Berita Terkini

BERJALAN BAIK, PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI MEDIA DAN INFORMASI PUBLIK BULANAN KPU KABUPATEN KULON PROGO

Bertempat di RPP, (18/01) KPU Kulon Progo mengadakan Rapat Pleno Rutin membahas agenda evaluasi website, media sosial dan progress terkini dari penyimpanan virtual berupa dokumen informasi Pemilu dan Pemilihan. Agenda pertama, melakukan monitoring data Pemilu dan Pemilihan sejak Pemilu 2004 pada penyimpanan  secara virtual.  Mengenai hal ini, Tri Mulatsih menyampaikan, bahwa data Pemilu dan Pemilihan tersebut  belum semuanya terunggah pada salah satu penyimpanan virtual. Menanggapi hal ini, Marsudi Aji, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik menjelaskan bahwa kondisi untuk dokumen Pemilu 2004 sudah tersedia dalam bentuk hard copy tinggal dilakukan scan untuk mendapatkan soft copy. Scan dan upload akan dilaporkan dalam rapat evaluasi Media dan Informasi bulan berikutnya. Sementara itu  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yayan Mulyana menyampaikan beberapa penambahan fitur telah dilakukan, sesuai dengan kesepakatan pleno bulan sebelumnya. Saat ini penampilan website KPU Kabuapten Kulon Progo labih bagus dan menarik. Meskipun tampilan fitur terbarunya, belum bisa terbaca ketika dibuka dengan menggunakan hand phone. Ketua Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM Hidayatut Thoyyibah menyampaikan jadwal pemberitaan dan konten website serta media sosial KPU Kabupaten Kulon Progo. Menurutnya, dari list jadwal penulisan content dan materi pemberitaan hampir semua content pemberitaan yang direncanakan  telah terlaksana. Salah satu produk informasi publik yang berkaitan dengan produk hukum yaitu JDIH, dilaporkan oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu, bahwa JDIH yang terkoneksi dengan JDIH Pusat, masih melakukan maintenance, sehingga produk hukum yang lama masih belum bisa diakses. Begitupun terkait dengan tampilan, meskipun sudah dibuka fitur Keputusan KPU Kabupaten/Kota, tetapi fitur JDIH masih menampilkan tampilan utama, yaitu JDIH KPU RI. (Pras)

AUDIENSI KEPADA BUPATI KULON PROGO, SEBAGAI PERSIAPAN MENJELANG TAHAPAN PEMILIHAN 2024 BERGULIR

Sebagai Lembaga Negara penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Kulon Progo bersiap diri dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kamis (13/01) Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, serta Sekretaris berserta jajarannya melakukan audiensi kepada Bupati Kulon Progo. Dalam audiensi tersebut Bupati didampingi beberapa Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan maksud dan tujuan dari audensi terkait dengan dukungan Pemda Kulon Progo dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 yang sesuai dengan Undang-undang akan digelar pada bulan November 2024. Bupati Kulon Progo Drs. Sutedjo dalam tanggapannya menyampaikan bahwa walaupun dengan anggaran yang terbatas, karena banyak yang terserap dalam upaya recovery COVID19, Pemda Kulon Progo akan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Ditambahkan  perlu dilakukan diskusi-diskusi terkait anggaran antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Pemda Kulon Progo sehingga ada kepastian anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan di tahun 2024. Selain itu juga disampaikan mengenai keberlanjutkan atas penggunaan Informasi teknologi pada  Pemilihan tahun 2020 melalui Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi rekapitulasi Elektronik) dimana plano hasil penghitungan suara akan difoto dan diuanggah  dalam Sirekap, dan bersamaan dengan implementasi pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik) dengan salah satu tujuannya adalah mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi Suara, maka kesiapan jaringan internet yang memadai sangat diperlukan. Diakhir audensi, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyerahkan empat buah buku yaitu Buku Sejarah Pemilihan, Sejarah Pemilu  Legislatif dan Sejarah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Kulon Progo dan Buku Pemilu 2019 dalam Angka, yang diterima oleh Bupati Kulon Progo. (Sap.)   #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19

LPA; TARGET PENYERAPAN ANGGARAN  2021 TERCAPAI

Berdasarkan Undang undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,  dijelaskan bahwa semua Satuan Kerja dalam melaksanakan anggaran harus akurat, berkualitas,  akuntabel dan memadai sesuai dengan standar akuntansi keuangan Pemerintah, begitu juga dengan jajaran Satker  KPU mulai dari KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota. Dalam rangka pengelolaan anggaran secara transparan, pada Selasa (11/01) KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan pelaporan penggunaan Anggaran dalam rapat Pleno KPU yang diagendakan setiap bulan.  Klarifikasi penggunaan Anggaran mewarnai rapat yang diikuti oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Kulon Progo.  Berdasarkan surat dari KPPN Wates Nomor S-482/WPB.15/KP.03.2021, tentang penyerapan anggaran belanja triwulan IV Tahun anggaran 2021, penyerahan Anggaran mitra kerja KPPN sebesar 98%. Penyerapan Anggaran KPU sampai akhir Desember 2021 sebesar 99, 98%. Target penyerapan anggaran 2021 salah satunya, merupakan upaya semua pihak baik internal maupun eksternal dalam rangka memberi kontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional (Aji)

KPU KULON PROGO SUSUN SOP PEMBUATAN DAN PENGELOLAAN MATERI MEDIA SOSIAL

Media Sosial menjadi sarana penting untuk memberikan layanan informasi  kepada publik. Pemberian layanan publik menjadi bentuk transparansi dan pertanggung jawaban anggaran kepada publik.  Salah satu upaya transparansi,  adalah  melaporkan setiap kegiatan kepada  kepada masyarakat luas.karena itu Medsos menjadi sarana penting untuk melakukan  transparansi. Sebagai upaya untuk pemanfaatan media Sosial bagi sarana transparansi lembaga, KPU Kabupaten Kulon Progo,  menyusun prosedur  standar  operational  tentang pembuatan materi dan pengelolaan media Sosial.  Dalam rapat tersebut hadir semua komisioner dan Sekertaris berserta jajarannya. Rapat dibuka oleh   Ibah Muthiah selaku Ketua KPU Kulon Progo yang menyampaikan Medsos  menjadi sarana yang murah untuk melakukan sosialisasi.  Draft SOP mendapat masukan sebelum ditetapkan menjadi keputusan. Hidayatut Thoyyibah, selaku  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi menuturkan pentingnya kemampuan jurnalistik dalam menyusun pemberitaan.  "kemampuan menulis akan menjadi semakin baik, jika makin sering diasah dengan terus menulis". Tambahnya (Pras) #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19

MELAYANI ADALAH BAGIAN DARI IBADAH

Senin, (10/01), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan rutinitas yakni Apel Pagi. Apel pagi bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo di pimpin langsung oleh Anggota Komisioner M. Puja Rasa Satuhu,S.Pd.  Kegiatan tersebut di ikuti oleh Ketua dan anggota komisioner serta Sekretaris lengkap dengan segenap jajaran dan karyawan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan itu, Puja Satuhu menekankan kepada semuanya bahwa berkerja hendaknya dilandasi dengan ibadah. Pada konteks ini tagline “KPU Melayani” hendaknya dipandang sebagai bagian dari ibadah, sehingga apapun yang dilakukan jika itu didasari dengan ikhlas dan tulus maka akan berpengaruh positif tidak hanya ke pribadi, namun lebih luas lagi ke lingkungan kerja, hingga pada masyarakat luas. #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19