Berita Terkini

INFOFRAFIS KUALITAS PELAYANAN KPU KABUPATEN KULON PROGO TRIWULAN I / TAHUN 2022

Reformasi Birokrasi adalah program kerja untuk memastikan good governance. dan pelayanan publik menjadi salah satu area penting perubahan. Dalam Reformasi birokrasi di KPU Kab. Kulon Progo area peningkatan layanan publik adalah salah satunya. Upaya untuk memastikan bahwa Reformasi Birokrasi dalam area peningkatan layanan publik bermanfaat dan memuaskan penerima layanan, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan survey kepuasan publik. Hasilnya sangat menggembirakan, dengan upaya keras dan sungguh-sungguh, hasil survey kepuasan publik menunjukkan "layanan publik di KPU Kabupaten Kulon Progo, masuk dalam kategori "SANGAT BAIK" dengan nilai ahir 83,99.  tentu saja dengan hasil survey kepuasan ini tidak akan membuat kami berbesar kepala, nilai ini akan menjadi pemicu bagi kami untuk meningkatkan lagi kualitas layanan publik bagi penerima layanan (IdHay)

PAKTA INTEGRITAS SMKI, UPAYA KPU MELINDUNGI ASET INFORMASI 

Wates – Kamis 2 Juni 2022, KPU Kabupaten Kulon Progo bersama KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY secara serentak melakukan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) secara hybrid di kantor masing-masing. Penandatanganan dilakukan Ketua dan Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Sekretaris KPU Kab/Kota se DIY yang disaksikan oleh Anggota KPU DIY, anggota KPU Kab/Kota se DIY, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-DIY. “Keamanan informasi harus dijaga dan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki otoritas akses. Pakta Integritas merupakan janji kita untuk melaksanakan ketentuan yang tercantum di dalamnya”, ucap Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, dalam sambutannya. Dalam Pakta Integritas tercantum kerahasiaan aset informasi, perlindungan aset informasi dan penggunaannya serta penghindaran risiko kehilangan atau kerusakan. Usai penandatanganan dilanjutkan pemaparan SMKI oleh  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY,  Wawan Budiyanto.(sk)

BERSIAP PEMILU 2024 DENGAN UPDATE DPB DAN RENCANA KEGIATAN BULANAN

Wates – KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan 318.979 pemilih dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) pada Senin 30 Mei 2022, dengan rincian 155.249 pemilih laki-laki dan 163.730 pemilih perempuan. Periode bulan Mei terdapat 893 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 20 pemilih yang masuk sebagai potensi pemilih baru. Beberapa masukan data belum dapat ditindaklanjuti seperti data pemilih dalam Pemilihan Lurah (PILUR), limpahan data dari KPU Kota Yogyakarta dan data dari Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kulon Progo terkait penyandang disabilitas. Khusus data dari Dinas Sosial dan PPA, terdapat kendala dalam penentuan status penyandang disabilitas, karena perbedaan istilah penyebutan bagi penyandang disabilitas. Data dari Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Kulon Progo mengkategorikan penyandang disabilitas ke dalam banyak jenis, sementara KPU hanya mengkategorikan dalam empat jenis, yakni penyandang keterbatasan fisik, mental, intelektual dan sensorik. Kondisi ini mengharuskan adanya koordinasi lebih lanjut antara KPU Kabupaten Kulon Progo dengan Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Kulon Progo. Selain kendala penyebutan istilah, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Hidayatut Thoyyibah, menyampaikan terkait minimnya partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu. "Perlunya audiensi dengan perhimpunan penyandang disabilitas kaitannya dengan data pemilih penyandang disabilitas dan partisipasi mereka sebagai penyelenggara pemilu”, ucapnya. Usai rakor PDPB, di tempat yang sama, KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat pleno terkait realisasi kegiatan pada bulan Mei 2022 dan rencana kegiatan bulan Juni 2022. Dalam realisasi bulan Mei terdapat dua kegiatan yang belum terlaksana, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Publik dan SOP Verifikasi Partai Politik. Kedua kegiatan tersebut diagendakan pada bulan Juni 2022. (sk)

WUJUDKAN SDM TRAMPIL KELOLA WEBSITE, KPU LAKUKAN PELATIHAN

Guna melatih kemampuan SDM dalam bidang Informasi dan Teknologi, yang salah satunya adalah penyajian website untuk publik, Pada hari Rabu 18/05, KPU DIY mengadakan Pelatihan Pengelolaan Laman Website KPU Kab / Kota se DIY. Acara dikemas secara Daring dengan Bambang Gunawan selaku Ka. bag Rencana, Data dan Informasi KPU DIY sebagai moderatornya. Pada acara tersebut, lima perwakilan KPU Kabupaten/Kota di wilayah DIY berbagi dan bertukar pengalaman mengenai progress dan kendala pengelolaan website pada masing-masing Satker. Mengawali pembekalan materi, Andre Putra dari Pusdatin KPU RI selaku pemateri, menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat menyeragamkan penyajian menu ataupun fitur dari website yang dimililiki oleh Satker KPU Kab/Kota di DIY. Selain itu tidak lupa memperingatkan kepada satker-satker untuk selalu melaporkan secara cepat jika sewaktu-waktu terdapat hack pada website masing-masing ke KPU RI agar segera dapat dimitigasi langsung dan menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Senada dengan itu, Febri yang juga pemateri dari Pusdatin KPU RI juga memaparkan tentang langkah-langkah untuk mengamankan website dari upaya hack oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satu cara untuk mengantisipasi adalah dengan selalu rutin memperbarui password minimal 1 bulan sekali. Pada pemaparannya juga menjelaskan secara teknis tentang fitur yang baru pada website setelah dilakukan update pada hari Selasa 17 Mei 2022. Harapannya pelatihan ini supaya dilaksanakan tidak dalam melalui daring, akan lebih mengena jika dengan tatap muka langsung karena bahasa-bahasa pemrograman dalam pelatihan ini tidak semuanya dapat dipahami oleh orang yang backgrounnya bukan dari IT sehingga trial dan error dapat langsung diterjamahkan secara bersama-sama dalam satu waktu dan tempat, serta KPU DIY kiranya dapat menjadi pendamping/mentor bagi pengelola website di kabupaten/kota (Pras)

PLENO RUTIN KPU KAB. KULON PROGO, TETAPKAN JUMLAH PEMILIH BULAN APRIL DAN RENCANA KEGIATAN BULAN MEI

Wates – Selasa 26 April 2022, KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan jumlah pemilih 319.852 dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara hybrid di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam rakor disampaikan terdapat 64 pemilih pindah masuk, 179 pemilih pindah keluar, 751 pemilih meninggal dunia, 40 pemilih berubah status menjadi anggota Polri dan 55 pemilih ubah alamat asal dan ubah alamat tujuan. Secara jumlah total pemilih dibanding PDPB pada bulan lalu terjadi penurunan sebanyak 794 pemilih. Kondisi ini disebabkan oleh banyak hal, yang salah satunya terkait elemen data pemilih yang belum lengkap serta terbatasnya akses dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo.  Di sisi lain, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten KulonProgo, Tri Mulatsih, mengapresiasi kinerja dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi terkait pemilih ubah data baik yang ubah data asal dan ubah data tujuan karena mampu menyajikan data ubah alamat yang selama ini sulit untuk ditampilkan. Di hari yang sama, KPU juga menyelenggarakan rakor terkait realisasi kegiatan pada bulan April 2022 dan rencana kegiatan bulan Mei 2022. Disampaikan terkait realisasi penyusunan SOP Daftar Informasi Publik (DIP) telah diselesaikan, sedangkan SOP Pelayanan Publik masih dalam proses penyusunan. Secara keseluruhan realisasi kegiatan bulan April 2022 telah sesuai jadwal. Rencana bulan Mei 2022 diharapkan SOP Pelayanan Publik selesai disusun dan diagendakan juga penyusunan SOP Dumas. (sk)

INTERNALISASI NILAI-NILAI PENYELENGGARA PEMILU MELALUI APEL PAGI.

Apel pagi, 25 April 2022, diikuti oleh semua Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Pelaksana dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo. Sebagai pengambil apel  Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Pada kesempatan ini Widi menyampaiakan bahwa Kemandirian merupakan prinsip dasar Penyelenggara Pemilu. Hal ini tertuang dalam pasal 22 E  ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberadaan KPU dalam landasan konstitusional menunjukkan marwah yang tinggi dan kemandirian harus menjadi jiwa dan semangat seluruh jajaran KPU. Menurutnya, kemandirian dalam rangka melaksanakan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, hal utama yang mesti dilakukan adalah memfasilitasi pemilih secara adil dan demokratis untuk bisa menyalurkan pilihannya kepada orang yang akan menjadi wakil mereka. Di sisi selain juga harus mampu memfasilitasi peserta Pemilu, baik Partai Politik maupun Pasangan Calon, untuk bertindak mandiri dan profesional. Apabila hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka Pemilu dapat mewujudkan pemimpin-pemimpin yang mampu melaksanakan tugas secara tuntas. Selain itu, di kesempatan yang sama juga, Widi menyampaikan beberapa  agenda penting yang akan dilaksanakan pada pekan ini. (wd)