Berita Terkini

SESUAIKAN PKPU TERBARU NOMOR 6 TAHUN 2021, KPU KULON PROGO LAKUKAN REVISI SOP MUTARLIH,

Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo – KPU Kabupaten Kulon Progo, pada hari (8/2/22) pukul 09.00 WIB bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan rapat pleno rutin mingguan secara luring dan daring dengan  materi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) Bulan Januari Tahun 2022 dan Review SOP Mutarlih.  Pleno dipimpin oleh Ketua dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris serta unsur Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Widi Purnama menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) Bulan Januari Tahun 2022. Dalam paparannya, Widi menyampaikan bahwa pada bulan Januari 2022, serapan anggaran belum banyak karena masih menunggu  juknis yang akan digunakan pada tahun ini, penggunaan anggaran bulan Januari dialokasikan untuk operasional perkantoran, perbaikan sarana dan prasarana perkantoran lainnya serta pembayaran gaji dan honor rutin.  Agenda berikutnya Review SOP Mutarlih yang disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Yayan Mulyana. Berdasarkan PKPU terbaru terkait pemutakhiran data pemilih yang dikeluarkan oleh KPU RI nomor 6 tahun 2021 maka SOP Mutarlih pada KPU Kabupaten Kulon Progo perlu dilakukan revisi. Ada beberapa bagian yang perlu direvisi disesuaikan dengan kondisi saat ini dan berpedoman pada PKPU tersebut. Revisi SOP mutarlih juga mempertimbangkan adanya surat dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo yang menyatakan bahwa proses pemutakhiran data yang dapat dilakukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo hanya sebatas penyandingan data untuk memvalidasi apakah data pemilih tersebut sesuai dengan data kependudukan, sudah meninggal atau pindah keluar dari Kabupaten Kulon Progo berdasarkan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Kartu Keluarga. Rapat pleno rutin berlangsung lancar dan diakhiri pada 12.00 WIB. Hasil rapat pleno selanjutnya akan dituangkan dalam naskah dinas Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo. (sh)

PELAYANAN PUBLIK MENJADI PRIORITAS DALAM MEMAJUKAN DEMOKRASI DI KULON PROGO

Berlanjut dari diskusi Rapat Evaluasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara daring yang diadakan oleh KPU DIY pada bulan Desember tahun lalu, KPU DIY pada Jumat (28/01) kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Layanan PPID KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pada kegiatan ini acara dibuka oleh Komisioner KPU DIY yakni Ahmad Shidqi yang menyampaikan tentang urgensi kesiapan pelayananan publik yang dimiliki oleh KPU DIY dan KPU Kab/kota di wilayah DIY pada tahun 2022 bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Senada dengan itu, dari KPU Kulon Progo yang diwakili oleh Hidayatut Thoyibah memberikan laporannya terkait dengan progress Pelayanan Informasi Publik di tahun 2022, menurutnya, kaidah-kaidah Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pelaporan keuangan, rencana kegiatan KPU Kulon Progo dan laporan lainnya tengah dipersiapkan dan kemudian akan dipublish di bulan Januari ini sesuai petunjuk dan arahan dari KID guna terselenggaranya keterbukaan informasi yang seluas-luasnya bagi publik. Selain itu menurutnya, evalusi berkala PPID di KPU Kulon Progo selalu dilakukan setiap bulannya guna keberlangsungan lembaga dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik secara optimal. Adapun dari hasil kegiatan tersebut, Muhammad Hasyim selaku Sekeretaris pada KPU DIY memberikan beberapa catatan penting untuk kemajuan Keterbukaan Informasi Publik di KPU pada wilayah se DIY anatar lain : diagendakannya monitoring PPID dan website oleh KPU DIY, diagendakannya Bimtek PPID bagi semua KPU Kab/kota se DIY, ditekankan kepada KPU Kab/kota untuk senantiasa melakukan evaluasi secara berkala dan melaporkan ke KPU DIY. Menyambut baik akan hal itu, Widi Purnama selaku Atasan PPID KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap fokus terhadap pelayanan publik, terlebih untuk informasi kepemiluan yang menjadi core bussiness institusi dalam menggerakan demokrasi di wilayah Kulon Progo. (Pras)   #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19

KPU Kulon Progo tetapkan Rekapitulasi DPB Januari 2022

KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan pembaruan data pemilih untuk bulan Januari 2022. Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kulon Progo, Daftar Pemilih berkelanjutan (DPB) periode bulan Januari tahun 2022 berhasil ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 322.144 orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 156.841 orang dan pemilih perempuan berjumlah 165.303 orang, tersebar di 12 Kapanewon/Kecamatan. Sumber Data pemutakhiran DPB periode Januari 2022 berasal dari berbagai unsur. KPU Kabupaten Kulon Progo menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Kapanewon dan Kalurahan di wilayah Kabupaten Kulon Progo serta masukan dari masyarakat. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo juga melakukan evaluasi atas kegiatan di bulan Januari 2022. Realisasi kegiatan bulan Januari 2022 merupakan bagian dari pelaksanaan kinerja yang telah ditetapkan. Pada awal tahun 2022, KPU Kabupaten Kulon Progo tetap melaksanakan kegiatan yang padat. Kegiatan yang banyak dilakukan pada bulan Januari ini adalah persiapan dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan yang dimaksud adalah Menyusun RAB Pemilihan Serentak tahun 2024 serta kajian hukum tentang pencalonan. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari persiapan yang matang untuk menjadi menyelenggarakan Pemilu yang sukses. Disamping realisasi pada bulan Januari, rapat juga menetapkan rencana kegiatan pada bulan Februari 2022. Perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan bagi program maupun target kinerja di tahun 2022. Pada bulan Februari, kegiatan KPU Kabupaten Kulon Progo fokus pada pelaksanaan konsolidasi internal. Kegiatan yang direncanakan adalah rapat pleno rutin tiap hari Selasa yang membahas tentang keuangan, program PPID, Bakohumas serta Pemutakhiran data pemilih periode bulan Februari tahun 2022. Sedangkan kajian hukum tetap dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis. (kholil)   Adapun untuk Rincian Rekap DPB bulan Januari 2022, dapat di klik disini   #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19