Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo telah lakukan penetapan DPT Pemilu 2024

Pada hari selasa tanggal 20 Juni 2023 KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 di Hotel UNY Wates yang dihadiri dari Organisasi Pemerintah Daerah, Parpol, TNI, Polri, Rutan, Ponpes Nurul Haromain dan PPK se Kabupaten Kulon Progo. Pleno dipimpin oleh Ibah Muthiah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan masukkan dalam proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan DPT. DPT akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya, seperti logistic Selanjutnya untuk pembacaan jumlah pemilih dipimpin oleh Yayan Mulyana selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Yayan menyampaikan bahwa proses penetapan DPT sesungguhnya sangat Panjang yang dimulai dari DP4 dari KPU RI yang selanjutnya menjadi Daftar Pemilih (DP) kemudian Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) DSPHP Akhir dan kemudian ditetapkan menjadi DPT. Atas dukungan banyak pihak, KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terimakasih. Secara khusus Yayan mengapresiasi kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagai ujung tombak pendataan pemilih. Kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam dan Bawaslu yang selalu mengawal proses Penyusunan data pemilih. Adapun Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Pemilu Tahun 2024 sejumlah 345.038 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 168.022 dan perempuan 177.016.(YM)

KPU Kabupaten Kulon Progo Telah Lakukan Penetapan DPT Pemilu 2024

Pada hari selasa tanggal 20 Juni 2023 KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 di Hotel UNY Wates yang dihadiri dari Organisasi Pemerintah Daerah, Parpol, TNI, Polri, Rutan, Ponpes Nurul Haromain dan PPK se Kabupaten Kulon Progo. Pleno dipimpin oleh Ibah Muthiah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan masukkan dalam proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan DPT. DPT akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya, seperti logistic . Selanjutnya untuk pembacaan jumlah pemilih dipimpin oleh Yayan Mulyana selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Yayan menyampaikan  bahwa proses penetapan DPT sesungguhnya  sangat Panjang yang dimulai dari DP4 dari KPU  RI yang selanjutnya menjadi Daftar Pemilih (DP) kemudian Daftar Pemilih Sementara (DPS),  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) DSPHP Akhir dan kemudian ditetapkan menjadi DPT. Atas dukungan banyak pihak, KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terimakasih. Secara khusus Yayan mengapresiasi kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam dan Bawaslu yang selalu mengawal proses Penyusunan data pemilih. Adapun Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Pemilu Tahun 2024 sejumlah 345.038 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 168.022 dan perempuan  177.016. Untuk informasi selengkapnya mengenai DPT dapat dilihat di sini. (YM)

KPU KABUPATEN KULON PROGO TERIMA PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI DUA PARPOL DI HARI KE 11 PENDAFTARAN.

Memasuki hari ke sebelas, Tahapan pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo menerima Pengajuan Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perubahan (PDIP) Dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM). Kedua Partai datang secara berurutan ke KPU Kabupaten Kulon Progo, bersama dengan Calon Anggota legislatif beserta simpatisan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan dengan pemenuhan persyarat melalui Sistim Informasi Pencalonan (SILON) Pengajuan pendaftarannya dinyatakan lengkap dan diterima. Sebagai tanda penerimaan, KPU Kabupaten Kulon Progo menerbitkan Berita Acara penerimaan dokumen dan menyerahkannya kepada pimpinan Partai. Tri Mulatsih ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan "selanjutnya, Verifikasi administrasi atas kebenaran dan kedalaman dokumen pendaftaran akan dilakukan sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023".