Berita Terkini

SAMBUT ANGGOTA KPU RI PERIODE 2022 – 2027,  KPU KABUPATEN KULON PROGO IKUTI RANGKAIAN ACARA YANG DISELENGGARAKAN KPU RI

Diawali dengan kegiatan Apel Penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022 – 2027 diikuti oleh Sekretaris dan staf sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo secara daring, Selasa 12 April 2022 pukul 15.00. Sesi selanjutnya, yakni Penyambutan KPU RI periode 2022 – 2027, Konferensi Pers dan  Pelepasan Anggota KPU RI periode 2017 - 2022 yang juga berlangsung melalui zoom. Untuk KPU Kabupaten Kulon Progo, Ketua dan Anggota dan Sekretaris  turut serta mengikuti dalam kegiatan zoom tersebut. KPU Kabupaten Kulon Progo mengucapkan selamat kepada KPU RI periode 2022 -2027 yang telah dilantik. Selamat mengemban tugas negara dalam menggerakkan roda demokrasi melalui Pemilu – Pemilihan. Sukses selalu untuk Pemilu dan Pemilihan 2024.

KPU KAB KULON PROGO CERMATI RANCANGAN PKPU VERIFIKASI PARTAI POLITIK

  Menghadapi Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo terus memantapkan diri dengan berbagai kegiatan. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan  pencermatan rancangan PKPU tentang Verifikasi Partai Politik. Hal ini dilakukan untuk memetakan berbagai hal dalam melaksanakan verifikasi partai politik sebagai syarat mengikuti Pemilu. Acara pencermatan  tersebut bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo pada Rabu, 6 April 2022, dengan dihadiri semua Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan beberapa pelaksana di lingkungan KPU Kulon Progo. Metode  Hybrid, baik luring maupun daring, masih digunakan dalam kegiatan tersebut. Poin penting dalam kegiatan ini adalah konsistensi KPU dalam memfasilitasi Parpol untuk menjadi  Peserta Pemilu 2024.  Adapun Aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (SIPOL) kemungkinan  tetap sama seperti Pemilu sebelumnya. Aplikasi ini diharapkan dalam prosesnya akan mempermudah Parpol maupun penyelenggara melaksanakan tahapan ini. Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis  KPU Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan tujuan pencermatan ini supaya segala persiapan menjelang masuk tahapan Verifikasi Parpol, dapat dimitigasi oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Dan karenanya isu-isu kritis dalam tahapan verifikasi menjadi catatan penting.  Catatan penting dalam draft PKPU tentang Verifikasi Parpol akan menjadi masukan perbaikan dalam penyusunan Peraturan KPU tentang teknis pengaturan verifikasi Partai Politik. (Pras)

JAMINAN HAK PILIH DAN FASILITASI KAMPANYE MENJADI TEMA KNOWLEDGE SHARING KPU KABUPATEN KULON PROGO

Wates, 31 Maret 2022 Knowledge Sharing tidak hanya rutin dilaksanakan oleh KPU DIY tetapi KPU Kabupaten Kulon Progo juga melaksanakannya. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan pencerahan dan menambah wawasan kepada jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti. Bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo, knowledge sharing kali ini mengangkat dua tema yaitu penjaminan hak pilih dan fasilitasi kampanye dalam Pemilu. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang berkenan berbagi pengetahuannya terkait data pemilih dan fasilitasi kampanye. Ibah juga menambahkan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan memastikan terpenuhinya hak pemilih.  KPU juga akan memberikan fasilitasi terbaik untuk peserta Pemilu,  khususnya tahapan  fasilitasi kampanye. Karena itu, fasilitasi alat peraga Kampanye menjadi topik penting untuk dibahas agar pada pelaksanannya nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbeda dengan knowledge sharing sebelumnya, kali ini ada dua pemateri yang  menyampaikan gagasannya. Pertama adalah Prakoso Witjaksono dengan tema Daftar Pemilih sebagai Instrumen Penjaminan Hak Pilih dalam Pemilu, dan yang kedua adalah Sukristanto dengan tema Implementasi Kebijakan Fasilitasi Kampanye. Kedua materi ini merupakan tesis S2 Tata Kelola Pemilu yang ditulis oleh kedua narasumber.  Dalam paparannya Prakoso menyampaikan bahwa hak pilih merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi oleh hukum. Selain itu menurutnya Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak dalam tertibnya pendataan pemilih. Dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih diharapkan semangat partai politik dalam berperan aktif memberikan masukan dan tanggapan terkait data pemilih. Terkait fasilitasi kampanye hal yang menarik disampaikan oleh Sukristanto adalah lebih menyarankan KPU membuat semacam platform atau aplikasi yang berimbang dan  bisa diakses terutama  bagi mereka yang harus menjaga independensi akan tetapi ingin memperoleh informasi terkait para kontestan serta program-programnya. Memberikan tanggapan atas apa yang telah disampaikan pemateri, Kadiv. Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Kulon Progo, Tri Mulatsih, menyampaikan bahwa rekomendasi redesign rekrutmen komisioner dimana diharapkan tidak pada saat tahapan berjalan. Hal ini sudah diupayakan sehingga tidak ada rekrutmen saat tahapan pemilu atau pemilihan berlangsung, rekrutmen dilaksanakan pasca tahapan selesai. Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, mengomentari terkait fasilitasi kampanye, mungkin ke depannya dapat dipertimbangkan bentuk fasilitasi tersebut berupa tampilan gambar yang lebih hidup dan informatif. Menurut Hidayatut Thoyyibah daya pikat fasilitasi dalam bentuk media cetak kurang banyak dibandingkan dengan media massa berupa media sosial. Tetapi media cetak tetap diperlukan terutama bagi mereka yang gagap teknologi. Kadiv Hukum, Pengawasan dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu,  menambahkan bahwa kemampuan finansial setiap kandidat berbeda, walaupun Alat Peraga Kampanye (APK) tidak mempunyai kekuatan memaksa pemilih untuk memilih. Puja menyarankan supaya semua difasilitasi  oleh KPU sampai dengan pemasangannya, agar rasa keadilannya muncul. Selain itu diperlukan SOP khusus untuk pantarlih dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) agar lebih efektif dan efisien. (fy)

GUNA TINGKATKAN KINERJA, KPU KABUPATEN KULON PROGO LAKUKAN EVALUASI KINERJA BULAN MARET 2022 DAN PERENCANAAN BULAN APRIL 2022

Wates, 29 Maret 2022. KPU Kabupaten Kulon Progo secara rutin melakukan evaluasi  kegiatan bulan berjalan sekaligus menyusun rencana kegiatan bulan berikutnya.Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan evaluasi kegiatan bulan Maret dan rencana kegiatan bulan April 2022 dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo beserta jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dibuka Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, yang selanjutnya menyerahkan kepada Yayan Mulyana selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo untuk memimpin rapat. Evaluasi rencana kegiatan bulan Maret 2022 menjadi  pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja KPU Kabupaten Kulon Progo, yang  secara garis besar telah terlaksana dan terealisasi dengan baik. Pada bulan Maret 2022 KPU Kabupaten Kulon Progo juga mengikuti agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, diantaranya sosialisasi SE KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penerapan Whistle Blowing System di Lingkungan KPU se-DIY, serta Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Indonesia. Disamping realisasi pada bulan Maret 2022, rapat juga menetapkan rencana kegiatan pada bulan April 2022. Perencanaan kegiatan bulan April adalah rapat pleno rutin tiap hari Selasa yang membahas tentang SPIP, Monev Reformasi Birokrasi Triwulan I, keuangan, program PPID, JDIH, Bakohumas dan Website serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam rangka mendukung penerapan Reformasi Birokrasi juga direncanakan pada setiap pelaksanaan apel pagi pembina memberikan arahan terkait 8 area perubahan Reformasi Birokrasi. Satu hal yang menarik adalah rencana kajian hukum setiap hari Kamis akan membedah buku yang terkait kepemiluan antara lain Dialeg Pengawasan serta Sejarah Kapanewon di Kulon Progo. Diharapkan dengan kajian hukum ini akan menambah wawasan dan memberi manfaat kepada seluruh jajaran di KPU Kabupaten Kulon Progo. (Fb)