menyampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan tahun depan beserta target yang diharapkan. Rencana kerja yang disusun ini dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan, karena ada mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan revisi menyesuaikan dengan kegiatan yang terlaksana agar lebih efisien. Terkait anggaran kegiatan, KPU Kabupaten Kulon Progo telah menerima DIPA untuk tahun anggaran 2022 di bulan November lalu. Sekretaris menyampaikan secara garis besar anggaran yang diterima masih belum memenuhi kebutuhan. Selain itu berdasarkan surat sekretaris jenderal KPU Republik Indonesia nomor 3434/KU.02.4/01/2021 Tanggal 17 Desember 2021 perihal pelaksanaan anggaran KPU TA 2022 dan Surat Menteri Keuangan nomor : S-1088/MK.02/2021 tangal 29 November 2021 tentang Automatic Adjusment Belanja K/L TA 2022, KPU diminta untuk melakukan pencadangan anggaran sebesar 5% untuk memitigasi dampak berlanjutnya dan memburuknya kondisi pandemi Covid-19. Akhirnya, Ibah Muthiah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo mengesahkan hasil rapat berupa Rencana Kerja Tahunan dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Widi Purnama, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo juga menghimbau kepada semuanya terutama bagi ASN untuk tidak bepergian selama libar Nataru, hall itu dilakukan sebagai bentuk perwujudan pencegahan Covid 19 (fy)

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV.

Mendasarkan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Desember 2021 serta Triwulan IV Tahun 2021 pada hari Selasa (21/12/2021) bertempat di RPP Kabupaten Kulon Progo. Rapat koordinasi menghadirkan stakeholder terkait antara lain Bawaslu Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Badan Kesbangpol, Kemenag, Rutan Wates, Partai Politik dan Ormas. Ibbah Muthiah selaku Ketua KPU Kulon Progo menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan dan mengharapkan terwujudnya data pemilih yang lebih baik, lengkap, valid dan mutakhir. Yayan Mulyana selaku Kadiv Perencanaan, Program dan Data yang memandu jalannya rapat menyampaikan bahwa proses DPB yang berkesinambungan ini diharapkan data pemilih dapat semakin baik. Sesuai kewenangannya, KPU tetap menjaga keamanan dan melindungi data pribadi pemilih, karena itu hak akses untuk data tersebut hanya diberikan pada Kadiv Perencanaan, Program dan Data, Sekretaris KPU Kabupaten serta Operator. Partai politik dan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Bodronoyo Kulon Progo yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut juga menyampaikan terima kasih karena turut dihadirkan dalam rapat tersebut dan berkomitmen untuk berkoordinasi terkait pengelolaan data penduduk di tiap kelurahan guna pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Sebelum menutup acara, Ibah Muthiah membacakan Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Desember yang menghasilkan jumlah total pemilih sebanyak 322.474 orang pemilih dengan pemilih laki-laki sebanyak 156.962 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 165.512 orang. Jumlah teesebut tersebar di 12 Kapanewon.(fy) Adapun untuk Berita Acara Pleno terkait DPB DEsember 2021 dapat di klik disni